KPU Kabupaten Tetap Hasil Rekapitulasi Pilkada 50 Kota

- Editor

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota secara resmi telah menetapkan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Limapuluh Kota dalam Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumbar serta Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota tahun 2024, penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan yang digelar di Aula gedung IPHI Kawasan Tanjung Pati Kecamatan Harau, Kamis (5/12/2024) pagi

Selain dihadiri langsung Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota, Okto Rizaldi juga hadir anggota KPU, BAWASLU, PPK, PANWASCAM, Saksi PASLON.

Dari hasil Penetapan itu, PASLON Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota nomor urut 3, Safni Sikumbang-Ahlul Badrito Resha yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai HANURA berhasil meraih suara tertinggi dari 632 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 79 Nagari dan 13 Kecamatan. PASLON yang merupakan pengusaha dan Politisi muda PKS itu meraih total suara 52.951, disusul PASLON Nomor urut 02, Safaruddin-Darman Sahladi dengan jumlah total 43.422 suara.

Baca Juga :  Polres 50 Kota Amankan Keberangkatan Jemaah Calon Haji Kloter 12 Tahun 2026

Berikutnya, Perolehan suara ketiga ditempati PASLON Nomor urut 1, Deni Asra-Riko Febrianto (GDR) yang meraih 43.413 suara. Ditempat Keempat atau paling akhir dengan perolehan suara mencapai 14.220 diperoleh PASLON Nomor urut 4, Rezki Kurniawan Nakasri-Ferizal Ridwan.

Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota, Okto Rizaldi mengatakan bahwa pasca Penetapan tersebut, PASLON diberi ruang untuk pengajuan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pengajuan sengketa bisa dilakukan 3×24 jam pasca Penetapan hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten.

” Pasca penetapan ini, PASLON diberi ruang untuk pengajuan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pengajuan sengketa bisa dilakukan 3×24 jam hari kerja pasca Penetapan hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten,” ucap Okto Rizaldi.

Baca Juga :  Korban Bencana Gunuang Omeh Terima Bantuan Rumah Tangga

Mantan Staf BAWASLU Kabupaten Limapuluh Kota itu juga menyebutkan, bahwa pihaknya (KPU) telah melalukan rekapitulasi berjenjang, mulai dari tingkat terendah hingga tingkat Kabupaten Limapuluh Kota.

“ Iya, Rekapitulasi ini telah kita mulai dari tanggal 3 Desember hingga sekarang, yang dimulai dari rekapitulasi tingkat Kecamatan dan tingkat Kabupaten,” ujarnya.

Sementara hasil Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur di Kabupaten Limapuluh Kota, Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumbar nomor urut 01, Mahyeldi Ansharullah-Vasco Ruseimy berhasil unggul dengan total suara 118.329 suara disusul Epyardi Asda-Ekos Albar dengan jumlah total 34.408 suara. (rb)

Berita Terkait

Puluhan Tahun Diabaikan, Warga dan Pelajar Pertaruhkan Nyawa di Jembatan Gantung Sawahgadang, Di Mana Peran Pemerintah dan DPRD?
Indra Suriani: Prestasi Siswa SLB A Payakumbuh Bukti Keterbatasan Bukan Halangan Meraih Kesuksesan
Razia Berulang, Kafe Remang-remang Masih Beroperasi: Di Mana Ketegasan Pemerintah?
Tangis Pecah Saat Rumah Dibongkar, 6 Rumah dan 27 Makam Dieksekusi Pengadilan di Sungai Kamuyang
Usai Diaudit BPK, PT ATC Tercatat sebagai Penunggak Pajak Tambang Terbesar di Lima Puluh Kota, Nilainya Tembus Rp1,2 Miliar
Korban Bencana Gunuang Omeh Terima Bantuan Rumah Tangga
Gedung Kejaksaan Megah, Tapi Mana Gebrakan Kasus Besarnya?
Kafe Remang-Remang Digerebek Satpol PP, Belasan Wanita dan Pengunjung Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:07 WIB

Puluhan Tahun Diabaikan, Warga dan Pelajar Pertaruhkan Nyawa di Jembatan Gantung Sawahgadang, Di Mana Peran Pemerintah dan DPRD?

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:51 WIB

Indra Suriani: Prestasi Siswa SLB A Payakumbuh Bukti Keterbatasan Bukan Halangan Meraih Kesuksesan

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:36 WIB

Razia Berulang, Kafe Remang-remang Masih Beroperasi: Di Mana Ketegasan Pemerintah?

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:19 WIB

Tangis Pecah Saat Rumah Dibongkar, 6 Rumah dan 27 Makam Dieksekusi Pengadilan di Sungai Kamuyang

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:52 WIB

Usai Diaudit BPK, PT ATC Tercatat sebagai Penunggak Pajak Tambang Terbesar di Lima Puluh Kota, Nilainya Tembus Rp1,2 Miliar

Berita Terbaru