MK Tolak Gugatan Pasangan Nomor Urut 2, Safni Sikumbang – Ahlul Badrito Sah Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

- Editor

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, — Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan Bupati kabupaten lima puluh kota 2024 yang diajukan pasangan calon nomor urut 02, Safaruddin – darman Sahladi.

Dengan putusan ini, pasangan Safni Sikumbang – Ahlul Badrito resmi menjadi pemenang Pilkada Kabupaten lima puluh kota 2024. Sidang putusan digelar di Gedung MK RI 1 Lantai 2 Jakarta, Selasa (4/2/2025) pukul 19.20 WIB.

Dalam amar putusannya, Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memberikan putusan permohonan Pemohon tidak dapat diterima pada sidang putusan dismisal sengketa Pilkada Lima Puluh Kota dengan Nomor Perkara 157/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada Selasa malam, 4 Februari 2024.

Baca Juga :  Dukung Pembinaan Kelompok Umur, Legenda Timnas Bima Sakti Bakal Kunjungi Josal Academy

Keterangan kami sebagai Pihak Terkait dalam membantah pokok perkara terkait ijazah maupun praktik politik uang, dinilai beralasan menurut hukum oleh majelis Hakim Konstitusi, sehingga pokok-pokok permohonan Pemohon dapat dijawab semua. Baru kemudian MK menerapkan syarat formil terkait ambang batas selisih suara yang kami eksepsikan sehingga Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum dan berakhir pada putusan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

Menanggapi putusan ini, Bupati dan wakil bupati Kabupaten lima puluh kota terpilih Safni Sikumbang dan Ahlul Badrito menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya dalam kontestasi Pilkada.

Baca Juga :  Serahkan 1200 Paket Sembako, Bupati Safni Sikumbang Puji Kepedulian ICBS Harau

“Tentunya, pertama saya bersyukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas izin dan ridho-Nya, eksepsi terkait dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi dan juga menolak permohonan pemohon,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kerja keras tim pemenangan, partai pengusung, relawan, serta masyarakat Kabupaten lima puluh kota yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.“Kemenangan ini kemenangan kita bersama,” tandasnya.

Selanjutnya dalam 5 hari ke depan, KPU Lima Puluh Kota sudah bisa menindaklanjuti putusan MK ini dengan menetapkan Safni – Ahlul Badrito Resha (SAKATO) sebagai Paslon terpilih dalam Pilkada Lima Puluh Kota Tahun 2024.(rb)

Berita Terkait

“Saya Hanya Punya Ibu”: Jeritan Hati Seorang Anak Bernama Zahira agar Sang Ibu Tak Dideportasi
Taufik Hidayatullah Ihsan Terpilih Ketua KONI Limapuluh Kota, Usung Kebersamaan
Siska Anggota DPRD Lima Puluh Kota Salurkan 79 Paket Sembako Untuk Lansia di Batu Balang
Anggota Dewan, Siska Minta Pemda Limapuluh Kota Ubah Jorong Buluh Kasok Jadi Nagari Penyangga IKK
H.Ilson Cong Salurkan 129000 Ekor Bibit Ikan Di Pokdakan Kabupaten Limapuluh Kota
Zigo Rolanda: Enam Daerah Irigasi di Kabupaten Limapuluh Kota Bakal Direhabilitasi
Bupati Safni Dijamu Mensos,Bahas Sekolah Rakyat Limapuluh Kota
Melalui Pokir Alia Efendi, Sebanyak 52 orang lansia Kecamatan Mungka mendapatkan bantuan sembako

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 13:13 WIB

“Saya Hanya Punya Ibu”: Jeritan Hati Seorang Anak Bernama Zahira agar Sang Ibu Tak Dideportasi

Jumat, 26 September 2025 - 08:12 WIB

Taufik Hidayatullah Ihsan Terpilih Ketua KONI Limapuluh Kota, Usung Kebersamaan

Selasa, 16 September 2025 - 13:21 WIB

Siska Anggota DPRD Lima Puluh Kota Salurkan 79 Paket Sembako Untuk Lansia di Batu Balang

Minggu, 14 September 2025 - 08:08 WIB

Anggota Dewan, Siska Minta Pemda Limapuluh Kota Ubah Jorong Buluh Kasok Jadi Nagari Penyangga IKK

Jumat, 12 September 2025 - 22:19 WIB

H.Ilson Cong Salurkan 129000 Ekor Bibit Ikan Di Pokdakan Kabupaten Limapuluh Kota

Berita Terbaru