Lima Fraksi DPRD Limapuluh Kota Tolak Laporan Pertanggungjawaban Pemerintahan Daerah

- Editor

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota, — Lima fraksi DPRD Kabupaten Limapuluh Kota menolak LPPD (Laporan Pertanggungjawaban Pemerintahan Daerah) dari Pemkab Limapuluh Kota tahun anggaran 2024.

Adapun fraksi yang menolak tersebut adalah Fraksi PAN (disampaikan oleh Mulyadi), Fraksi Gerindra (disampaikan Zulhikmi Dt. Rajo Suaro), Fraksi Demokrat (disampaikan Prima Maifirson), Fraksi PPP (disampaikan Syafril) dan Fraksi Gabungan (PKB, Hanura, PDI-P) (melalui juru bicaranya Yuliansof).

Sementara itu, 3 fraksi yang menerima dengan beberapa catatan itu adalah, Fraksi Golkar (disampaikan oleh Feri Lesmana Riswan Dt. Bandaro Kayo), Fraksi Nasdem (disampaikan Esi Asmawati) dan Fraksi PKS (digaungkan oleh Erman Mawardi).

Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Yori Anggara dari fraksi PAN kepada wartawan membenarkan hal itu.

“Iya, lima fraksi DPRD Kabupaten Limapuluh Kota menolak Laporan Pertanggungjawaban Pemerintahan Daerah dari Pemkab Limapuluh Kota tahun anggaran 2024 dengan dasar menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan menegaskan komitmen terhadap akuntabilitas keuangan daerah. Hal ini juga menunjukkan lemahnya komitmen Pemda dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, dan transparan dan ditambah lagi adanya temuan BPK tahun 2024,” kata Yori saat ngopi dengan wartawan di salah satu pusat Kota Payakumbuh, Jumat 1 Agustus 2025.

Baca Juga :  Talkshow Bersama Direktur UT, Wawako Payakumbuh Tekankan Pentingnya Pendidikan

Selain temuan BPK, kebijakan akuntansi pemerintah daerah belum disesuaikan dengan perkembangan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) sebagaimana mestinya.Hal ini menunjukkan kurangnya komitmen terhadap tata kelola keuangan daerah yang sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi pemerintah yang terbaru.

Kita juga menemukan adanya keterlambatan pelaksanaan tujuh paket pekerjaan fisik belanja modal pada tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak dikenakan denda keterlambatan, sehingga berpotensi merugikan keuangan daerah dan mencerminkan lemahnya pengawasan serta kepatuhan terhadap kontrak kerja,” ujar Yori.

Ditambahkan politisi Partai Amanat Nasional itu, penganggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilakukan secara tidak rasional, tidak berdasarkan potensi rill yang terukur serta manajemen kas daerah tidak tertib.

Baca Juga :  FADLI ZON: Gua LIDA AJER Berpotensi Jadi Situs Cagar Budaya Nasional

“Tentu hal ini berdampak pada optimalnya pelaksanaan program atau kegiatan serta menunjukkan rendahnya kualitas perencanaan pengelolaan keuangan,” tutup Yori.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Fiddria Fala, kepada media via telepon genggamnya membenarkan ditolaknya LPPD Bupati oleh 5 fraksi di DPRD dan 3 fraksi menerima.

“Untuk langkah selanjutnya belum ada petunjuk dari bupati ataupun dari Badan Keuangan Daerah (BKD),” ujar mantan Kasat Pol PP Limapuluh Kota itu.

Rapat tersebut juga tampak dihadiri langsung oleh Bupati Limapuluh Kota, H. Safni, Sekda Herman Azmar, 2 pimpinan DPRD, Alia Efendi Dt. Bijayo nan Mudo dari Partai Nasdem, dan H. Muhammad Fadhlil dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), serta Sekwan Fiddria Fala, kepala OPD, camat, anggota DPRD, dan undangan lainnya.(rb)

Berita Terkait

Lebaran 1447 H, H. Yos Sariadi Ajak Masyarakat Kembali ke Fitrah
Kapolres 50 Kota Berikan Arahan kepada Personel Operasi Ketupat Singgalang 2026
REFLEKSI SATU TAHUN SAKATO, ANTARA TANTANGAN PEMBANGUNAN DAN EFISIENSI ANGGARAN
Polres 50 Kota Raih Peringkat Ketiga Anev Kamtibmas Polda Sumbar
Kapolres 50 Kota Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran
Wendriadi Sampaikan Aspirasi Warga Galugua, Jalan 20 Km dan BTS Jadi Perhatian DPR RI Andre Rosiade
Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan Peti Di Kapur IX, Kapolres Tegaskan Komitmen penegakan Hukum
Kehadiran Alia Efendi di Lokasi Kebakaran Tegaskan Peran DPRD untuk Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:16 WIB

Lebaran 1447 H, H. Yos Sariadi Ajak Masyarakat Kembali ke Fitrah

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:42 WIB

REFLEKSI SATU TAHUN SAKATO, ANTARA TANTANGAN PEMBANGUNAN DAN EFISIENSI ANGGARAN

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:33 WIB

Polres 50 Kota Raih Peringkat Ketiga Anev Kamtibmas Polda Sumbar

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:56 WIB

Kapolres 50 Kota Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:27 WIB

Wendriadi Sampaikan Aspirasi Warga Galugua, Jalan 20 Km dan BTS Jadi Perhatian DPR RI Andre Rosiade

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Lebaran 1447 H, H. Yos Sariadi Ajak Masyarakat Kembali ke Fitrah

Rabu, 18 Mar 2026 - 16:16 WIB

Payakumbuh

Sebut Wartawan Bodrex, Oknum LSM Ngaku Wartawan Dipolisikan

Selasa, 17 Mar 2026 - 15:50 WIB