Satresnarkoba Polres 50 Kota Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

- Editor

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota || Dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Singgalang 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres 50 Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/I/2025/SPKT Satresnarkoba Polres 50 Kota Polda Sumatera Barat, tertanggal 27 Januari 2026. Penangkapan dilakukan pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di depan sebuah ruko yang berlokasi di Jorong Sarilamak, Kenagarian Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki dewasa berinisial Si alias Udin Cauak (49), berprofesi sebagai petani/pekebun, warga Jorong Sarilamak, Kecamatan Harau.

Baca Juga :  Peringatan 76 Tahun Peristiwa Situjuah, Gubernur Sumbar: Semangat Persatuan Harus Dirawat

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Harau. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres 50 Kota di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba AKP Riki Yovrizal, S.H., M.H. melakukan penyelidikan hingga diperoleh informasi yang akurat mengenai aktivitas mencurigakan pelaku.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku diketahui sedang berada di depan sebuah ruko dengan gerak-gerik mencurigakan dan diduga tengah menunggu pembeli. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dan dilapisi kertas timah rokok warna merah, serta satu unit handphone merk OPPO A6X warna ungu.

Baca Juga :  Wawako Payakumbuh Lepas 57 Atlet Berlaga di Kejuaraan Nasional

Proses penangkapan dan penggeledahan disaksikan oleh Kepala Jorong serta masyarakat setempat. Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya untuk dijual.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres 50 Kota guna proses penyidikan lebih lanjut. Polres 50 Kota menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(rio)

Berita Terkait

Lebaran 1447 H, H. Yos Sariadi Ajak Masyarakat Kembali ke Fitrah
Kapolres 50 Kota Berikan Arahan kepada Personel Operasi Ketupat Singgalang 2026
REFLEKSI SATU TAHUN SAKATO, ANTARA TANTANGAN PEMBANGUNAN DAN EFISIENSI ANGGARAN
Polres 50 Kota Raih Peringkat Ketiga Anev Kamtibmas Polda Sumbar
Kapolres 50 Kota Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran
Wendriadi Sampaikan Aspirasi Warga Galugua, Jalan 20 Km dan BTS Jadi Perhatian DPR RI Andre Rosiade
Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan Peti Di Kapur IX, Kapolres Tegaskan Komitmen penegakan Hukum
Kehadiran Alia Efendi di Lokasi Kebakaran Tegaskan Peran DPRD untuk Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:16 WIB

Lebaran 1447 H, H. Yos Sariadi Ajak Masyarakat Kembali ke Fitrah

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:42 WIB

REFLEKSI SATU TAHUN SAKATO, ANTARA TANTANGAN PEMBANGUNAN DAN EFISIENSI ANGGARAN

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:33 WIB

Polres 50 Kota Raih Peringkat Ketiga Anev Kamtibmas Polda Sumbar

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:56 WIB

Kapolres 50 Kota Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:27 WIB

Wendriadi Sampaikan Aspirasi Warga Galugua, Jalan 20 Km dan BTS Jadi Perhatian DPR RI Andre Rosiade

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Lebaran 1447 H, H. Yos Sariadi Ajak Masyarakat Kembali ke Fitrah

Rabu, 18 Mar 2026 - 16:16 WIB

Payakumbuh

Sebut Wartawan Bodrex, Oknum LSM Ngaku Wartawan Dipolisikan

Selasa, 17 Mar 2026 - 15:50 WIB