Sosper Anggota Komisi I DPRD Sumbar H. AIDA, S.H. Edukasi Masyarakat pentingnya Perda Nomor 5 Tahun 2020

- Editor

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota || Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari komisi I H.Aida,SH. terus berupaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelengaraan Ketentraman,Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Karena itu, Senin (25/8/2025), H.Aida melakukan sosialisasi Perda tersebut kepada masyarakat Kota Payakumbuh dan Kabupaten lima puluh Kota dengan mengundang Niniak mamak, tokoh pemuda serta lapisan masyarakat di Aula dinas kesehatan Kabupaten lima Puluh kota.

Aida berharap agar masyarakat patuh terhadap aturan yang bertujuan untuk menjaga lingkungan, dengan keyakinan bahwa hal ini akan meningkatkan harmoni kehidupan bersama.

Baca Juga :  Batagak Pangulu, Ilson Cong Resmi Bergelar Dt. Mongguang

“Kita berharap masyarakat Sumbar khususnya Payakumbuh dan kabupaten lima puluh kota dapat memahami isi dari Perda ini. Dan semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi ini masyarakat menyadari bahwa Perda nomor 5 Tahun 2020 sangat penting untuk menjaga Ketentraman,Ketertiban Umum ,” ujar Aida politikus dari Partai Demokrat ini.

Dalam kesempatan tersebut, Aida juga menggaris bawahi pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Perda ini, sehingga mereka memahami aspek hukum yang berkaitan dengan Ketentraman,Ketertiban Umum dan perlindungan kepada masyarakat.

Dengan demikian, mari  bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak ada praktik-praktik yang merusak tersebut.

Baca Juga :  Temui Andre Rosiade, SAKATO "Juluk" Anggaran Pemerintah Pusat

“ Secara kedaerahan, Sumbar merupakan  berbasis Islami dengan filosofis Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah,”katanya.

Diharapkan dengan produk hukum daerah (perda-red) yang disosialisasikan ini, bisa berkontribusi dalam menekan angka pekat di Sumbar maupun Kota Payakumbuh dan kabupaten lima puluh kota.

Turut hadir dalam sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2020 selain politisi  partai Demokrat Hj.Aida,SH juga didampingi Mitra kerja Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat yakni Kabid PPUD Satpol PP  Provinsi  Sumbar Nuzurwan Erison S.Ip M.Si dan Kasi Penegakan Perda bapak Robby Mulia SH.MH.(rb/*)

Berita Terkait

Alia Efendi: Pers Harus Berdiri Tegak, Bukan Sekadar Menyampaikan
David Fery Andrio: Pers Sehat Penopang Demokrasi dan Ekonomi Daerah
Kapolres 50 Kota Laksanakan Wakuntoh dan Audiensi Bersama Dinas Pangan, Perkuat Program MBG
Anggota DPRD Lima Puluh Kota Siska Ucapkan Selamat HPN 2026 dan HUT ke-4 Faktasumbar
Warga Jorong Belubus Desak Penutupan Tambang Pasir Ilegal
Solidaritas Guru Nasional, PGRI Sumbar–Sijunjung Bantu Guru Korban Bencana di Limapuluh Kota
Satresnarkoba Polres 50 Kota Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu
Anak Nagari Sungai Kamuyang Temui Inspektorat, Desak Hasil Audit Dibuka

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 10:49 WIB

Alia Efendi: Pers Harus Berdiri Tegak, Bukan Sekadar Menyampaikan

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:55 WIB

Kapolres 50 Kota Laksanakan Wakuntoh dan Audiensi Bersama Dinas Pangan, Perkuat Program MBG

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:32 WIB

Anggota DPRD Lima Puluh Kota Siska Ucapkan Selamat HPN 2026 dan HUT ke-4 Faktasumbar

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:47 WIB

Warga Jorong Belubus Desak Penutupan Tambang Pasir Ilegal

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:08 WIB

Solidaritas Guru Nasional, PGRI Sumbar–Sijunjung Bantu Guru Korban Bencana di Limapuluh Kota

Berita Terbaru

PAYAKUMBUH

Capt. Harmen: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Bangsa

Selasa, 3 Feb 2026 - 16:39 WIB

Lima Puluh Kota

Alia Efendi: Pers Harus Berdiri Tegak, Bukan Sekadar Menyampaikan

Senin, 2 Feb 2026 - 10:49 WIB