Bukik Nyunyuang Baru Viral, Pengunjung Resah: Perilaku Tak Pantas Dinilai Cemari Ruang Publik

- Editor

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota || Destinasi wisata alam Bukik Nyunyuang di Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, yang belakangan viral di media sosial, kini menuai sorotan publik. Sejumlah pengunjung mengaku merasa tidak nyaman dengan perilaku sebagian remaja yang dinilai melampaui batas kepantasan di ruang publik.

Keluhan tersebut ramai disampaikan melalui media sosial. Pengunjung menyebut adanya aktivitas berpelukan, pangku-pangkuan, hingga berduaan di semak-semak di area puncak bukit, bahkan masih terjadi menjelang waktu Magrib.

“Banyak anak-anak sekolah pacaran di Nyunyuang, min. Miris, lah Magrib masih di situnyo,” tulis salah seorang netizen.

Sejumlah masyarakat menilai, fenomena tersebut tidak sejalan dengan norma sosial dan adat Minangkabau yang menjunjung tinggi nilai kesopanan, rasa malu (malu jo sopan), serta penghormatan terhadap ruang publik.

Dalam nilai adat Minangkabau, ruang terbuka yang digunakan bersama terutama yang berada di wilayah nagari dipandang sebagai ruang bermartabat yang harus dijaga perilakunya.

Baca Juga :  Lima Hari Ikuti Retreat, Bupati Safni Sikumbang Bagikan Pengalamannya

Ungkapan adat “di mana bumi dipijak, di situ langik dijunjuang” menjadi prinsip utama dalam bersikap di lingkungan sosial.

“Bukik Nyunyuang itu ruang umum, bukan tempat privat. Kalau perilaku di ruang publik sudah membuat orang lain risih, itu jelas bertentangan dengan adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah,” tulis netizen lainnya.

Beberapa pengunjung mengaku datang bersama keluarga dan anak-anak, sehingga merasa terganggu dengan perilaku yang dinilai tidak pantas tersebut.

“Ado nan peluk-peluk, ado nan pangku-pangkuan dalam somak. Agak risih se mancaliaknyo,” tulis akun lain.

Netizen juga mengusulkan agar ada batasan jam kunjungan, khususnya menjelang sore hari. “Harusnyo ado batas kunjungan sampai jam 5 sore,” tulis salah satu komentar.

Bukik Nyunyuang dikenal memiliki panorama alam yang indah dan baru berkembang sebagai destinasi wisata. Namun sebagian masyarakat khawatir, ketiadaan aturan dan pengawasan dapat merusak citra lokasi tersebut.

Baca Juga :  Sistem Satu Arah Padang-Bukittinggi Berlaku 28-30 Maret dan 4-6 April 2025

“Sangat disayangkan. Tampek rancak baru viral lah jadi kek gitu. Mudah-mudahan dibenahi,” tulis netizen lainnya.

Dalam konteks Minangkabau, rusaknya citra suatu tempat bukan hanya berdampak pada pariwisata, tetapi juga nama baik nagari dan masyarakat setempat.

Masyarakat berharap adanya peran aktif pemerintah nagari, niniak mamak, pemuda, serta pengelola wisata untuk melakukan penataan, antara lain:

Penetapan jam kunjungan yang jelas, pemasangan imbauan etika berkunjung berbasis nilai adat, Pengawasan persuasif demi menjaga kenyamanan bersama.

Langkah tersebut dinilai penting agar Bukik Nyunyuang tetap menjadi destinasi wisata alam yang ramah keluarga, bermartabat, dan selaras dengan nilai adat Minangkabau.

“Jangan sampai baru viral, tapi rusak secara sosial karena abai pada norma,” tulis salah seorang netizen menutup komentarnya.(rio)

Berita Terkait

Borong Tiga Penghargaan! BPTU HPT Padang Mengatas Tunjukkan Kinerja Keuangan Berkelas
Dinas TPHP Lima Puluh Kota Matangkan Pelaksanaan Program Pertanian APBN dan APBD 2026, Siapkan Berbagai Bantuan untuk Petani
Tim Wasev Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Tinjau Pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota
Ketika TNI dan Rakyat Membangun Harapan di Sarilamak: Kisah TMMD yang Mengubah Wajah Nagari
Rp13,8 Miliar Digelontorkan ke Sejumlah Ruas Jalan Akabiluru, Warga Jalan Rusak Pertanyakan Skala Prioritas Pemkab
Pohon Pisang Jadi Simbol Protes, Jalan Rusak di Lima Puluh Kota Kian Mempermalukan Kinerja Pemkab
Di Bawah Tebing Harau, Kader Demokrat Memungut Sampah dan Menanam Harapan untuk Alam
Digerebek di Homestay, Satresnarkoba Polres 50 Kota Amankan Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu dan Ganja

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Borong Tiga Penghargaan! BPTU HPT Padang Mengatas Tunjukkan Kinerja Keuangan Berkelas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Dinas TPHP Lima Puluh Kota Matangkan Pelaksanaan Program Pertanian APBN dan APBD 2026, Siapkan Berbagai Bantuan untuk Petani

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Ketika TNI dan Rakyat Membangun Harapan di Sarilamak: Kisah TMMD yang Mengubah Wajah Nagari

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Rp13,8 Miliar Digelontorkan ke Sejumlah Ruas Jalan Akabiluru, Warga Jalan Rusak Pertanyakan Skala Prioritas Pemkab

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:02 WIB

Pohon Pisang Jadi Simbol Protes, Jalan Rusak di Lima Puluh Kota Kian Mempermalukan Kinerja Pemkab

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page