Lima Puluh Kota, — Bupati Safni menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik penyelewengan pupuk bersubsidi yang selama ini menyebabkan kelangkaan pupuk di Lima Puluh Kota. Dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Aula Kantor Bupati, Senin (26/05/2025), Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam melihat distribusi pupuk bersubsidi yang tidak tepat sasaran.
“Sudah cukup petani kita menjadi korban ulah segelintir oknum yang mencari keuntungan pribadi dari program subsidi pemerintah. Saya tegaskan, jika terbukti ada yang bermain-main, kami akan sikat habis, tak peduli siapa pun orangnya, baik dari jajaran Pemerintahan, Distributor, Pengecer maupun petani,” tegas Bupati di hadapan jajaran Forkopimda, distributor pupuk, pengecer penyuluh pertanian, serta perwakilan kelompok tani yang hadir pada rakor tersebut.
Menurut Bupati, penyaluran Pupuk Bersubsidi harus menganut prinsip 7T (Tepat Jenis, Tepat jumlah, Tepat harga, Tepat tempat, Tepat Waktu, Tepat mutu, Tepat). Sejauh ini di Kabupaten Lima Puluh Kota, masih marak terjadi kelangkaan pupuk akibat sejumlah oknum berani menyelewengkan kewenangannya padahal kuota pupuk mencukupi.
Dibutuhkan kolaborasi pemangku pihak dalam medistribusikanberbagai laporan telah masuk dari lapangan mengenai dugaan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi, mulai dari pengalihan ke pihak yang tidak berhak, hingga praktik jual beli pupuk di atas harga eceran tertinggi (HET). Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak buruk pada produktivitas pertanian dan ketahanan pangan di Kabupaten Lima Puluh Kota.
“Pupuk merupakan kebutuhan dasar petani. Kalau distribusinya kacau dan diselewengkan, bagaimana mereka berproduksi dengan optimal? Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga keadilan sosial,” tambahnya.
Untuk menindaklanjuti masalah tersebut, Bupati Safni menyampaikan Pemkab akan memperkuat sinergi dengan jajaran dinas, aparat kepolisian, kejaksaan, serta unsur masyarakat dan petani. Bupati juga menginstruksikan Dinas Tanhortbun memperketat monitoring di lapangan, mengecek distribusi hingga tingkat pengecer, dan menerima laporan dari masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Witra Porsepwandi mengakui bahwa persoalan distribusi pupuk bersubsidi memang menjadi salah satu isu krusial setiap musim tanam. Ia menyambut baik arahan Bupati dan siap menjalankan pengawasan yang lebih ketat.
“Kami akan memperkuat sistem digital monitoring dan menata ulang data petani dalam e-RDKK agar yang menerima pupuk benar-benar mereka yang berhak,” ujar Witra Porsepwandi.
Witra juga menginformasikan, Kuota pupuk subsidi di Lima Puluh Kota sebanyak 22.608 ton dengan rincian, Urea 9.476 ton, NPK Phonska 11.952 ton dan NPK Formula 1.180 ton.
Sejumlah komoditas yang mendapat pupuk bersubsidi diantaranya padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kakao, kopi, tebu, dan ubi kayu.
“Untuk harga eceran tertinggi pupuk di Lima Puluh Kota rinciannya urea Rp.2.250, NPK Rp.2.300, NPK khusus Rp.3.300, dan organik Rp.800,” rinci Witra.
Dengan langkah tegas ini, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota berharap distribusi pupuk bersubsidi ke depan dapat berlangsung lebih transparan, adil, dan tepat sasaran, demi mendukung kesejahteraan petani serta kemandirian pangan daerah. (*).