Pemuda Residivis Curanmor di Payakumbuh Dibekuk dalam 24 Jam

- Editor

Jumat, 6 Desember 2024 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, — Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Subarang Aia, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Senin 2 Desember 2024 dini hari sekitar pukul 00.40 WIB.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim Buser Satreskrim Polres Payakumbuh berhasil menangkap pelaku utama, seorang residivis bernama RG (20).

RG ditangkap dalam keadaan tertidur di rumah pamannya yang berada di Jorong Pakan Sinayan, Nagari Bukik Sikumpa, Lareh Sago Halaban, pada Selasa 3 Desember 2024 siang.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasatreskrim Doni Pramadona menjelaskan bahwa pelaku tidak melakukan perlawanan saat diringkus.

“Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario telah diamankan. Tersangka menggunakan motor tersebut untuk melunasi utangnya kepada pihak lain bernama Bima,” ujar Doni.

Baca Juga :  Wakil Ketua Komisi B Afviandi : Hari Pers Nasional Momentum Penting untuk Mengokohkan Pilar Demokrasi

Doni menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus meminta bantuan kepada korban untuk mengantarnya ke suatu tempat.

Pelaku tidak bekerja sendiri, tetapi beraksi bersama rekannya, AG, yang saat ini berstatus buron (DPO).

“RG bersama AG mengajak korban berkeliling cukup lama. Ketika tiba di lokasi kejadian, korban menghentikan kendaraannya untuk buang air kecil. Saat itu, keduanya memanfaatkan kesempatan untuk membawa kabur motor korban,” ungkap Doni.

Setelah berhasil membawa motor korban, RG menyerahkan kendaraan tersebut kepada pihak lain sebagai pelunasan utang. Barang bukti kini telah berada di Polres Payakumbuh untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Seminar Literasi Digital di Payakumbuh, Anggota DPR RI Ir Mulyadi Dorong Netizen Beretika dan Bertanggung Jawab ‎

Selain mengamankan RG dan barang bukti, polisi masih mendalami motif pelaku serta mengejar AG, rekan tersangka yang terlibat dalam aksi ini.

“Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap lebih jauh motif kejahatan ini. Upaya pengejaran terhadap AG masih berlangsung,” tegas Doni.

Keberhasilan polisi mengungkap kasus ini dalam waktu singkat menjadi bukti kesigapan Satreskrim Polres Payakumbuh dalam menangani tindak kriminal.

Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap potensi kejahatan serupa, terutama ketika memberikan bantuan kepada orang asing.

Dengan penangkapan RG, pihak kepolisian berharap dapat segera menangkap AG serta menyelesaikan kasus ini secara tuntas. ***

Berita Terkait

Wali Kota Zulmaeta Lantik 17 ASN, Perkuat Pelayanan Pendidikan, Kesehatan, dan Pemerintahan di Payakumbuh
Wawako Payakumbuh Ajak Siswa MTsN 1 Perkuat Iman, Cegah Bullying, dan Peduli Lingkungan
Wali Kota Zulmaeta dan Kapolres Payakumbuh Perkuat Sinergi, Dukung Penerapan ETLE
Dari Balik Kemudi Menuju Balik Pena, Aweng Tetap Teguh Meski Dihujat
Terekam CCTV, Satreskrim Polres Payakumbuh Ringkus Terduga Pembobol Kedai Harian
Payakumbuh Lestarikan Tradisi Mauluan Bogheh, Perkuat Jati Diri Budaya Minangkabau
Wali Kota Zulmaeta Dorong Peternakan Kambing Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat
Wirman Putra: Kebangkitan Tradisi Adat Bentengi Generasi Muda dari Pengaruh Negatif Era Digital

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Wali Kota Zulmaeta Lantik 17 ASN, Perkuat Pelayanan Pendidikan, Kesehatan, dan Pemerintahan di Payakumbuh

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Wawako Payakumbuh Ajak Siswa MTsN 1 Perkuat Iman, Cegah Bullying, dan Peduli Lingkungan

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:47 WIB

Wali Kota Zulmaeta dan Kapolres Payakumbuh Perkuat Sinergi, Dukung Penerapan ETLE

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Dari Balik Kemudi Menuju Balik Pena, Aweng Tetap Teguh Meski Dihujat

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Terekam CCTV, Satreskrim Polres Payakumbuh Ringkus Terduga Pembobol Kedai Harian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page