Pekerjaan Tak Kunjung Rampung, Kontraktor Pembangunan Kantor Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Dikenakan Sanksi

- Editor

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota, – Proyek Pembangunan Gedung Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota yang berlokasi di Jorong Ketinggian, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau dengan anggaran 4,8 Milyar dari APBN 2024 hingga kini belum juga rampung.

Semestinya, pembangunan gedung yang dikerjaakan Oleh PT Hobashita Fujitama itu selesai pada 28 Desember 2024 lalu, namun hingga batas waktu yang telah ditentukan, pekerjaan proyek masih berlangsung hingga saat ini.

Akibatnya, Pelaksana Proyek dari PT Hobashita Fujitama dikenakan sanksi wajib membayar denda ke pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.

Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Limapuluh Kota, Salman ST. Menurutnya, pelaksana proyek pembangunan gedung dengan nomor kontrak 01.02/SP/PPK/CK-Gedung/ PUPR-LK/2024 telah melaksanakan sanksi denda sejak berapa hari lalu.

“Benar, terkait jadwal kontrak yang sudah habis, dalam hal ini Kepala Dinas PUPR Limapuluh Kota selaku PPK memberikan kesempatan perpanjangan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan dengan ketentuan dikenakan sanksi denda kepada pihak rekanan yaitu sebanyak 1 per mil perhari dari nilai kontrak, sampai pekerjaan fisik selesai 100 persen,” sebut Salman, Jumat (10/1/2025).

Baca Juga :  Ada Festival Makan Durian Basamo di CFD Padang Besok, Gratis!

Dikatakannya, sebelumnya pekerjaan pembangunan gedung kantor dinas pendidikan yang dimenangkan oleh PT Hobashita Fujitama dengan konsultan pengawas CV T-Nol Concultant dengan nilai kontrak Rp 4.878.419, 000 ini dimulai pada 01 Agustus 2024 dengan masa kerja 150 hari yang seharusnya selesai pada 28 Desember 2024.

Lebih lanjut Dinas PUPR berharap, pelaksana proyek segera menyelesaikan proyek ini serta mengingatkan pihak rekanan agar mengikuti prosedur pelaksanaan termasuk pengunaan material proyek seperti galian c.

“Terkait material nanti ada pembayaran pajak ke pemerintah daerah, karena setiap pencairan pembayaran pada pihak rekanan diisyaratkan sudah ada bukti tanda setor pajak galian c ke pemerintah , kalau belum ada setoran kami tidak bisa cairkan pembayarnnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dukung Kerajinan Lokal, Bupati Limapuluh Kota Instruksikan ASN Gunakan Produk Lokal

Sementara itu, pihak pelaksana PT Hobashita Fujitama melalui manajer  proyek, Efendi ketika dihubungi media ini melalui telpon selulernya untuk dikonfirmasi, hingga berita ini diturunkan tidak memberikan jawaban. Namun berdasarkan hasil pantauan wartawan dilapangan, terlihat puluhan pekerja masih menyelesaikan beberapa item pekerjaan proyek.

Menurut salah satu pekerja yang tidak ingin dituliskan namanya mengatakan, saat ini pekerjaan proyek itu dalam tahap finishing dan diperkirankan akan rampung 2 minggu kedepan. “Jika tidak ada kendala, kemungkinan 10 hari lagi bisa rampung, karena sekarang beberapa pekerjaan sudah tahap finishing,” katanya. (Ad/*).

Berita Terkait

BPBD Sumbar Catat Luasan Karhutla Capai 1.000 Hektar
Fraksi Demokrat Sampaikan Pandangan dan Masukan terkait RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota
OMC Berakhir, Titik Api Mulai Bermunculan Lagi di Sumbar
Truk Bermuatan Semen Terguling di Bukik Alang Lawik Lima Puluh Kota
Pemkab Lima Puluh Kota Tak Jera Bermain Uang BBM, Temuan BPK 177 Juta
Lima Fraksi DPRD Limapuluh Kota Tolak Laporan Pertanggungjawaban Pemerintahan Daerah
Temuan BPK Atas Belanja Makan Minum Di Lima Puluh Kota Capai Rp. 279 Juta
Temuan BPK Rp. 324,1 Juta Di Perjalanan Dinas DPRD Lima Puluh Kota

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:40 WIB

BPBD Sumbar Catat Luasan Karhutla Capai 1.000 Hektar

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:24 WIB

Fraksi Demokrat Sampaikan Pandangan dan Masukan terkait RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:37 WIB

OMC Berakhir, Titik Api Mulai Bermunculan Lagi di Sumbar

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 21:55 WIB

Truk Bermuatan Semen Terguling di Bukik Alang Lawik Lima Puluh Kota

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:57 WIB

Pemkab Lima Puluh Kota Tak Jera Bermain Uang BBM, Temuan BPK 177 Juta

Berita Terbaru

Sumatera Barat

BPBD Sumbar Catat Luasan Karhutla Capai 1.000 Hektar

Rabu, 6 Agu 2025 - 21:40 WIB