Pemko Payakumbuh Bongkar Masalah Pupuk Bersubsidi: Data Bermasalah hingga Dugaan Pungutan Tambahan

- Editor

Kamis, 17 September 2026 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh mengambil langkah tegas dalam mengamankan ketahanan pangan daerah. Sesuai arahan kebijakan Wali Kota Zulmaeta, Pemko Payakumbuh melakukan evaluasi menyeluruh terhadap distribusi pupuk bersubsidi, sekaligus merombak tata kelola Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) Tahun 2027 berbasis pemetaan geospasial.

Langkah strategis ini dibahas tuntas dalam Rapat Koordinasi Monitoring Lapangan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) yang dibuka Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Irwan Suwandi di Balai Kota Payakumbuh, Rabu (16/9/2026).

Irwan Suwandi menegaskan bahwa sektor pertanian adalah penopang utama ekonomi daerah yang sangat bergantung pada kelancaran sarana produksi.

“Sesuai amanat Bapak Wali Kota Zulmaeta, pupuk bersubsidi adalah instrumen vital yang tata kelolanya tidak boleh main-main. Pemerintah harus memastikan distribusi memenuhi prinsip 7T tepat sasaran, waktu, jumlah, tempat, jenis, mutu, dan harga,” tegas Irwan di hadapan jajaran Forkopimda, perwakilan PT Pupuk Indonesia, dan penyuluh pertanian.

Baca Juga :  Anggota DPRD Payakumbuh Febriadi, A.Md. Sambut Hari Pahlawan 2025

Irwan mengingatkan bahwa data e-RDKK di hulu akan menentukan nasib petani di hilir. Jika pendataan bermasalah, dampaknya adalah pemotongan kuota hingga kelangkaan pupuk saat masa tanam tiba.

Dalam sesi diskusi, Kepala Dinas Pertanian Kota Payakumbuh, Nila Misna, membeberkan sejumlah temuan dari hasil pantauan Tim KP3 di sejumlah pengecer, seperti Kios Barokah Tani, KUD Koto Nan Gadang, dan Kios Era Tani.
Temuan lapangan tersebut cukup kompleks, mulai dari kekosongan stok di awal tahun, pasokan Urea dan NPK yang tidak serentak, hingga keluhan kualitas pupuk NPK yang menggumpal.

“Selain itu, kami juga mendapati petani yang tidak terdaftar di e-RDKK menuntut penebusan karena panik stok akan habis, serta munculnya pungutan liar berupa tambahan biaya bongkar muat di luar ketentuan,” urai Nila.

Guna menjawab berbagai polemik tersebut, Rakor menyepakati tiga kebijakan krusial untuk penyusunan e-RDKK 2027, yang masa penginputannya akan berlangsung pada 22 September hingga 25 Oktober 2026.

Baca Juga :  Didaulat Menjadi Anggota Kehormatan VAC Indonesia, Kapolres Payakumbuh Sampaikan Pesan Kamtibmas

Pertama, pembersihan data (cleansing). Data petani yang telah meninggal dunia atau pasif tidak menebus pupuk selama tiga tahun berturut-turut (2024–2026) akan dicoret dari sistem.

Kedua, akurasi lahan. Menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat Kota Payakumbuh, perhitungan luas lahan petani kini wajib menggunakan metode polygon geospasial untuk mencegah input ganda antarwilayah.

Ketiga, rasionalisasi pupuk. Alokasi jenis pupuk termasuk Urea, NPK, dan Organik harus merujuk pada dosis rekomendasi kajian Badan Riset dan Inovasi Pertanian yang terintegrasi di aplikasi e-RDKK.

Sinergi lintas sektor antara Pemko, aparat penegak hukum (Kejari dan Polres), distributor, hingga pengecer ini diharapkan mampu memutus rantai penyelewengan, sehingga alokasi pupuk bersubsidi di Payakumbuh benar-benar menyejahterakan petani yang berhak. (MC)

Berita Terkait

Zulmaeta Tegaskan ASN Bukan Pemburu Sertifikat: Kompetensi Harus Dibuktikan dengan Kinerja Nyata
BPK Soroti Tata Kelola Sampah Payakumbuh, Open Dumping dan Risiko Gas Metana Jadi Perhatian
Pemko Payakumbuh Perketat Pengawasan Dana Revitalisasi Pendidikan, 250 Pengelola Anggaran Diberi Peringatan
Defisit Rp44,83 Miliar, DPRD Payakumbuh Tegaskan Setiap Rupiah APBD Harus Berdampak bagi Masyarakat
Afviandi: PKB Harus Makin Solid, Musancab Jadi Momentum Perkuat Mesin Partai hingga 2029
Musancab Serentak, Erlindawati Pacu PKB Payakumbuh-Lima Puluh Kota Perkuat Akar hingga 2029
Kabut Asap Masih Selimuti Payakumbuh, H. Irmaizar Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Safari Kamtibmas di Batu Payuang, Kapolres Payakumbuh Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:51 WIB

Zulmaeta Tegaskan ASN Bukan Pemburu Sertifikat: Kompetensi Harus Dibuktikan dengan Kinerja Nyata

Kamis, 17 September 2026 - 21:49 WIB

BPK Soroti Tata Kelola Sampah Payakumbuh, Open Dumping dan Risiko Gas Metana Jadi Perhatian

Kamis, 17 September 2026 - 21:45 WIB

Pemko Payakumbuh Bongkar Masalah Pupuk Bersubsidi: Data Bermasalah hingga Dugaan Pungutan Tambahan

Kamis, 17 September 2026 - 21:42 WIB

Pemko Payakumbuh Perketat Pengawasan Dana Revitalisasi Pendidikan, 250 Pengelola Anggaran Diberi Peringatan

Senin, 14 September 2026 - 14:05 WIB

Defisit Rp44,83 Miliar, DPRD Payakumbuh Tegaskan Setiap Rupiah APBD Harus Berdampak bagi Masyarakat

Berita Terbaru