Benny Utama Dorong Pemahaman Seragam tentang Restorative Justice

- Editor

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang – Anggota Komisi III DPR RI, Benny Utama, melakukan kunjungan kerja reses ke Padang, Sumatera Barat, bersama rombongan Komisi III DPR RI.

Dalam kunjungan tersebut, Benny menyampaikan pentingnya penyamaan persepsi di antara aparat penegak hukum, terutama terkait penerapan konsep restorative justice.

Dalam pertemuan bersama Kapolda Sumatera Barat dan jajaran aparat penegak hukum, Benny menekankan bahwa ujung tombak penerapan hukum di masyarakat berada di tangan petugas terbawah, yakni Bhabinkamtibmas. Ia mengimbau agar seluruh aparat, khususnya di lapisan terbawah, dibekali pemahaman yang sama tentang restorative justice.

“Ujung tombak terdepan itu kan kepolisian, ada Bhabinkamtibmas namanya, itu yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Jadi saya diimbau Pak Kapolda supaya mengundang seluruh aparatnya, terutama yang di jajaran terbawah itu, agar punya persepsi yang sama tentang restorative justice, apa yang boleh dan bagaimana mekanismenya,” ujar Benny usai memimpin kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ke Sumatera Barat, Rabu (28/5/2025).

Baca Juga :  Tahun 2024, Bank Nagari Bagikan Dividen Rp.356 Miliar

Ia juga menyoroti pentingnya menghindari kesan negatif yang selama ini melekat, seperti istilah “di-86-kan” yang sering muncul di masyarakat. Benny menegaskan bahwa restorative justice bukanlah kompromi yang merugikan proses hukum, melainkan sebuah mekanisme resmi yang bertujuan menyelesaikan perkara pidana tertentu tanpa harus melalui proses peradilan.

“Kita harapkan aparatur kita di bawah itu mampu menafsirkan aturan mana yang bisa dilakukan restorative justice, dan bagaimana mekanismenya. Karena ini kan barang baru, untuk aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan.”

Lebih lanjut, Benny menjelaskan bahwa efektivitas penuh penerapan restorative justice akan terjadi setelah lahirnya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru pada tahun 2026 mendatang. Namun, persiapan dan pemahaman perlu dimulai sejak sekarang.

Baca Juga :  Komisi C DPRD Kota Payakumbuh Tinjau Dapur MBG di Koto Baru Payobasung

Benny juga mengaitkan konsep restorative justice dengan nilai-nilai hukum adat yang telah lama hidup di masyarakat, khususnya di Sumatera Barat. “Di Sumatera Barat ini ada hukum adat yang bisa kita pakai dalam restorative justice. Jadi sebenarnya restorative justice itu sudah hidup di tengah-tengah masyarakat kita. Tinggal bagaimana kita melegalisasi dan memformalkannya.”

Di akhir pernyataannya, Benny berharap bahwa melalui restorative justice, tidak semua perkara pidana harus bermuara ke pengadilan, sehingga dapat mengurangi beban lembaga pemasyarakatan dan memberikan penyelesaian yang lebih berkeadilan bagi masyarakat.

Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya DPR RI dalam mendorong reformasi hukum yang lebih humanis dan adaptif.(*)

Berita Terkait

“Saya Hanya Punya Ibu”: Jeritan Hati Seorang Anak Bernama Zahira agar Sang Ibu Tak Dideportasi
4.188 Narapidana di Sumbar Terima Remisi Khusus HUT Kemerdekaan RI ke-80
H. Benny Utama, S.H., M.M. Mengucapkan Dirgahayu Ke 80 Republik Indonesi
Wisata Sejarah Bukan Sekadar Foto: Belajar dari Pulau Cingkuk
UNAND Gelar UNANDRun 2025, Tawarkan Hadiah Hinga Rp72 Juta
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
TNI Bakal Resmikan Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol, Naungi Sumbar dan Jambi
BPBD Sumbar Catat Luasan Karhutla Capai 1.000 Hektar

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 13:13 WIB

“Saya Hanya Punya Ibu”: Jeritan Hati Seorang Anak Bernama Zahira agar Sang Ibu Tak Dideportasi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:48 WIB

4.188 Narapidana di Sumbar Terima Remisi Khusus HUT Kemerdekaan RI ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:45 WIB

H. Benny Utama, S.H., M.M. Mengucapkan Dirgahayu Ke 80 Republik Indonesi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:56 WIB

Wisata Sejarah Bukan Sekadar Foto: Belajar dari Pulau Cingkuk

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:41 WIB

UNAND Gelar UNANDRun 2025, Tawarkan Hadiah Hinga Rp72 Juta

Berita Terbaru