Lima Fraksi DPRD Limapuluh Kota Tolak Laporan Pertanggungjawaban Pemerintahan Daerah

- Editor

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota, — Lima fraksi DPRD Kabupaten Limapuluh Kota menolak LPPD (Laporan Pertanggungjawaban Pemerintahan Daerah) dari Pemkab Limapuluh Kota tahun anggaran 2024.

Adapun fraksi yang menolak tersebut adalah Fraksi PAN (disampaikan oleh Mulyadi), Fraksi Gerindra (disampaikan Zulhikmi Dt. Rajo Suaro), Fraksi Demokrat (disampaikan Prima Maifirson), Fraksi PPP (disampaikan Syafril) dan Fraksi Gabungan (PKB, Hanura, PDI-P) (melalui juru bicaranya Yuliansof).

Sementara itu, 3 fraksi yang menerima dengan beberapa catatan itu adalah, Fraksi Golkar (disampaikan oleh Feri Lesmana Riswan Dt. Bandaro Kayo), Fraksi Nasdem (disampaikan Esi Asmawati) dan Fraksi PKS (digaungkan oleh Erman Mawardi).

Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Yori Anggara dari fraksi PAN kepada wartawan membenarkan hal itu.

“Iya, lima fraksi DPRD Kabupaten Limapuluh Kota menolak Laporan Pertanggungjawaban Pemerintahan Daerah dari Pemkab Limapuluh Kota tahun anggaran 2024 dengan dasar menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan menegaskan komitmen terhadap akuntabilitas keuangan daerah. Hal ini juga menunjukkan lemahnya komitmen Pemda dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, dan transparan dan ditambah lagi adanya temuan BPK tahun 2024,” kata Yori saat ngopi dengan wartawan di salah satu pusat Kota Payakumbuh, Jumat 1 Agustus 2025.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Limapuluh Kota Tutup Alek Bakajang: Tradisi Lokal yang Melaju ke Pentas Nasional

Selain temuan BPK, kebijakan akuntansi pemerintah daerah belum disesuaikan dengan perkembangan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) sebagaimana mestinya.Hal ini menunjukkan kurangnya komitmen terhadap tata kelola keuangan daerah yang sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi pemerintah yang terbaru.

Kita juga menemukan adanya keterlambatan pelaksanaan tujuh paket pekerjaan fisik belanja modal pada tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak dikenakan denda keterlambatan, sehingga berpotensi merugikan keuangan daerah dan mencerminkan lemahnya pengawasan serta kepatuhan terhadap kontrak kerja,” ujar Yori.

Ditambahkan politisi Partai Amanat Nasional itu, penganggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilakukan secara tidak rasional, tidak berdasarkan potensi rill yang terukur serta manajemen kas daerah tidak tertib.

Baca Juga :  Warga yang Hanyut saat Memancing di Sungai Lubuak Kasai Pasaman Ditemukan Meninggal

“Tentu hal ini berdampak pada optimalnya pelaksanaan program atau kegiatan serta menunjukkan rendahnya kualitas perencanaan pengelolaan keuangan,” tutup Yori.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Fiddria Fala, kepada media via telepon genggamnya membenarkan ditolaknya LPPD Bupati oleh 5 fraksi di DPRD dan 3 fraksi menerima.

“Untuk langkah selanjutnya belum ada petunjuk dari bupati ataupun dari Badan Keuangan Daerah (BKD),” ujar mantan Kasat Pol PP Limapuluh Kota itu.

Rapat tersebut juga tampak dihadiri langsung oleh Bupati Limapuluh Kota, H. Safni, Sekda Herman Azmar, 2 pimpinan DPRD, Alia Efendi Dt. Bijayo nan Mudo dari Partai Nasdem, dan H. Muhammad Fadhlil dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), serta Sekwan Fiddria Fala, kepala OPD, camat, anggota DPRD, dan undangan lainnya.(rb)

Berita Terkait

Fraksi Demokrat Sampaikan Pandangan dan Masukan terkait RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota
OMC Berakhir, Titik Api Mulai Bermunculan Lagi di Sumbar
Truk Bermuatan Semen Terguling di Bukik Alang Lawik Lima Puluh Kota
Pemkab Lima Puluh Kota Tak Jera Bermain Uang BBM, Temuan BPK 177 Juta
Temuan BPK Atas Belanja Makan Minum Di Lima Puluh Kota Capai Rp. 279 Juta
Temuan BPK Rp. 324,1 Juta Di Perjalanan Dinas DPRD Lima Puluh Kota
24 Orang Dievakuasi dari Hutan Pauh Sangik Setelah Hilang Kontak Seharian
BPBD Sebut Karhutla di Limapuluh Kota Akibat Buka Lahan

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:24 WIB

Fraksi Demokrat Sampaikan Pandangan dan Masukan terkait RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:37 WIB

OMC Berakhir, Titik Api Mulai Bermunculan Lagi di Sumbar

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 21:55 WIB

Truk Bermuatan Semen Terguling di Bukik Alang Lawik Lima Puluh Kota

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:57 WIB

Pemkab Lima Puluh Kota Tak Jera Bermain Uang BBM, Temuan BPK 177 Juta

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:43 WIB

Lima Fraksi DPRD Limapuluh Kota Tolak Laporan Pertanggungjawaban Pemerintahan Daerah

Berita Terbaru

Sumatera Barat

BPBD Sumbar Catat Luasan Karhutla Capai 1.000 Hektar

Rabu, 6 Agu 2025 - 21:40 WIB