Limapuluh Kota, — Aspirasi dari masyarakat adat dijawab oleh Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota Prima Maifirson melalui kegiatan pokok pikiran (Pokir) di DPRD dalam bentuk kegiatan Peningkatan Kapasitas Niniak Mamak dan Bundo Kanduang se Kecamatan Mungka yang digelar di Hotel Sago Nan Bungsu, Senin-Rabu, 7-9 Juli 2025.
Sebanyak 130 niniak mamak dan bundo kanduang yang hadir dibekali selama 3 hari 2 malam dengan narasumber Musrah Dahrizal Katik jo Mangkuto (Budayawan dan Pengajar Adat Minangkabau), DR. Wendra Yunaldi, SH, MH (Pemerhati Hukum Adat Minangkabau), Yulfian Azrial, SE (Kepala BKKP Nagari Adat Alam Minangkabau), dan Tim LKAAM Kabupaten Limapuluh Kota.
Dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan tersebut, Senin (7/7/25), Prima Maifirson menyampaikan Lima Puluh Kota ini kaya akan budaya. Dia berharap sumber daya manusia (SDM)nya bisa dibangun dengan baik, termasuk komponen adat budayanya seperti niniak mamak dan bundo kanduang.
“Untuk membentuk karakter generasi emas Lima Puluh Kota, perlu pembinaan tidak hanya dari orang tua dan pemerintah daerah saja, tapi niniak mamak dan bundo kanduang di dalam kaum memiliki peran besar untuk itu. Sama seperti mandi, dia tidak wajib, tapi kalau tidak dikerjakan pasti rasanya ada yang kurang,” katanya.
Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha yang membuka secara resmi kegiatan tersebut menyampaikan pesan agar nantinya niniak mamak dan bundo kanduang dapat bersinergi dengan pemerintah menjadi garda terdepan membentuk karakter anak nagari di Lima Puluh Kota.
“Kami memiliki harapan besar kepada datuak-datuak dan bundo-bundo sekalian. Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk menyiapkan generasi yang berakhlak budaya, seperti falsafah adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Limapuluh Kota, Afri Efendi, didampingi Kabid Kebudayaan Ali Hasan dan Zarni Jamila mengatakan, program peningkatan kapasitas niniak mamak Kecamatan Mungka ini digelar berdasarkan Rencana Kerja (Renja) Disdikbud Limapuluh Kota dan Pokir anggota DPRD dari Partai Demokrat, Prima Maifirson.
“Program ini bagian dari pelestarian adat Minangkabau dan pembinaan terhadap lembaga adat di Kabupaten Limapuluh Kota sesuai amanat Pasal 18 UUD 1945,” ujarnya.
Salah satu peserta, Ketua KAN Nagari Mungka Z. Dt. Godang Sabatang, didampingi Wakil Sekretaris KAN R. Dt. Simarajo menyebut hampir di setiap nagari, paling 50 persen niniak mamak dan bundo kanduang yang betul-betul memahami tata cara dan trik bagaimana menjalankan perannya di dalam kaum. Menurutnya, kegiatan ini dapat menjadi pilot bagi nagari-nagari di Lima Puluh Kota untuk meningkatkan kapasitas SDM lembaga adat di nagari.
“Kami dulu pernah mengadakan pelatihan pasambahan dan baalua. Kalau bisa ada dana hibah dari Pemkab ke KAN, sehingga kami bisa membina elemen adat di nagari melalui kegiatan di KAN,” ujarnya.(*)