Sosper Anggota Komisi I DPRD Sumbar H. AIDA, S.H. Edukasi Masyarakat pentingnya Perda Nomor 5 Tahun 2020

- Editor

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota || Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari komisi I H.Aida,SH. terus berupaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelengaraan Ketentraman,Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Karena itu, Senin (25/8/2025), H.Aida melakukan sosialisasi Perda tersebut kepada masyarakat Kota Payakumbuh dan Kabupaten lima puluh Kota dengan mengundang Niniak mamak, tokoh pemuda serta lapisan masyarakat di Aula dinas kesehatan Kabupaten lima Puluh kota.

Aida berharap agar masyarakat patuh terhadap aturan yang bertujuan untuk menjaga lingkungan, dengan keyakinan bahwa hal ini akan meningkatkan harmoni kehidupan bersama.

Baca Juga :  Universitas Dharma Andalas Gelar Buka Puasa Bersama Dosen, Tendik, dan Anak Yatim

“Kita berharap masyarakat Sumbar khususnya Payakumbuh dan kabupaten lima puluh kota dapat memahami isi dari Perda ini. Dan semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi ini masyarakat menyadari bahwa Perda nomor 5 Tahun 2020 sangat penting untuk menjaga Ketentraman,Ketertiban Umum ,” ujar Aida politikus dari Partai Demokrat ini.

Dalam kesempatan tersebut, Aida juga menggaris bawahi pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Perda ini, sehingga mereka memahami aspek hukum yang berkaitan dengan Ketentraman,Ketertiban Umum dan perlindungan kepada masyarakat.

Dengan demikian, mari  bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak ada praktik-praktik yang merusak tersebut.

Baca Juga :  Didampingi Bupati Safni, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Bersama Titiek Soeharto Buka Kegiatan Gelar Karya Perhutanan Sosial

“ Secara kedaerahan, Sumbar merupakan  berbasis Islami dengan filosofis Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah,”katanya.

Diharapkan dengan produk hukum daerah (perda-red) yang disosialisasikan ini, bisa berkontribusi dalam menekan angka pekat di Sumbar maupun Kota Payakumbuh dan kabupaten lima puluh kota.

Turut hadir dalam sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2020 selain politisi  partai Demokrat Hj.Aida,SH juga didampingi Mitra kerja Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat yakni Kabid PPUD Satpol PP  Provinsi  Sumbar Nuzurwan Erison S.Ip M.Si dan Kasi Penegakan Perda bapak Robby Mulia SH.MH.(rb/*)

Berita Terkait

“Saya Hanya Punya Ibu”: Jeritan Hati Seorang Anak Bernama Zahira agar Sang Ibu Tak Dideportasi
Taufik Hidayatullah Ihsan Terpilih Ketua KONI Limapuluh Kota, Usung Kebersamaan
Siska Anggota DPRD Lima Puluh Kota Salurkan 79 Paket Sembako Untuk Lansia di Batu Balang
Anggota Dewan, Siska Minta Pemda Limapuluh Kota Ubah Jorong Buluh Kasok Jadi Nagari Penyangga IKK
H.Ilson Cong Salurkan 129000 Ekor Bibit Ikan Di Pokdakan Kabupaten Limapuluh Kota
Zigo Rolanda: Enam Daerah Irigasi di Kabupaten Limapuluh Kota Bakal Direhabilitasi
Bupati Safni Dijamu Mensos,Bahas Sekolah Rakyat Limapuluh Kota
Melalui Pokir Alia Efendi, Sebanyak 52 orang lansia Kecamatan Mungka mendapatkan bantuan sembako

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 13:13 WIB

“Saya Hanya Punya Ibu”: Jeritan Hati Seorang Anak Bernama Zahira agar Sang Ibu Tak Dideportasi

Jumat, 26 September 2025 - 08:12 WIB

Taufik Hidayatullah Ihsan Terpilih Ketua KONI Limapuluh Kota, Usung Kebersamaan

Selasa, 16 September 2025 - 13:21 WIB

Siska Anggota DPRD Lima Puluh Kota Salurkan 79 Paket Sembako Untuk Lansia di Batu Balang

Minggu, 14 September 2025 - 08:08 WIB

Anggota Dewan, Siska Minta Pemda Limapuluh Kota Ubah Jorong Buluh Kasok Jadi Nagari Penyangga IKK

Jumat, 12 September 2025 - 22:19 WIB

H.Ilson Cong Salurkan 129000 Ekor Bibit Ikan Di Pokdakan Kabupaten Limapuluh Kota

Berita Terbaru