Ungkap Kasus Curanmor, Sat Reskrim Polres Payakumbuh Ringkus Dua Orang Tersangka

- Editor

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh || Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh berhasil meringkus dua orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis roda dua berikut mengamankan barang buktinya yang sempat meresahkan warga Kota Payakumbuh dengan aksi-aksinya.

Keterangan yang didapat dari Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio S Siregar, S.H.M.H, dua orang tersangka ini berhasil ditangkap didua tempat dan waktu yang berbeda.

” Tersangka pertama FA (41) warga Pasaman Timur kita ringkus saat terjebak macet di daerah Sitinjau Lauik pada hari Senin (08/12) dan WD (43) warga Parambahan kita ringkus dirumahnya, Selasa (09/12) sehari setelah kita mendapatkan tersangka FA, ” ungkap IPTU Andrio.

Dijelaskan Kasat Reskrim IPTU Andrio, penangkapan kedua orang tersangka ini berawal dari penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kelurahan Sungai Durian pada tanggal 05 November 2025 lalu oleh jajaranya.

Baca Juga :  “Saya Hanya Punya Ibu”: Jeritan Hati Seorang Anak Bernama Zahira agar Sang Ibu Tak Dideportasi

Berdasarkan hasil penyelidikan, kecurigaan polisi mengarah kepada FA yang kemudian tertangkap di sekitaran Jalan Sitinjau Lauik. Melalui keterangan FA, dalam melakukan aksinya dirinya mengaku melakukanya bersama satu orang rekan lainya berinisial WD yang kemudian langsung diringkus sehari setelahnya.

Saat diinterograsi, kedua pelaku ternyata juga pernah melakukan aksi lainya di Kelurahan Parik Muko Aia yang mana satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih berhasil didapat. Sementara di Kelurahan Sei Durian, keduanya berhasil menggondol satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam.

” Dua unit barang bukti tersebut sudah mereka jual di daerah Pasaman dengan total uang yang didapat sekitar Rp 7.500.000,- ” ungkap Kasat Reskrim

Dalam pencarian barang bukti, diakui Kasat Reskrim anggotanya mendapat sedikit kendala dilapangan. Dalam proses pencarian, ternyata dua unit barang bukti tersebut yang semula berada di daerah Pasaman Timur ternyata sudah berpindah tangan dan berada di daerah Kecamatan Kotanopan Kabupaten Madina Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Jawaban Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap RPJMD Kota Payakumbuh

” Alhamdulillah setelah berkoordinasi dan dibackup personil Polsek Kotanopan, kita berhasil mendapatkan barang bukti tersebut dan saat ini berada di Mapolres Payakumbuh, ” terang Kasat Reskrim.

Saat ini kedua tersangka telah menjalani proses penyidikan, informasi yang didapat keduanya juga pernah beraksi di wilayah hukum Polres Pasaman Timur sebanyak 10 kali, wilkum Polres 50 Kota 2 kali dan wilkum Polresta Bukittinggi 1 kali.

” Keduanya akan kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan. ” pungkas Kasat Reskrim. (rio)

Berita Terkait

Febriadi Sampaikan Ucapan Selamat Idulfitri 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi
Afviandi: Idulfitri Momentum Kembali Fitrah dan Menguatkan Kepedulian Sosial
Sebut Wartawan Bodrex, Oknum LSM Ngaku Wartawan Dipolisikan
Amanah Zakat Umat Tersalurkan, BAZNAS Payakumbuh Distribusikan Sembako Rp574 Juta
Ryan Made Hanesty Koordinir Penyaluran 10 Ton Beras Bantuan Arisal Aziz di Payakumbuh
Ryan Made Hanesty Gelar Reses di Dapil III, Serap Aspirasi Warga Payakumbuh Timur dan Selatan
Tim Safari Ramadhan DPW NasDem Sumbar Sambangi Payakumbuh, Perkuat Soliditas Kader
Buka Puasa Bersama Wartawan, Zeki Oktariza Karina Ajak Media Kawal Pembangunan Payakumbuh

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:04 WIB

Febriadi Sampaikan Ucapan Selamat Idulfitri 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi

Kamis, 19 Maret 2026 - 07:33 WIB

Afviandi: Idulfitri Momentum Kembali Fitrah dan Menguatkan Kepedulian Sosial

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:50 WIB

Sebut Wartawan Bodrex, Oknum LSM Ngaku Wartawan Dipolisikan

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:52 WIB

Amanah Zakat Umat Tersalurkan, BAZNAS Payakumbuh Distribusikan Sembako Rp574 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:12 WIB

Ryan Made Hanesty Koordinir Penyaluran 10 Ton Beras Bantuan Arisal Aziz di Payakumbuh

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Lebaran 1447 H, H. Yos Sariadi Ajak Masyarakat Kembali ke Fitrah

Rabu, 18 Mar 2026 - 16:16 WIB

Payakumbuh

Sebut Wartawan Bodrex, Oknum LSM Ngaku Wartawan Dipolisikan

Selasa, 17 Mar 2026 - 15:50 WIB