Payakumbuh, — Pengakuan mengejutkan diungkapkan HS, terduga pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Istrinya WP (36) yang merupakan seorang pengajar di Sekolah Swasta di Kecamatan Payakumbuh Barat. HS yang diserahkan pihak keluarga (sebelumnya ditulis ditangkap Polisi) ke Mapolres Payakumbuh pada Rabu pagi 2 Juli 2025 mengakui melakukan penganiayaan karena dituduh mencuri uang, perhiasan dan Handphone milik saudara korban.
Karena dituduh mencuri, terjadi cekcok antara suami istri, sehingga HS nekad menganiaya istrinya saat korban tidur dengan cara dipukul menggunakan palu besi pada Senin 30 Juni 2025 dinihari di Nagari Sungai Beringin Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Limapuluh Kota.
Meski marah karena dicurigai melakukan pencurian uang milik kakak korban, di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Payakumbuh, HS akhirnya mengakui memang mencuri uang dan barang lainnya milik saudara istrinya itu.
” Terduga pelaku melakukan pencurian uang saudara korban, kemudian korban WP merasa curiga hingga berujung cekcok antara suami istri dan berujung KDRT,” Ucap Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim, AKP. Wiko Satria Afdhal didampingi KBO Satreskrim, IPTU. Duasa dan Kanit PPA, IPTU. Hendra Gunawan, Rabu sore 2 Juli di Mapolres Payakumbuh.
Lebih jauh AKP. Wiko menjelaskan, akibat KDRT tersebut korban WP menderita luka dibagian kepala dan telinga hingga harus menjalani operasi.
” Hubungan korban dengan terduga pelaku merupakan suami istri yang sah. Untuk kondisi terakhir luka dibagian telinga dan kepala. Untuk aksi pemukulan/KDRT dilakukan saat korban tidur,” jelasnya.
Pasca kejadian, karena merasa takut terduga pelaku melarikan diri.
” Setelah kejadian itu (KDRT), terduga pelaku merasa takut dan melarikan diri dan bersembunyi dirumah saudaranya di Kecamatan Pangkalan Kabupaten Limapuluh Kota. Hingga kini kita terus melakukan penyelidikan mendalam,” tambahnya.
Selain terduga pelaku, Polisi juga telah mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB), Diantaranya Palu besi, Sweater berlumuran darah serta sarung bantal.
Sementara terkait adanya dugaan pelaku menggunakan Narkoba, AKP. Wiko mengatakan pihaknya masih fokus terhadap KDRT.
” Kalau sejauh ini kita belum melakukan pendalaman untuk itu (Narkoba), kita fokus terhadap perkara KDRT.” Tutup perwira dengan pangkat tiga Balok dipundak itu.(*)