Sat Reskrim Polres Payakumbuh Tangkap Dua Orang Pelaku Pencurian Sepeda Sport

- Editor

Senin, 20 Januari 2025 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, — Dua pelaku pencurian sepeda sport  yang terjadi di Kelurahan Sungai Beringin pada bulan Desember 2024 lalu berhasil ditangkap tim buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh di dua tempat yang berbeda.

R (29) yang merupakan tersangka pertama di ringkus dirumahnya yang beralamat di Taratak Kelurahan Tigo Koto Diateh Jum’at (17/01/25) sekira jam 05.00 Wib. Sementara MR (34) ditangkap dirumah mertuanya yang beralamat di Kelurahan Talang, Jum’at (17/01/25) sekira jam 21.00 Wib.

Berdasarkan keterangan Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona,SH penangkapan keduanya berawal dari informasi yang berhasil dihimpun oleh anggotanya perihal keberadaan barang bukti sepeda yang di curi berada dalam penguasaan seseorang berinisial R. Berdasar informasi tersebut Kasat mengatakan pihaknya bergerak ke lokasi kediaman R untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Ini Susunan AKD DPRD Kota Payakumbuh Periode 2024-2029

Dalam upaya tersebut polisi berhasil menemukan dua unit sepeda sport  merk Pacific dan Polygon serta mengamankan tersangka R ke Mapolres untuk diinterograsi.

” Sesuai dengan informasi yang kita himpun, benar adanya bahwa sepeda sport  hasil curian tersebut berada di rumah terduga pelaku R, selanjutnya tersangka dan barang bukti kita amankan ke Mapolres Payakumbuh ” ungkap Kasat Reskrim.

Dalam proses interograsi tersebut R mengaku perbuatanya tidak di lakukan sendiri, kepada polisi dirinya mengaku aksinya juga di bantu tiga orang lainya berinisial RF, J dan pgl Boy.

Baca Juga :  Wawako Payakumbuh Lepas 57 Atlet Berlaga di Kejuaraan Nasional

Berdasar keterangan R, polisi langsung mencari keberadaan Pgl Boy yang mana Boy di temukan pihak kepolisian di rumah mertuanya yang berada di Kelurahan Talang Kecamatan Payakumbuh Barat. Bersama Boy, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang di gunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

” Total dua orang tersangka sudah kita amankan, dua orang tersangka lagi RF dan J masih dalam tahap pengejaran oleh anggota di lapangan, ” pungkas Kasat Reskrim. (*)

Berita Terkait

Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Ratusan Gram Ganja Kering Diamankan
“Saya Hanya Punya Ibu”: Jeritan Hati Seorang Anak Bernama Zahira agar Sang Ibu Tak Dideportasi
Anggota DPRD Afviandi, S.Pt., Ucapkan Selamat Hari Tani Nasional 2025
Diduga Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Satu Orang Warga Latina Diamankan Polisi
Polres Payakumbuh Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Satu Tersangka Diamankan
Wako Payakumbuh Pantau Progres Pembangunan Sejumlah Proyek Infrastruktur
Jelang Muktamar X, PPP Payakumbuh Harap Ketum Baru Bawa Partai Comeback ke Senayan
Sat Reskrim Polres Payakumbuh Amankan Satu Orang Terduga Pencurian Pompa Air

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 13:58 WIB

Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Ratusan Gram Ganja Kering Diamankan

Jumat, 26 September 2025 - 13:13 WIB

“Saya Hanya Punya Ibu”: Jeritan Hati Seorang Anak Bernama Zahira agar Sang Ibu Tak Dideportasi

Jumat, 26 September 2025 - 09:36 WIB

Anggota DPRD Afviandi, S.Pt., Ucapkan Selamat Hari Tani Nasional 2025

Jumat, 26 September 2025 - 08:52 WIB

Diduga Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Satu Orang Warga Latina Diamankan Polisi

Selasa, 23 September 2025 - 16:44 WIB

Wako Payakumbuh Pantau Progres Pembangunan Sejumlah Proyek Infrastruktur

Berita Terbaru