Tiga Pendaki Ilegal Gunung Marapi Akui Kesalahan, BKSDA Beri Sanksi Tegas

- Editor

Sabtu, 25 Januari 2025 - 00:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pendaki ilegal yang nekat mendaki Gunung Marapi menyampaikan permintaan maaf dan mengakui kesalahan yang dilakukan. [foto: BKSDA Sumbar]

Para pendaki ilegal yang nekat mendaki Gunung Marapi menyampaikan permintaan maaf dan mengakui kesalahan yang dilakukan. [foto: BKSDA Sumbar]

Padang, — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar memanggil para remaja yang melakukan pendakian secara ilegal di Gunung Marapi, Sumbar pada 19 Januari 2025 lalu.

Kepala BKSDA Sumbar, Lugi Hartanto mengatakan bahwa para remaja tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan dan telah datang ke BKSDA Sumbar pada Jumat (24/1/2025).

“Tiga dari sembilan pendaki telah mendatangi kantor kami, di antaranya SPP, FA, dan RFA. Mereka adalah warga Pariaman, Padang, dan Tanah datar,” ujar Lugi dalam keterangannya.

Baca Juga :  Adat, Syarak, dan Genetika: Larangan Pernikahan Sesuku di Minangkabau

Lugi menjelaskan bahwa para pendaki tersebut mengakui kesalahannya telah menaiki Gunung Marapi pada 19 Januari 2025 dan menyampaikan permohonan maaf secara tertulis maupun lisan.

“Mereka juga menandatangani berita acara seusai dimintai keterangan,” ucap Lugi.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKSDA Sumbar Dian Indriati, menyebut para remaja tersebut mendaki sampai ke Tugu Abel serta diantar oleh warga Tempatan atas nama Roni dan Karim.

Kemudian, Dian mengatakan kepada para pendaki lainnya masih ditunggu klarifikasinya di Kantor BKSDA Sumbar.

Baca Juga :  Sampah Menumpuk dan Membusuk di Jalanan, Pj Walikota Payakumbuh Dinilai Gagal

“Kemudian kepada para pendaki yang belum memberikan atau tidak akan memberikan klarifikasi, kami menunggu klarifikasinya pada hari Kamis dan Jumat depan,” beber Dian.

Dian menyebutkan bahwa akan bersurat kepada seluruh BKSDA maupun Taman Nasional yang mempunyai gunung-gunung berapi agar mereka dilarang untuk mendaki gunung tersebut.

“Mereka juga tidak diperkenankan untuk menaiki gunung yang berada pada pengelolaan kami, Gunung Marapi, Singgalang, Tandikat, dan Sagoma Lintang untuk 1 tahun ke depan,” bebernya. (*)

Berita Terkait

Selamatkan Warisan Budaya, Masjid Tuo Ampang Gadang Segera Dipugar
DPRD Kota Payakumbuh Paripurna Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III Tahun 2025
Hurisna Jamhur Minta Pemangku Kepentingan Berkomitmen Membangun Kota Payakumbuh
KPU dan Bawaslu Serahkan Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada ke Pemkab Limapuluh Kota
Jadi Pembina Upacara, Wabup Bangkitkan Semangat Anak Bangsa
SMPN 1 Harau Diduga Kangkangi Permendikbud No 44 Tahun 2012 Serta Edaran Disdik Limapuluh Kota
Bupati Lima Puluh Kota dorong Lulusan SMA dan SMK Tak Berhenti Belajar
Telah Dibuka! Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2025/2026

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 05:27 WIB

Selamatkan Warisan Budaya, Masjid Tuo Ampang Gadang Segera Dipugar

Senin, 5 Mei 2025 - 20:18 WIB

DPRD Kota Payakumbuh Paripurna Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III Tahun 2025

Senin, 5 Mei 2025 - 17:35 WIB

Hurisna Jamhur Minta Pemangku Kepentingan Berkomitmen Membangun Kota Payakumbuh

Senin, 5 Mei 2025 - 16:23 WIB

KPU dan Bawaslu Serahkan Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada ke Pemkab Limapuluh Kota

Senin, 5 Mei 2025 - 09:35 WIB

Jadi Pembina Upacara, Wabup Bangkitkan Semangat Anak Bangsa

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Selamatkan Warisan Budaya, Masjid Tuo Ampang Gadang Segera Dipugar

Rabu, 7 Mei 2025 - 05:27 WIB

Lima Puluh Kota

Jadi Pembina Upacara, Wabup Bangkitkan Semangat Anak Bangsa

Senin, 5 Mei 2025 - 09:35 WIB