Sistem Satu Arah Padang-Bukittinggi Berlaku 28-30 Maret dan 4-6 April 2025

- Editor

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbar, — Pemprov Sumbar memberlakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (One Way) rute Padang-Bukittinggi selama arus mudik dan balik tahun 2025/1446 Hijriah.

Pemberlakuan One Way rute Padang-Bukittinggi ini diketahui dari Pengumuman Gubernur Sumatra Barat Nomor: 550/216/DISHUB-SB/III/2025 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1466 Hijriah di Provinsi Sumatra Barat.

Dalam pengumuman yang ditandatangani Gubernur Sumbar, Mahyeldi pada 17 Maret 2025 itu disebutkan bahwa pemberlakukan sistem satu arah (One Way) sebelum lebaran dilakukan pada Jumat, 28 Maret 2025 sampai Minggu, 30 Maret 2025.

Baca Juga :  Kunjungi PT Supreme Energi di Solsel, Mahyeldi Dorong Pengembangan Energi Baru Terbarukan

Yaitu diberlakukan dengan rute Padang-Bukittinggi via Padang Panjang dan Bukittinggi-Padang via Malalak.

Kemudian, pemberlakuan One Way setelah lebaran dilakukan pada Jumat, 4 April 2025 hingga Minggu, 6 April 2025. Yaitu diberlakukan dengan rute Padang-Bukittinggi via Padang Panjang dan Bukittinggi-Padang via Malalak.

Dalam pengumuman tersebut disampaikan bahwa sistem satu arah (One Way) akan dimulai pukul 12.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB.

Ketentuan sistem satu arah ini dikecualikan terhadap kendaraan dengan tingkat urgensi tinggi terhadap kebutuhan masyarakat.

Seperti, kendaraan tangki pertamina yang membawa BBM, pemadam kebakaran dan ambulans.

Baca Juga :  Benny Utama Dorong Pemahaman Seragam tentang Restorative Justice

Dalam pengumuman tersebut juga disampaikan bahwa pengoperasian Jalan Tol Padang-Sicincin secara fungsional diberlakukan pada Kamis, 20 Maret 2025 sampai dengan Kamis, 10 April 2025.

Pengoperasian Jalan Tol Padang-Sicincin ini diberlakukan dua arah dengan rute jalan tol arah Padang-Sicincin dan jalan tol arah Sicincin-Padang.

Pengoperasian Jalan Tol Padang-Sicincin secara fungsional akan dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB.

“Kendaraan yang diperbolehkan masuk ke Jalan Tol Padang-Sicincin adalah kendaraan ringan (Golongan 1),” bunyi pengumuman tersebut. (*/)

Berita Terkait

“Saya Hanya Punya Ibu”: Jeritan Hati Seorang Anak Bernama Zahira agar Sang Ibu Tak Dideportasi
4.188 Narapidana di Sumbar Terima Remisi Khusus HUT Kemerdekaan RI ke-80
H. Benny Utama, S.H., M.M. Mengucapkan Dirgahayu Ke 80 Republik Indonesi
Wisata Sejarah Bukan Sekadar Foto: Belajar dari Pulau Cingkuk
UNAND Gelar UNANDRun 2025, Tawarkan Hadiah Hinga Rp72 Juta
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
TNI Bakal Resmikan Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol, Naungi Sumbar dan Jambi
BPBD Sumbar Catat Luasan Karhutla Capai 1.000 Hektar

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 13:13 WIB

“Saya Hanya Punya Ibu”: Jeritan Hati Seorang Anak Bernama Zahira agar Sang Ibu Tak Dideportasi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:48 WIB

4.188 Narapidana di Sumbar Terima Remisi Khusus HUT Kemerdekaan RI ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:45 WIB

H. Benny Utama, S.H., M.M. Mengucapkan Dirgahayu Ke 80 Republik Indonesi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:56 WIB

Wisata Sejarah Bukan Sekadar Foto: Belajar dari Pulau Cingkuk

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:41 WIB

UNAND Gelar UNANDRun 2025, Tawarkan Hadiah Hinga Rp72 Juta

Berita Terbaru