Diskusi Publik Bertema Tambang Ilegal, Presma Universitas Dharma Andalas Rifaldi dan BEM KM Dorong Penegakan Hukum yang Tegas

- Editor

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM KM) Universitas Dharma Andalas (UNIDHA), di bawah kepemimpinan Presiden Mahasiswa Rifaldi, sukses menggelar diskusi publik bertajuk “Penegakan Hukum & Kebijakan: Mengakhiri Praktik Tambang Ilegal di Sumatera Barat”.

Diskusi yang berlangsung Selasa (14/1) di Aula Universitas Dharma Andalas ini menjadi ajang bertukar pikiran bagi mahasiswa lintas kampus, organisasi masyarakat, serta para pakar di bidangnya.

Acara dimulai dengan sambutan dari Wakil Rektor I UNIDHA, Bapak Tesri Maidaliza, yang menegaskan pentingnya diskusi intelektual semacam ini dalam membangun kesadaran kolektif. “Diskusi ini memiliki peran strategis dalam membahas isu-isu kritis yang berdampak pada masyarakat luas. Kami mendukung penuh kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan solusi berkelanjutan demi kebaikan Sumatera Barat,” ujarnya.

Diskusi publik ini menghadirkan narasumber berpengalaman, di antaranya:

Dr. Erinaldi, Wakil Ketua Ikatan Alumni Lemhannas (IKAL) Sumatera Barat,

Tommy, Ketua Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat,

Baca Juga :  Kepala SMK Negeri 1 Lubuk Sikaping Muslim,M.Pd., Gelar Rapat Koordinasi Dalam Pengelolaan Kinerja Tahun 2025

Perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Barat,

Dr. Azmi Fendri, Dekan Fakultas Hukum UNIDHA,

Perwakilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Sumbar.

Acara ini dimoderatori oleh mahasiswa berprestasi Prodi Sastra Inggris UNIDHA, Fajar Al-Aziz, dengan melibatkan panelis dari Komite Komunikasi Muda Sumatera Barat (KKM Sumbar) dan presiden mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Padang.

Diskusi ini menyoroti maraknya praktik tambang ilegal yang tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial.

Salah satu kasus yang dibahas adalah insiden di Solok Selatan, yang melibatkan oknum aparat sebagai backing tambang.

Setiap narasumber menyampaikan pandangan strategis:

Tommy dari Walhi Sumbar menyajikan data kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal.

Dr. Azmi Fendri menjelaskan kerangka hukum dan perizinan,

Perwakilan Diskrimsus Polda Sumbar membahas tantangan operasional dalam penegakan hukum.

Beberapa solusi konkret yang diusulkan meliputi penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), pembentukan tim terpadu untuk penertiban, dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.

Baca Juga :  Ijtihad Kontemporer: Antara Tradisi dan Inovasi

Rektor UNIDHA, Prof. Dr. Novesar Jamarun, MS, menyampaikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa dalam menyelenggarakan diskusi publik ini. “Mahasiswa adalah agen perubahan. Diskusi ini bentuk panggilan untuk bertindak.

Saya berharap UNIDHA dapat terus menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai pihak dalam membahas solusi atas permasalahan sosial. Isu tambang ilegal adalah tanggung jawab kita bersama, dan UNIDHA siap menjadi mitra strategis dalam menyuarakan perubahan,” tegasnya.

Presiden Mahasiswa Rifaldi menutup acara dengan harapan besar, “Kami ingin isu tambang ilegal tidak lagi menjadi cerita kelam Sumatera Barat. Diskusi ini adalah langkah awal menuju perubahan. Mari bersama-sama mengawal penegakan hukum yang tegas dan transparan.

Dengan suksesnya acara ini, UNIDHA kembali menegaskan perannya sebagai kampus yang berkomitmen terhadap pembangunan daerah melalui kontribusi nyata dalam isu-isu sosial dan lingkungan.(red)

Berita Terkait

BPBD Sumbar Catat Luasan Karhutla Capai 1.000 Hektar
Jembatan Putus, Bidan Desa di Pasaman Seberangi Sungai Demi Obati Warga
Bupati Pasaman Welly Suhery Ingatkan Karhutla, Jangan Buka Lahan dengan Membakar
KKG Wilayah 2 Kecamatan Lubuk Sikaping Gelar Workshop Penguatan Tentang Deeplearning 
Karhutla Meluas, BPBD Sumbar Bakal Tetapkan Status Siaga Darurat
Tommy Irawan Sandra Kandidat Kuat Pimpin KONI Sumatera Barat
Legalitas Pensertifikatan Tanah Pusaka Tinggi Atas Nama Mamak Kepala Waris Kaum: Antara Adat dan Hukum Negara
Pemkab Pasaman cairkan dana hibah Parpol Rp1,1 miliar bulan Juli

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:40 WIB

BPBD Sumbar Catat Luasan Karhutla Capai 1.000 Hektar

Senin, 4 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Jembatan Putus, Bidan Desa di Pasaman Seberangi Sungai Demi Obati Warga

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:36 WIB

Bupati Pasaman Welly Suhery Ingatkan Karhutla, Jangan Buka Lahan dengan Membakar

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:30 WIB

KKG Wilayah 2 Kecamatan Lubuk Sikaping Gelar Workshop Penguatan Tentang Deeplearning 

Senin, 21 Juli 2025 - 22:51 WIB

Karhutla Meluas, BPBD Sumbar Bakal Tetapkan Status Siaga Darurat

Berita Terbaru

Sumatera Barat

BPBD Sumbar Catat Luasan Karhutla Capai 1.000 Hektar

Rabu, 6 Agu 2025 - 21:40 WIB