Balai Wartawan Luak Limopuluah Sikapi dan Pastikan Media Online Balaiwartawan.com Bukan Website Resmi Organisasi BW Luak Limopuluah

- Editor

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIMAPULUH KOTA – Balai Wartawan Luak Limopuluah, Sumatera Barat, merespon adanya pemberitaan yang sempat viral dari salah satu media online, Matapubliknusantara.Com, yang menayangkan pemberitaan media berjudul ‘Wartawan BW dan Anggota LSM GIB Laporkan Dirut PDAM Terkait Pegencaman’ pada Kamis (26/6).

Kejadian tersebut secara tidak langsung sontak saja meimbulkan persepsi publik, kalau yang melakukan pelaporan terhadap seorang pejabat publik di Kabupaten Limapuluh Kota ke kepolisian, sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan media dimaksud, adalah atas nama anggota atau organisasi Balai Wartawan Luak Limopuluah.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Balai Wartawan Luak Limopuluah, Aking Romi Yunanda, pada Rabu siang memberikan keterangan sekaligus pernyataan sikap bersama anggota Balai Wartawan Luak Limopuluah, untuk meluruskan persepsi publik terkait isu di dalam pemberitaan dimaksud.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Sosialisasikan Potensi Sumbar kepada Perantau Minang di Riau

“Pertama, bahwa wartawan atau redaksi media online Balaiwartawan.com yang melapor ke kepolisian itu bukan merupakan organisasi Balai Wartawan Luak Limopuluah. Melainkan atas nama pribadi dan/atau media massa yang dikelola oleh perusahaan pers,” kata Sekretaris Balai Wartawan Luak Limopuluah, Aking Romi Yunanda didampingi sejumlah angota Balai Wartawan.

Kedua, dia menambahkan, segala tindakan dan konsekwensi secara hukum oleh wartawan atau pun redaksi media online Balaiwartawan.com yang sempat melaporkan Kepala PDAM Kabupaten Limapuluh Kota ke polisi, itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab personal wartawan dan perusahaan pers media dimaksud, bukan organisasi Balai Wartawan Luak Limopuluah.

“Pernyataan sikap ini dibuat mengingat banyaknya pertanyaan dari masyarakat serta kalangan pers baik di dalam dan luar daerah, yang menanyakan kebenaran informasi itu ke anggota dan pengurus BW Luak Limopuluah. Soal pemberitaan pelaporan seorang pejabat publik ke kepolisian,” terangnya.

Baca Juga :  Berikut Hasil Hitung Cepat Pilkada Serentak di Sumbar

Selaku pengurus Balai Wartawan Luak Limopuluah, Aking berharap seluruh anggota BW Luak Limopuluah tetap menjaga profesionalitas dalam melakukan peliputan di lapangan. Disamping itu juga tidak lupa mengedepankan kaidah-kaidah serta kode etik jurnalistik, guna menjaga nama baik organisasi BW di mata publik.

“Kita tentu juga tidak membantah, bahwa dalam proses peliputan dan menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, itu tidak lepas dari permasalahan bahkan konsekwensi hukum. Tapi kita tetap mengimbau kepada seluruh wartawan khususnya anggota BW Luak Limopuluah, untuk selalu berpegang teguh dan menjaga kode etik dan kaidah jurnalistik sebagaimana diatur UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” tutupnya. (rel)

Berita Terkait

Ainul Farhan: WTP dan Serapan Tinggi Tak Ada Artinya Jika Rakyat Belum Sejahtera
PKS “Semprot” Kinerja Pemko Payakumbuh, Anggaran Tak Terserap Jadi Sorotan
Fraksi Golkar Bintang Pembangunan Setujui APBD 2025, Nasmi Soroti Gaji Guru dan Ngalau Indah
Dukungan ke Aspon Dedi Menguat! Hery Muklis dan Sardi Nefri Dorong Dua Periode
Pelajar 18 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Andaleh, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan
Dandim 0306/50 Kota Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Balai Wartawan Luak Limopuluah
Tangis Ibu Madinah Menggema: Tak Ada Anggaran atau Tak Ada Kepedulian?
Dari Demokrat ke Gerindra, Manuver Fahlevi Mazni Guncang Peta Politik Payakumbuh

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:09 WIB

Ainul Farhan: WTP dan Serapan Tinggi Tak Ada Artinya Jika Rakyat Belum Sejahtera

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:50 WIB

PKS “Semprot” Kinerja Pemko Payakumbuh, Anggaran Tak Terserap Jadi Sorotan

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:24 WIB

Fraksi Golkar Bintang Pembangunan Setujui APBD 2025, Nasmi Soroti Gaji Guru dan Ngalau Indah

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:33 WIB

Dukungan ke Aspon Dedi Menguat! Hery Muklis dan Sardi Nefri Dorong Dua Periode

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:03 WIB

Pelajar 18 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Andaleh, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Berita Terbaru