Lima Fraksi DPRD Limapuluh Kota Tolak Laporan Pertanggungjawaban Pemerintahan Daerah

- Editor

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota, — Lima fraksi DPRD Kabupaten Limapuluh Kota menolak LPPD (Laporan Pertanggungjawaban Pemerintahan Daerah) dari Pemkab Limapuluh Kota tahun anggaran 2024.

Adapun fraksi yang menolak tersebut adalah Fraksi PAN (disampaikan oleh Mulyadi), Fraksi Gerindra (disampaikan Zulhikmi Dt. Rajo Suaro), Fraksi Demokrat (disampaikan Prima Maifirson), Fraksi PPP (disampaikan Syafril) dan Fraksi Gabungan (PKB, Hanura, PDI-P) (melalui juru bicaranya Yuliansof).

Sementara itu, 3 fraksi yang menerima dengan beberapa catatan itu adalah, Fraksi Golkar (disampaikan oleh Feri Lesmana Riswan Dt. Bandaro Kayo), Fraksi Nasdem (disampaikan Esi Asmawati) dan Fraksi PKS (digaungkan oleh Erman Mawardi).

Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Yori Anggara dari fraksi PAN kepada wartawan membenarkan hal itu.

“Iya, lima fraksi DPRD Kabupaten Limapuluh Kota menolak Laporan Pertanggungjawaban Pemerintahan Daerah dari Pemkab Limapuluh Kota tahun anggaran 2024 dengan dasar menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan menegaskan komitmen terhadap akuntabilitas keuangan daerah. Hal ini juga menunjukkan lemahnya komitmen Pemda dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, dan transparan dan ditambah lagi adanya temuan BPK tahun 2024,” kata Yori saat ngopi dengan wartawan di salah satu pusat Kota Payakumbuh, Jumat 1 Agustus 2025.

Baca Juga :  Sosper Anggota Komisi I DPRD Sumbar H. AIDA, S.H. Edukasi Masyarakat pentingnya Perda Nomor 5 Tahun 2020

Selain temuan BPK, kebijakan akuntansi pemerintah daerah belum disesuaikan dengan perkembangan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) sebagaimana mestinya.Hal ini menunjukkan kurangnya komitmen terhadap tata kelola keuangan daerah yang sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi pemerintah yang terbaru.

Kita juga menemukan adanya keterlambatan pelaksanaan tujuh paket pekerjaan fisik belanja modal pada tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak dikenakan denda keterlambatan, sehingga berpotensi merugikan keuangan daerah dan mencerminkan lemahnya pengawasan serta kepatuhan terhadap kontrak kerja,” ujar Yori.

Ditambahkan politisi Partai Amanat Nasional itu, penganggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilakukan secara tidak rasional, tidak berdasarkan potensi rill yang terukur serta manajemen kas daerah tidak tertib.

Baca Juga :  Kondisi Ruas Jalan Sialang-Galugua Semakin Memprihatinkan, Masyarakat Menilai DPRD dan Pemerintah Seperti Lepas Tangan!

“Tentu hal ini berdampak pada optimalnya pelaksanaan program atau kegiatan serta menunjukkan rendahnya kualitas perencanaan pengelolaan keuangan,” tutup Yori.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Fiddria Fala, kepada media via telepon genggamnya membenarkan ditolaknya LPPD Bupati oleh 5 fraksi di DPRD dan 3 fraksi menerima.

“Untuk langkah selanjutnya belum ada petunjuk dari bupati ataupun dari Badan Keuangan Daerah (BKD),” ujar mantan Kasat Pol PP Limapuluh Kota itu.

Rapat tersebut juga tampak dihadiri langsung oleh Bupati Limapuluh Kota, H. Safni, Sekda Herman Azmar, 2 pimpinan DPRD, Alia Efendi Dt. Bijayo nan Mudo dari Partai Nasdem, dan H. Muhammad Fadhlil dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), serta Sekwan Fiddria Fala, kepala OPD, camat, anggota DPRD, dan undangan lainnya.(rb)

Berita Terkait

“Saya Hanya Punya Ibu”: Jeritan Hati Seorang Anak Bernama Zahira agar Sang Ibu Tak Dideportasi
Taufik Hidayatullah Ihsan Terpilih Ketua KONI Limapuluh Kota, Usung Kebersamaan
Siska Anggota DPRD Lima Puluh Kota Salurkan 79 Paket Sembako Untuk Lansia di Batu Balang
Anggota Dewan, Siska Minta Pemda Limapuluh Kota Ubah Jorong Buluh Kasok Jadi Nagari Penyangga IKK
H.Ilson Cong Salurkan 129000 Ekor Bibit Ikan Di Pokdakan Kabupaten Limapuluh Kota
Zigo Rolanda: Enam Daerah Irigasi di Kabupaten Limapuluh Kota Bakal Direhabilitasi
Bupati Safni Dijamu Mensos,Bahas Sekolah Rakyat Limapuluh Kota
Melalui Pokir Alia Efendi, Sebanyak 52 orang lansia Kecamatan Mungka mendapatkan bantuan sembako

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 13:13 WIB

“Saya Hanya Punya Ibu”: Jeritan Hati Seorang Anak Bernama Zahira agar Sang Ibu Tak Dideportasi

Jumat, 26 September 2025 - 08:12 WIB

Taufik Hidayatullah Ihsan Terpilih Ketua KONI Limapuluh Kota, Usung Kebersamaan

Selasa, 16 September 2025 - 13:21 WIB

Siska Anggota DPRD Lima Puluh Kota Salurkan 79 Paket Sembako Untuk Lansia di Batu Balang

Minggu, 14 September 2025 - 08:08 WIB

Anggota Dewan, Siska Minta Pemda Limapuluh Kota Ubah Jorong Buluh Kasok Jadi Nagari Penyangga IKK

Jumat, 12 September 2025 - 22:19 WIB

H.Ilson Cong Salurkan 129000 Ekor Bibit Ikan Di Pokdakan Kabupaten Limapuluh Kota

Berita Terbaru