Lima Puluh Kota, — Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota nomor urut Safni Sikumbang-Ahlul Badrito Resha (SAKATO) yang telah ditetapkan oleh KPU sebagai peraih suara tertinggi dalam PILKADA, Pemilihan Bupati-Wakil Bupati dan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumbar yang digelar 27 November lalu, membantah melakukan Money Politik.
Bantahan terhadap tudingan melakukan Dugaan Money Politik itu disampaikan PASLON SAKATO saat memenuhi klarifikasi atau pemeriksaan yang dilakukan Tim Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (GAKKUMDU), Kamis (12/12/2024) di Kantor BAWASLU Kabupaten Limapuluh Kota di Jalan Syafruddin Prawiranegara Negara Tanjung Pati Kecamatan Harau.
Selain membantah tudingan melakukam dugaan Money Politik, PASLON SAKATO juga menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
” Iya, tadi Alhamdulillah kami PASLON SAKATO, khususnya Calon Wakil Bupati Limapuluh Kota Ahlul Badrito Resha memenuhi panggilan klarifikasi dari GAKKUMDU. Sikap beliau (Ahlul Badrito Resha) menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di GAKKUMDU maupun di MAHKAMAH KONSTITUSI (MK). Pada dasarnya SAKATO membantah semua tudingan melakukam dugaan Money Politik,” ucap Ari Alfikri, SH yang merupakan Kuasa Hukum PASLON SAKATO, Kamis (12/12).
Lebih jauh Ari menyebutkan bahwa dalam klarifikasi yang dilaksanakan tadi, Calon Wakil Bupati, Ahlul Badrito Resha memberikan keterangan sejak pukul 09.00 Wib hingga pukul 12.00 Wib.
” Dalam klarifikasi tadi, beliau telah berikan keterangan tadi jam 9 sampai jam 12, ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan. Alhamdulillah sudah selesai di klarifikasi dan proses selanjutnya kami serahkan kepada BAWASLU maupun GAKKUMDU.” Tutup mantan Wartawan itu.
CALON BUPATI LIMAPULUH KOTA SAFNI SIKUMBANG AJUKAN PENGUNDURAN PEMERIKSAAN/KLARIFIKASI
Sementara Calon Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang pengusaha Kandis asal Nagari Sariak Laweh Kecamatan Akabiluru yang merupakan pasangan Ahlul Badrito Resha saat PILKADA lalu tidak jadi menjalani pemeriksaan atau klarifikasi karena mengajukan pengunduran jadwal. Hal tersebut diungkapkan anggota BAWASLU Kabupaten Limapuluh Kota, Ismet Aljannata.
” Iya, hari ini masih melakukan klarifikasi kepada beberapa orang. Hari ini kita jadwalkan Pasangan Calon nomor urut 3. Tadi yang hadir Calon Wakil Bupati, untuk Calon Bupati lagi sakit dan tidak bisa hadir serta meminta dijadwalkan ulang,” ucap Ismet Aljannata.
Lebih jauh Ia mengatakan bahwa, selain PASLON nomor urut 3, Safni Sikumbang-Ahlul Badrito Resha yang dijadwalkan untuk dilakukan klarifikasi, pihaknya juga melakukan klarifikasi terhadap beberapa orang saksi.
” Siang ini kita juga klarifikasi empat orang saksi dan kita menunggu kedatangannya. Sementara untuk jadwal berikutnya untuk klarifikasi Safni Sikumbang kita menunggu keterangan atau informasi kesehatan dari dokter dan dia (Safni Sikumbang) akan menginformasikan kedatangannya.” Tutup mantan Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota itu. (*/)