RSUD dr. Rasidin Padang Klarifikasi Soal Penolakan Pasien Desi Erianti yang Meninggal Dunia

- Editor

Senin, 2 Juni 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, — Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rasidin Padang angkat bicara terkait meninggalnya Desi Erianti (53), warga Kota Padang yang sempat mencoba berobat ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Rasidin pada Sabtu, (31/5/2025) dini hari.

Direktur RSUD dr. Rasidin Padang, dr. Desy Susanty, M.Kes menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Desi Erianti. Ia menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis yang bertugas saat itu, almarhumah tidak mengalami kondisi kegawatdaruratan yang mengharuskan penanganan IGD.

“Kami turut berduka cita atas meninggal dunianya almarhumah. Pihak dokter jaga telah melakukan pemeriksaan dan tidak ada kegawatdaruratan dialami pasien. Oleh karena itu, dokter menyarankan agar melakukan kontrol ke FKTP atau Puskesmas keesokan harinya,” kata dr Desy, Sabtu, (31/5/2025) sore.

Baca Juga :  UKW PWI Ditutup, Wartawan Payakumbuh–Limapuluh Kota Dituntut Semakin Profesional Dan Menjaga Marwah Pers

Sementara itu, pihak keluarga menyampaikan kekecewaannya atas penolakan layanan dari IGD RSUD Rasidin. Yudi, keluarga almarhumah yang juga wartawan Padang Ekspres mengatakan, Desi Erianti akhirnya dibawa ke RSU Siti Rahmah dan meninggal dunia tak lama setelahnya.

“Pada saat ini keluarga saya telah meninggal dunia di RS Siti Rahmah. Saya menyesalkan penolakan penanganan pasien oleh IGD RSUD Rasidin Padang,” ujar Yudi.

Baca Juga :  Kodim 0306/50 Kota Perbaiki Saluran Air Pamsimas Pascabencana

Ia juga mengungkapkan bahwa keluarganya hanya memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), namun tetap ditolak karena dianggap tidak dalam kondisi gawat darurat.

“Pihak IGD menolak, dengan alasan pasien tidak memiliki kegawatdaruratan. Jika ingin tetap ditangani, harus melalui jalur umum,” tambahnya.

Kejadian ini menambah sorotan terhadap sistem layanan kesehatan di Kota Padang, terutama terkait pelayanan bagi pemegang KIS dan pasien dengan kondisi darurat yang tidak selalu teridentifikasi secara cepat oleh pihak rumah sakit.(rel/*)

Berita Terkait

LKPJ 2025 Disorot! DPRD Sumbar: Jangan Sekadar Formalitas, Harus Jadi Titik Balik Kinerja Pemerintah
Ketua DPW Tegaskan Rapimwil PPP Sumbar Jadi Momentum Transformasi Partai
Diskusi Gonjong Limo Jadi Panggung Konsolidasi Intelektual Luhak Limo Puluah
Muhammad Iqbal Pimpin DPW PPP Sumbar 2026–2031, Susunan Pengurus Resmi Ditetapkan
Zulmaeta Dorong Usulan Strategis Payakumbuh di Musrenbang RKPD Sumbar 2027
Viral Dugaan Perundungan di SMA Padang, Korban Disebut Hingga Dirawat di RSJ
Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pelanggaran ke Divpropam Polda Sumatera Barat dan Ajukan Praperadilan di PN Pasaman Barat
Info Terkini Banjir Bandang Lubuk Minturun: 3 Orang Meninggal

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:20 WIB

LKPJ 2025 Disorot! DPRD Sumbar: Jangan Sekadar Formalitas, Harus Jadi Titik Balik Kinerja Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 - 14:00 WIB

Ketua DPW Tegaskan Rapimwil PPP Sumbar Jadi Momentum Transformasi Partai

Senin, 20 April 2026 - 11:09 WIB

Diskusi Gonjong Limo Jadi Panggung Konsolidasi Intelektual Luhak Limo Puluah

Kamis, 16 April 2026 - 15:23 WIB

Muhammad Iqbal Pimpin DPW PPP Sumbar 2026–2031, Susunan Pengurus Resmi Ditetapkan

Rabu, 8 April 2026 - 20:33 WIB

Zulmaeta Dorong Usulan Strategis Payakumbuh di Musrenbang RKPD Sumbar 2027

Berita Terbaru