Kabid Dinas PU Tersangka Korupsi Proyek Di Kabupaten Lima Puluh Kota Sakit, Belum Datang Memenuhi Panggilan Penyidik

- Editor

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota, – Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Limapuluh Kota, F, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan rekonstruksi Jalan Koto Ranah – Lubuak Tabuan Segmen Siagian dan Jalan Koto Ranah – Lubuak Tabuan Nagari Pangkalan, belum datang memenuhi panggilan penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Payakumbuh di Pangkalan Koto Baru.

F mengaku sakit dan tidak bisa datang memenuhi panggilan penyidik. “Kondisinya sakit, F ada ngirim surat sakit,” kata Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Payakumbuh di Pangkalan Koto Baru, Dhipo Akhmadsyah Sembiring.

Baca Juga :  Alia Efendi Terpilih Aklamasi Pimpin Lemkari Lima Puluh Kota 2026–2030

Sementara itu, dua tersangka lainnya, HFP (Direktur) dan FA (Pelaksana Lapangan) dari CV. Putra Gando Piobang, telah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Proyek dengan nilai kontrak Rp. 971 juta lebih itu diduga memiliki spesifikasi dan volume pekerjaan yang tidak sesuai, sehingga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp. 184 juta.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Erlindawati Buka Pelatihan MC Kelompok Yasin se-Kecamatan Payakumbuh Barat

Penyidik akan menunggu hasil pemeriksaan medis F untuk menentukan langkah selanjutnya. “Kita buat undangan pemanggilan untuk hari Rabu, kita lihat besoknya,” kata Dhipo sebelumnya.

Kasus korupsi ini menimbulkan kerugian negara sekitar Rp. 184 juta dan telah menyebabkan dua tersangka ditahan. Penyidik akan terus mengusut kasus ini untuk mengungkapkan siapa saja yang terlibat dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan.(rb)

Berita Terkait

Borong Tiga Penghargaan! BPTU HPT Padang Mengatas Tunjukkan Kinerja Keuangan Berkelas
Dinas TPHP Lima Puluh Kota Matangkan Pelaksanaan Program Pertanian APBN dan APBD 2026, Siapkan Berbagai Bantuan untuk Petani
Tim Wasev Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Tinjau Pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota
Ketika TNI dan Rakyat Membangun Harapan di Sarilamak: Kisah TMMD yang Mengubah Wajah Nagari
Rp13,8 Miliar Digelontorkan ke Sejumlah Ruas Jalan Akabiluru, Warga Jalan Rusak Pertanyakan Skala Prioritas Pemkab
Pohon Pisang Jadi Simbol Protes, Jalan Rusak di Lima Puluh Kota Kian Mempermalukan Kinerja Pemkab
Di Bawah Tebing Harau, Kader Demokrat Memungut Sampah dan Menanam Harapan untuk Alam
Digerebek di Homestay, Satresnarkoba Polres 50 Kota Amankan Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu dan Ganja

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Borong Tiga Penghargaan! BPTU HPT Padang Mengatas Tunjukkan Kinerja Keuangan Berkelas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Dinas TPHP Lima Puluh Kota Matangkan Pelaksanaan Program Pertanian APBN dan APBD 2026, Siapkan Berbagai Bantuan untuk Petani

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Ketika TNI dan Rakyat Membangun Harapan di Sarilamak: Kisah TMMD yang Mengubah Wajah Nagari

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Rp13,8 Miliar Digelontorkan ke Sejumlah Ruas Jalan Akabiluru, Warga Jalan Rusak Pertanyakan Skala Prioritas Pemkab

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:02 WIB

Pohon Pisang Jadi Simbol Protes, Jalan Rusak di Lima Puluh Kota Kian Mempermalukan Kinerja Pemkab

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page