Payakumbuh, — Belum selesai persoalan Tugu Kesehatan di pertigaan bypass Pakan Sinayan, Koto Nan Ampek, Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh tanpa jelas penyelesaianya, tiba tiba muncul pula spanduk penolakan tapal batas Kota di kawasan Balai Panjang, Payakumbuh Selatan.
Sebuah spanduk yang terpasang di tugu tapal batas bertuliskan, “Kami Anak Nagari Limbukan Menolak Gerbang Kota Yang Berdiri di Lokasi Ini”.
Terang saja sebuah spanduk berisikan penolakan dari anak nagari menambah coreng wajah Kota Payakumbuh. Sebuah tulisan bernada peringatan keras dari kelompok yang mengatas namakan anak Nagari Limbukan akan keberatan mereka dengan cara cara sepihak Pemerintahan Kota tanpa melibatkan Niniak Mamak dan Pemuka Adat terkait penempatan dan penetapan Tugu Selamat Datang tersebut.
Protes datang dari beberapa Niniak Mamak pemuka Adat Kanagarian Limbukan, seperti Dt Paduko Saruanso, Dt Rajo Nan Sati, Dt Lelo Nan Kuniang serta beberapa lainnya. Mereka menyebut Penetapan batas sempadan Tugu Selamat Datang yang dilakukan oleh Pemko Payakumbuh sebagai pengaplikasian program kerja 100 hari Walikota dan Wakil Walikota terpilih, terlalu semberono dan mengada ada tanpa mengkaji sejarah, ungkap mereka, Rabu (30/7/25).
Di jelaskan mereka, pendirikan Kota Payakumbuh yang berpisah dengan Kabupaten Limapuluh Kota pada 17 Desember 1970 silam, telah ditentukan batas batasnya. Adapun peletakan titik batas tentu memiliki “Barih balibehnya”
Akan tetapi entah apa maksudnya tanpa berkoordinasi dengan Niniak Mamak serta Pemuka Adat Anak Nagari setempat, Pemko Payakumbuh membuat dan meletakan tugu batas dengan cara suka suka saja, sambung para Niniak Mamak serta Pemuka Adat Kenagarian Limbukan.
Bagi para pemuka adat Kenagarian Limbukan, setiap jengkal tanah yang ada di Kenagarian memiliki tuannya sendiri. Adalah aneh tindakan pemerintahan kota peletakan tapal batas selamat datang tanpa melibatkan pihak Anak Nagari. Jangan sampai persoalan ini di kemudian hari akan berpotensi memicu konflik sesama anak nagari karena ulah semberono pihak Pemko, tutup mereka mengatakan.
Sementara itu sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak Aset Pemerintahan Kota Payakumbuh terkait penolakan Anak Nagari tersebut. (*)