Gantikan Deni Asra, Ketua LKAAM Kabupaten Limapuluh Kota, Zulhikmi Dilantik Jadi Anggota DPRD

- Editor

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota, — Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Limapuluh Kota, Zulhikmi yang juga Calon Anggota Legislatif (Caleg) dalam Pemilihan Legislatif (PILEG) tahun 2024 lalu, dilantik dan diambil sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dari Deni Asra yang merupakan anggota Fraksi Partai Gerinda.

Pengucapan Sumpah itu digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis pagi 9 Januari 2025 di ruang sidang DPRD Kawasan Bukik Limau Kecamatan Harau. Selain dihadiri Bupati Limapuluh Kota yang diwakili Sekretaris Daerah, Herman Azmar juga hadir MUSPIDA, OPD, Tokoh Masyarakat, Niniak Malam dan berbagai unsur lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Doni Iklhas usai membuka Rapat Paripurna yang juga dihadiri dua unsur Pimpinan DPRD lainnya itu menyebutkan bahwa Proses PAW merupakan agenda penting sebagai bagian dari Simbol Demokrasi yang berjalan, selain itu PAW juga merupakan Pemenuhan hak masyarakat.

” PAW ini merupakan agenda penting dan simbol Demokrasi yang sedang berjalan, termasuk pemenuhan hak masyarakat. Ini (PAW) tidak hanya pengisian kekosongan anggota DPRD, Namum juga untuk meningkatkan kinerja DPRD,” Ucap Doni.

Baca Juga :  Babinsa Gelar Komsos Dengan Aparat Pemerintahan Nagari Bahas Kamtibmas

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Limapuluh Kota yang juga merupakan putra Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin itu juga mengatakan bahwa tugas utama DPRD adalah untuk mewakili aspirasi masyarakat, sehingga kedepannya diharapkan seluruh anggota DPRD untuk terus menjalin kerjasama.

” Tugas utama DPRD adalah untuk mewakili aspirasi masyarakat, sehingga kedepannya diharapkan seluruh anggota DPRD untuk terus menjalin kerjasama.” Tutupnya.

Usai pembukaan Rapat Paripurna, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat tentang pemberhentian Deni Asra sebagai anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota periode 2024-2029 serta pembacaan SK pengangkatan Zulhikmi sebagai anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota.

Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Doni Iklhas secara resmi mengambil Sumpah Jabatan dan melantik Zulhikmi sebagai anggota DPRD. Prosesi juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, penyerahan SK dan pemasangan PIN anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota periode 2024-2029.

Baca Juga :  BPOM Payakumbuh Dukung dan Kawal MBG Di Enam Sekolah Kota Payakumbuh

Bupati Limapuluh Kota yang diwakili Sekretaris Daerah, Herman Azmar saat memberikan sambutan berharap pengucapan sumpah jabatan dan pelantikan Zulhikmi dapat menambah semangat baru bagi DPRD Kabupaten Limapuluh Kota. Dengan telah dilantiknya mantan birokrat senior dan tokoh adat itu memberikan warna baru bagi Kabupaten Limapuluh Kota.

” Selamat bagi Bapak Zulhikmi yang baru saja dilantik dan terima kasih kepada Bapak Deni Asra. Semoga pengucapan sumpah dan pelantikan ini menambah semangat baru bagi DPRD Kabupaten Limapuluh Kota,”Ucapnya.

JADI KEBANGGAAN MASYARAKAT AKABILURU 

Dilantiknya Zulhikmi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 171-909-2024 itu menjadi kebanggan tersendiri bagi masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota, khususnya di Kecamatan Akabiluru. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KAN, Akabiluru, Saiful Hadi.

” Alhamdulillah, ini tentu merupakan kebanggaan bagi masyarakat di Kecamatan Akabiluru dengan telah dilantiknya Zulhikmi sebagai anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, semoga kedepannya bisa amanah.” Ujarnya. (*)

Berita Terkait

Rugikan Negara milyaran Rupiah, Embung Talago Sejak Selesai Dibangun tak Berpungsi
BPBD Sumbar Catat Luasan Karhutla Capai 1.000 Hektar
Fraksi Demokrat Sampaikan Pandangan dan Masukan terkait RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota
OMC Berakhir, Titik Api Mulai Bermunculan Lagi di Sumbar
Truk Bermuatan Semen Terguling di Bukik Alang Lawik Lima Puluh Kota
Pemkab Lima Puluh Kota Tak Jera Bermain Uang BBM, Temuan BPK 177 Juta
Lima Fraksi DPRD Limapuluh Kota Tolak Laporan Pertanggungjawaban Pemerintahan Daerah
Temuan BPK Atas Belanja Makan Minum Di Lima Puluh Kota Capai Rp. 279 Juta

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:29 WIB

Rugikan Negara milyaran Rupiah, Embung Talago Sejak Selesai Dibangun tak Berpungsi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:24 WIB

Fraksi Demokrat Sampaikan Pandangan dan Masukan terkait RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:37 WIB

OMC Berakhir, Titik Api Mulai Bermunculan Lagi di Sumbar

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 21:55 WIB

Truk Bermuatan Semen Terguling di Bukik Alang Lawik Lima Puluh Kota

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:57 WIB

Pemkab Lima Puluh Kota Tak Jera Bermain Uang BBM, Temuan BPK 177 Juta

Berita Terbaru

PAYAKUMBUH

Turnamen Tenis Meja Piala Walikota 2025 Resmi DiTabuh

Sabtu, 9 Agu 2025 - 14:18 WIB