Satreskrim Polres Pasaman periksa pelaku tambang emas ilegal

- Editor

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Sikaping || Jajaran Satuan Reskrim Kepolisian Resor Pasaman, Sumatera Barat memeriksa seorang pelaku penambangan emas ilegal yang ditangkap di bantaran Sungai Sibinail Jorong I Padang Metinggi Nagari Padang Mantinggi Utara, Kecamatan Rao (9/8).

“Pelaku inisial HD (32) telah kita amankan di Polres Pasaman dan sedang menjalani pemeriksaan. Pelaku merupakan warga Jorong I Padang Metinggi Nagari Padang Mantinggi Utara, Kecamatan Rao, Pasaman,” kata Kepala Satreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes di Lubuk Sikaping, Minggu.

Dia mengatakan pihaknya juga sedang mengumpulkan keterangan saksi lainnya untuk proses penyelidikan lebih jauh.

Baca Juga :  Mantan Diplomat Al Busyra Basnur Ajak Generasi Muda Aktif Membangun Jaringan Internasional dan Kompetensi Menulis 

Dalam operasi penertiban tambang emas ilegal itu, pihaknya menangkap satu orang pelaku beserta satu paket rakit berbahan kayu peralatan tambang emas ilegal.

“Pelaku diamankan saat sedang mengoperasikan tambang emas ilegal di lokasi kejadian,” ujarnya.

Operasi penertiban tambang emas ilegal ini, kata dia, berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di bantaran sungai sibinail tengah berlangsung aktifitas penambangan emas ilegal menggunakan rakit dari kayu.

“Selanjutnya, petugas kepolisian Resor Pasaman bersama petugas Kepolisian Sektor Rao melakukan pengecekan sesuai dengan informasi tersebut. Sesampainya di lokasi petugas kepolisian melihat para pelaku sedang melakukan penambangan emas menggunakan rakit yang terbuat dari kayu,” jelasnya.

Baca Juga :  Progres Fisik Normalisasi Batang Kandis Padang Capai 70 Persen

Akan tetapi saat petugas mau melakukan penangkapan, para pelaku melarikan diri, kemudian dilakukan pengejaran ditemukan satu unit rakit di dekat lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Pasaman guna untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(*)

Berita Terkait

Ucapan Selamat Atas Pelantikan Sekda Kabupaten Pasaman dari Nasrul Dt.Nakhodo Rajo
Ucapan Selamat Atas Pelantikan Sekda Kabupaten Pasaman Dari Deddy Eka Putra,SE.
Ucapan Selamat Atas Pelantikan Sekda Kabupaten Pasaman Dari Kepsek Drs.Rizka Khaira,M.Si
Ucapan Selamat Atas Pelantikan Sekda Kabupaten Pasaman Dari Kepsek Jusar, S.Pd.SD
Ucapan Selamat Atas Pelantikan Sekda Kabupaten Pasaman Dari Ketua DPRD
Ucapan Selamat Atas Pelantikan Sekda Kabupaten Pasaman
Reses di Lubuk Gadang Pasaman, H. BENNY UTAMA, S.H., M.M. Terima Keluhan Warga Soal Perbaikan Infrastruktur Jalan
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumbar Muzli. M. Nur. Enam Periode di Percaya Menjadi Wakil Rakyat NonStop

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:50 WIB

Ucapan Selamat Atas Pelantikan Sekda Kabupaten Pasaman dari Nasrul Dt.Nakhodo Rajo

Rabu, 27 Agustus 2025 - 07:56 WIB

Ucapan Selamat Atas Pelantikan Sekda Kabupaten Pasaman Dari Deddy Eka Putra,SE.

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:53 WIB

Ucapan Selamat Atas Pelantikan Sekda Kabupaten Pasaman Dari Kepsek Drs.Rizka Khaira,M.Si

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:44 WIB

Ucapan Selamat Atas Pelantikan Sekda Kabupaten Pasaman Dari Kepsek Jusar, S.Pd.SD

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:18 WIB

Ucapan Selamat Atas Pelantikan Sekda Kabupaten Pasaman Dari Ketua DPRD

Berita Terbaru