Gantikan Deni Asra, Ketua LKAAM Kabupaten Limapuluh Kota, Zulhikmi Dilantik Jadi Anggota DPRD

- Editor

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota, — Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Limapuluh Kota, Zulhikmi yang juga Calon Anggota Legislatif (Caleg) dalam Pemilihan Legislatif (PILEG) tahun 2024 lalu, dilantik dan diambil sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dari Deni Asra yang merupakan anggota Fraksi Partai Gerinda.

Pengucapan Sumpah itu digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis pagi 9 Januari 2025 di ruang sidang DPRD Kawasan Bukik Limau Kecamatan Harau. Selain dihadiri Bupati Limapuluh Kota yang diwakili Sekretaris Daerah, Herman Azmar juga hadir MUSPIDA, OPD, Tokoh Masyarakat, Niniak Malam dan berbagai unsur lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Doni Iklhas usai membuka Rapat Paripurna yang juga dihadiri dua unsur Pimpinan DPRD lainnya itu menyebutkan bahwa Proses PAW merupakan agenda penting sebagai bagian dari Simbol Demokrasi yang berjalan, selain itu PAW juga merupakan Pemenuhan hak masyarakat.

” PAW ini merupakan agenda penting dan simbol Demokrasi yang sedang berjalan, termasuk pemenuhan hak masyarakat. Ini (PAW) tidak hanya pengisian kekosongan anggota DPRD, Namum juga untuk meningkatkan kinerja DPRD,” Ucap Doni.

Baca Juga :  Hari Jadi Ke-184, Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Soroti Sejumlah Hal

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Limapuluh Kota yang juga merupakan putra Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin itu juga mengatakan bahwa tugas utama DPRD adalah untuk mewakili aspirasi masyarakat, sehingga kedepannya diharapkan seluruh anggota DPRD untuk terus menjalin kerjasama.

” Tugas utama DPRD adalah untuk mewakili aspirasi masyarakat, sehingga kedepannya diharapkan seluruh anggota DPRD untuk terus menjalin kerjasama.” Tutupnya.

Usai pembukaan Rapat Paripurna, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat tentang pemberhentian Deni Asra sebagai anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota periode 2024-2029 serta pembacaan SK pengangkatan Zulhikmi sebagai anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota.

Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Doni Iklhas secara resmi mengambil Sumpah Jabatan dan melantik Zulhikmi sebagai anggota DPRD. Prosesi juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, penyerahan SK dan pemasangan PIN anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota periode 2024-2029.

Baca Juga :  Andri Jonpito Anuar Minta Pemerataan Fasilitas Pendidikan dan Kesehatan

Bupati Limapuluh Kota yang diwakili Sekretaris Daerah, Herman Azmar saat memberikan sambutan berharap pengucapan sumpah jabatan dan pelantikan Zulhikmi dapat menambah semangat baru bagi DPRD Kabupaten Limapuluh Kota. Dengan telah dilantiknya mantan birokrat senior dan tokoh adat itu memberikan warna baru bagi Kabupaten Limapuluh Kota.

” Selamat bagi Bapak Zulhikmi yang baru saja dilantik dan terima kasih kepada Bapak Deni Asra. Semoga pengucapan sumpah dan pelantikan ini menambah semangat baru bagi DPRD Kabupaten Limapuluh Kota,”Ucapnya.

JADI KEBANGGAAN MASYARAKAT AKABILURU 

Dilantiknya Zulhikmi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 171-909-2024 itu menjadi kebanggan tersendiri bagi masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota, khususnya di Kecamatan Akabiluru. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KAN, Akabiluru, Saiful Hadi.

” Alhamdulillah, ini tentu merupakan kebanggaan bagi masyarakat di Kecamatan Akabiluru dengan telah dilantiknya Zulhikmi sebagai anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, semoga kedepannya bisa amanah.” Ujarnya. (*)

Berita Terkait

Keterbatasan APBD, Dinas PUPR Jemput Anggaran Pusat Untuk Bangun Infrastruktur Kota Payakumbuh
Alia Efendi: Pers Harus Berdiri Tegak, Bukan Sekadar Menyampaikan
David Fery Andrio: Pers Sehat Penopang Demokrasi dan Ekonomi Daerah
Jelang Muswil X PPP Sumbar, DPC Kota Payakumbuh Tegaskan Komitmen Konsolidasi Partai
H. Ilson Cong Ucapkan Selamat HPN 2026 dan HUT ke-4 Faktasumbar
Kapolres 50 Kota Laksanakan Wakuntoh dan Audiensi Bersama Dinas Pangan, Perkuat Program MBG
Anggota DPRD Lima Puluh Kota Siska Ucapkan Selamat HPN 2026 dan HUT ke-4 Faktasumbar
Warga Jorong Belubus Desak Penutupan Tambang Pasir Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:26 WIB

Keterbatasan APBD, Dinas PUPR Jemput Anggaran Pusat Untuk Bangun Infrastruktur Kota Payakumbuh

Senin, 2 Februari 2026 - 10:49 WIB

Alia Efendi: Pers Harus Berdiri Tegak, Bukan Sekadar Menyampaikan

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:39 WIB

Jelang Muswil X PPP Sumbar, DPC Kota Payakumbuh Tegaskan Komitmen Konsolidasi Partai

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:07 WIB

H. Ilson Cong Ucapkan Selamat HPN 2026 dan HUT ke-4 Faktasumbar

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:55 WIB

Kapolres 50 Kota Laksanakan Wakuntoh dan Audiensi Bersama Dinas Pangan, Perkuat Program MBG

Berita Terbaru

Payakumbuh

Capt. Harmen: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Bangsa

Selasa, 3 Feb 2026 - 16:39 WIB

Lima Puluh Kota

Alia Efendi: Pers Harus Berdiri Tegak, Bukan Sekadar Menyampaikan

Senin, 2 Feb 2026 - 10:49 WIB