Dugaan Politik Uang Pilkada Payakumbuh Terbukti, Bawaslu Laporkan ke Polres

- Editor

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, — Bawaslu Kota Payakumbuh menyatakan dugaan politik uang yang melibatkan salah satu paslon pada Pilkada Payakumbuh 2024 terbukti sebagai Pelanggaran Pidana Pemilihan. Temuan itu akan dilaporkan ke Polres Payakumbuh.

Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Aan Muharman mengatakan bahwa Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Payakumbuh telah melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap saksi, pelapor maupun terlapor.

”Dugaan politik uang yang dilaporkan masyarakat ke Bawaslu beberapa waktu lalu telah ditindaklanjuti di Sentra Gakkumdu dengan hasil terbukti sebagai Pelanggaran Pidana Pemilihan,” kata Aan Muharman, Rabu (4/12).

Aan melanjutkan, temuan itu akan dilaporkan ke Polres Payakumbuh. ”Hari ini kita laporkan ke Polres Payakumbuh,” imbuhnya.

Baca Juga :  Tim Phantom Polres Payakumbuh Ringkus Dua Pengguna Ganja, Satu Pemasok Diburu

Sementara itu, ratusan massa menggelar aksi damai di Kantor Bawaslu Kota Payakumbuh pada Rabu (4/12) siang. Kedatangan massa tersebut untuk mendesak Bawaslu setempat mengambil sikap dan tindakan tegas terhadap dugaan politik uang pada Pilkada 27 November 2024 lalu.

Massa yang terdiri dari aliansi mahasiswa dan masyarakat Payakumbuh mendatangi Kantor Bawaslu membawa berbagai poster dan spanduk berbagai tulisan tentang penolakan money politik.

Tiga tuntutan masyarakat yang di koordinator oleh Alwi didampingi Rusdi Ramazaki di mobil pikcup dan diiringi ratusan masyarakat Payakumbuh, pertama Bawaslu dan Gakkumdu harus tegak lurus dengan aturan hukum. Kedua usut tuntas dugaan money politik di kota Payakumbuh, ketiga agar Bawaslu tidak pandang bulu dan berpihak dalam menegakkan aturan hukum terkait si A, B dan C.

Baca Juga :  Pemkot Payakumbuh Beri Anugerah Prestasi Pendidikan 2025

Sementara itu kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K, S.H.M.H menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengamanan melihat situasi dan kondisi kedepannya dengan penjagaan ketat di kantor Bawaslu serta pihaknya juga melakukan patroli rutin sehingga terjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan baik hingga kondusif.

“Kepada masyarakat kota Payakumbuh kami himbau untuk menyalurkan aspirasi dengan tertib serta damai sehingga keamanan kota Payakumbuh berjalan sesuai harapan kedepannya,” pungkas Kapolres. (*/rb)

Berita Terkait

Puluhan Tahun Diabaikan, Warga dan Pelajar Pertaruhkan Nyawa di Jembatan Gantung Sawahgadang, Di Mana Peran Pemerintah dan DPRD?
Indra Suriani: Prestasi Siswa SLB A Payakumbuh Bukti Keterbatasan Bukan Halangan Meraih Kesuksesan
Razia Berulang, Kafe Remang-remang Masih Beroperasi: Di Mana Ketegasan Pemerintah?
Tangis Pecah Saat Rumah Dibongkar, 6 Rumah dan 27 Makam Dieksekusi Pengadilan di Sungai Kamuyang
Usai Diaudit BPK, PT ATC Tercatat sebagai Penunggak Pajak Tambang Terbesar di Lima Puluh Kota, Nilainya Tembus Rp1,2 Miliar
Korban Bencana Gunuang Omeh Terima Bantuan Rumah Tangga
Gedung Kejaksaan Megah, Tapi Mana Gebrakan Kasus Besarnya?
Kafe Remang-Remang Digerebek Satpol PP, Belasan Wanita dan Pengunjung Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:07 WIB

Puluhan Tahun Diabaikan, Warga dan Pelajar Pertaruhkan Nyawa di Jembatan Gantung Sawahgadang, Di Mana Peran Pemerintah dan DPRD?

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:51 WIB

Indra Suriani: Prestasi Siswa SLB A Payakumbuh Bukti Keterbatasan Bukan Halangan Meraih Kesuksesan

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:36 WIB

Razia Berulang, Kafe Remang-remang Masih Beroperasi: Di Mana Ketegasan Pemerintah?

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:19 WIB

Tangis Pecah Saat Rumah Dibongkar, 6 Rumah dan 27 Makam Dieksekusi Pengadilan di Sungai Kamuyang

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:52 WIB

Usai Diaudit BPK, PT ATC Tercatat sebagai Penunggak Pajak Tambang Terbesar di Lima Puluh Kota, Nilainya Tembus Rp1,2 Miliar

Berita Terbaru