Ringkus Dua Tersangka, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Amankan 3,8 Kg Ganja

- Editor

Minggu, 1 Juni 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,- Sat Narkoba Polres Payakumbuh kembali ungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini dua orang tersangka beserta barang bukti ganja kering seberat 3,8 kg berhasil di amankan.

Dua orang tersangka berinisial VS dan MA diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh disekitaran Jl Jenderal Sudirman Kelurahan Ompang Tanah Sirah Kecamatan Payakumbuh Utara, Minggu (01/06) sekira pukul 00.15 Wib.

Kapolres Payakumbuh AKPB Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H menyebutkan pengungkapan kasus-kasus narkotika yang di lakukan jajaranya merupakan upaya untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kota Payakumbuh.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Payakumbuh Ringkus Pengedar Sabu di Parak Batuang

” Penangkapan dan pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang bertujuan untuk mengurangi peredaran dan penggunaan narkotika di masyarakat, ” ungkap Kasat Narkoba.

Di ceritakan Kasat Narkoba, pihaknya telah lama mencurigai dan mengintai gerak gerik kedua tersangka yang di duga terlibat dalam peredaran narkotika di Kota Payakumbuh.

Saat berhasil di sergap dan di lakukan penggeledahan, Tim Phantom Sat Narkoba menemukan satu paket narkotika jenis ganja seberat 3,8 Kg yang di bungkus dengan plastik hitam didalam ransel hijau Army. Kemudian satu paket lagi narkotika jenis ganja kering seberat 10 gram dibungkus plastik Kopi Gadjah warna hitam yang disimpan di dalam kantong celana sebelah kanan.

Baca Juga :  IDI Paliko Wujudkan Pelayanan Kesehatan yang Berkualitas, Bersinergi dengan Berbagai Pihak

Kepada polisi dan di hadapan Ketua RT dan Ketua LPM yang menyaksikan jalanya penangkapan, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika jenis ganja kering adalah miliknya. Sementara itu Kasat Narkoba mengungkapkan masih mendalami asal dan kegunaa narkotika jenis ganja tersebut bagi kedua tersangka.

” Masih kita lakukan pengembangan, tentunya akan kita usut hingga jelas, ” beber Kasat Narkoba.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah di amankan di Mapolres Payakumbuh untuk penyelidikan lebih lanjut. (Rb*)

Berita Terkait

Febriadi Sampaikan Ucapan Selamat Idulfitri 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi
Afviandi: Idulfitri Momentum Kembali Fitrah dan Menguatkan Kepedulian Sosial
Sebut Wartawan Bodrex, Oknum LSM Ngaku Wartawan Dipolisikan
Amanah Zakat Umat Tersalurkan, BAZNAS Payakumbuh Distribusikan Sembako Rp574 Juta
Ryan Made Hanesty Koordinir Penyaluran 10 Ton Beras Bantuan Arisal Aziz di Payakumbuh
Ryan Made Hanesty Gelar Reses di Dapil III, Serap Aspirasi Warga Payakumbuh Timur dan Selatan
Tim Safari Ramadhan DPW NasDem Sumbar Sambangi Payakumbuh, Perkuat Soliditas Kader
Buka Puasa Bersama Wartawan, Zeki Oktariza Karina Ajak Media Kawal Pembangunan Payakumbuh

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:04 WIB

Febriadi Sampaikan Ucapan Selamat Idulfitri 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi

Kamis, 19 Maret 2026 - 07:33 WIB

Afviandi: Idulfitri Momentum Kembali Fitrah dan Menguatkan Kepedulian Sosial

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:50 WIB

Sebut Wartawan Bodrex, Oknum LSM Ngaku Wartawan Dipolisikan

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:52 WIB

Amanah Zakat Umat Tersalurkan, BAZNAS Payakumbuh Distribusikan Sembako Rp574 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:12 WIB

Ryan Made Hanesty Koordinir Penyaluran 10 Ton Beras Bantuan Arisal Aziz di Payakumbuh

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Lebaran 1447 H, H. Yos Sariadi Ajak Masyarakat Kembali ke Fitrah

Rabu, 18 Mar 2026 - 16:16 WIB

Payakumbuh

Sebut Wartawan Bodrex, Oknum LSM Ngaku Wartawan Dipolisikan

Selasa, 17 Mar 2026 - 15:50 WIB