Ringkus Dua Tersangka, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Amankan 3,8 Kg Ganja

- Editor

Minggu, 1 Juni 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,- Sat Narkoba Polres Payakumbuh kembali ungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini dua orang tersangka beserta barang bukti ganja kering seberat 3,8 kg berhasil di amankan.

Dua orang tersangka berinisial VS dan MA diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh disekitaran Jl Jenderal Sudirman Kelurahan Ompang Tanah Sirah Kecamatan Payakumbuh Utara, Minggu (01/06) sekira pukul 00.15 Wib.

Kapolres Payakumbuh AKPB Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H menyebutkan pengungkapan kasus-kasus narkotika yang di lakukan jajaranya merupakan upaya untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kota Payakumbuh.

Baca Juga :  Bangunan SD Negeri di Pasaman Ambruk Tertimpa Pohon

” Penangkapan dan pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang bertujuan untuk mengurangi peredaran dan penggunaan narkotika di masyarakat, ” ungkap Kasat Narkoba.

Di ceritakan Kasat Narkoba, pihaknya telah lama mencurigai dan mengintai gerak gerik kedua tersangka yang di duga terlibat dalam peredaran narkotika di Kota Payakumbuh.

Saat berhasil di sergap dan di lakukan penggeledahan, Tim Phantom Sat Narkoba menemukan satu paket narkotika jenis ganja seberat 3,8 Kg yang di bungkus dengan plastik hitam didalam ransel hijau Army. Kemudian satu paket lagi narkotika jenis ganja kering seberat 10 gram dibungkus plastik Kopi Gadjah warna hitam yang disimpan di dalam kantong celana sebelah kanan.

Baca Juga :  Komisi A DPRD Kota Payakumbuh Gelar RDP Bersama Pekerja Sosial Masyarakat

Kepada polisi dan di hadapan Ketua RT dan Ketua LPM yang menyaksikan jalanya penangkapan, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika jenis ganja kering adalah miliknya. Sementara itu Kasat Narkoba mengungkapkan masih mendalami asal dan kegunaa narkotika jenis ganja tersebut bagi kedua tersangka.

” Masih kita lakukan pengembangan, tentunya akan kita usut hingga jelas, ” beber Kasat Narkoba.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah di amankan di Mapolres Payakumbuh untuk penyelidikan lebih lanjut. (Rb*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Payakumbuh Wirman Putra Dukung Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025
Turnamen Tenis Meja Piala Walikota 2025 Resmi DiTabuh
Wirman Putra Hadiri Peresmian operasional Dapur Makan Bergizi (MBG)
Wirman Putra Mengajak Seluruh Anggota DPRD dan Mitra Kerja Pemerintah Daerah Untuk Memperkuat Sinergi Menyusun Anggaran Berpihak Pada Masyarakat
Ketua Komisi C Fitrayanto, Lepas keberangkatan kontingen Shorinji Kempo Kota Payakumbuh
Erlindawati : Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 Merupakan Kontrol Politik
Wawako Payakumbuh Elzadaswarman Resmikan Coding dan Robotic Academy
DPRD Payakumbuh Siap Kawal Nasib Ratusan Guru PAUD, Pemko Payakumbuh Ngaku Belum Bisa Bayar

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:27 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Wirman Putra Dukung Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Turnamen Tenis Meja Piala Walikota 2025 Resmi DiTabuh

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:51 WIB

Wirman Putra Hadiri Peresmian operasional Dapur Makan Bergizi (MBG)

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:08 WIB

Wirman Putra Mengajak Seluruh Anggota DPRD dan Mitra Kerja Pemerintah Daerah Untuk Memperkuat Sinergi Menyusun Anggaran Berpihak Pada Masyarakat

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:25 WIB

Ketua Komisi C Fitrayanto, Lepas keberangkatan kontingen Shorinji Kempo Kota Payakumbuh

Berita Terbaru

Payakumbuh

Turnamen Tenis Meja Piala Walikota 2025 Resmi DiTabuh

Sabtu, 9 Agu 2025 - 14:18 WIB