Anggota DPRD Sumbar H.Ilson Cong Sosialisasikan Perda No 16 Tahun 2019 Perlindungan Pada Koperasi dan UMKM

- Editor

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAYAKUMBUH || H.Ilson Cong, SE. M.M. Dt.Mongguang Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumbar, dari fraksi Partai Nasdem menggelar acara Sosialisasi Perda No 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil bersama warga bertempat dia Aula UPTD BPTSD Tuah Sakato kota Payakumbuh, Minggu (24/8/2025).

Dalam sambutannya H.Ilson Cong menyampaikan bahwa Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil merupakan manifestasi komitmen keberpihakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada pelaku ekonomi golongan kecil.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Payakumbuh Ringkus Pengedar Sabu di Parak Batuang

Lebih lanjut Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumbar, H. Ilson Cong, SE, MM, Dr Mongguang dari Fraksi Partai NasDem (Dapil Sumbar V), menegaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini sesuai keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar bersama Pemprov Sumbar pada 4 Agustus 2025, yang mewajibkan setiap pimpinan dan anggota DPRD melaksanakan kegiatan sosialisasi Perda di daerah pemilihan masing-masing.

“Koperasi dan usaha kecil perlu dibangun menjadi lebih kuat dan mandiri sehingga mampu berperan sebagai sokoguru perekonomian, baik lokal maupun nasional dan sekaligus sebagai wahana penciptaan lapangan kerja. Mewujudkan masyarakat yang maju, sejahtera adil dan makmur di Sumatera Barat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Hurisna Jamhur : Narkoba Bukan Hanya Musuh Individu, Tetapi Musuh Bangsa Yang Harus Dilawan Secara Kolektif

Selain itu kata H.Ilson Cong Perda ini juga untuk merespon situasi dan kondisi sekarang dalam pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil yang lebih terfokus dan mampu memenuhi kebutuhan pelaku Koperasi dan Usaha Kecil.

Sehingga pengesahan Peraturan Daerah ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya kesejahteraan dan keadilan ekonomi Sumatera Barat.(rb/*)

Berita Terkait

Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Ratusan Gram Ganja Kering Diamankan
“Saya Hanya Punya Ibu”: Jeritan Hati Seorang Anak Bernama Zahira agar Sang Ibu Tak Dideportasi
Anggota DPRD Afviandi, S.Pt., Ucapkan Selamat Hari Tani Nasional 2025
Diduga Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Satu Orang Warga Latina Diamankan Polisi
Polres Payakumbuh Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Satu Tersangka Diamankan
Wako Payakumbuh Pantau Progres Pembangunan Sejumlah Proyek Infrastruktur
Jelang Muktamar X, PPP Payakumbuh Harap Ketum Baru Bawa Partai Comeback ke Senayan
Sat Reskrim Polres Payakumbuh Amankan Satu Orang Terduga Pencurian Pompa Air

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 13:58 WIB

Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Ratusan Gram Ganja Kering Diamankan

Jumat, 26 September 2025 - 13:13 WIB

“Saya Hanya Punya Ibu”: Jeritan Hati Seorang Anak Bernama Zahira agar Sang Ibu Tak Dideportasi

Jumat, 26 September 2025 - 09:36 WIB

Anggota DPRD Afviandi, S.Pt., Ucapkan Selamat Hari Tani Nasional 2025

Jumat, 26 September 2025 - 08:52 WIB

Diduga Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Satu Orang Warga Latina Diamankan Polisi

Selasa, 23 September 2025 - 16:44 WIB

Wako Payakumbuh Pantau Progres Pembangunan Sejumlah Proyek Infrastruktur

Berita Terbaru