Ringkus Dua Tersangka, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Amankan 3,8 Kg Ganja

- Editor

Minggu, 1 Juni 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,- Sat Narkoba Polres Payakumbuh kembali ungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini dua orang tersangka beserta barang bukti ganja kering seberat 3,8 kg berhasil di amankan.

Dua orang tersangka berinisial VS dan MA diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh disekitaran Jl Jenderal Sudirman Kelurahan Ompang Tanah Sirah Kecamatan Payakumbuh Utara, Minggu (01/06) sekira pukul 00.15 Wib.

Kapolres Payakumbuh AKPB Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H menyebutkan pengungkapan kasus-kasus narkotika yang di lakukan jajaranya merupakan upaya untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kota Payakumbuh.

Baca Juga :  Di Tengah Duka Bencana, Febriadi Ajak Warga Sambut Tahun Baru dengan Kesederhanaan

” Penangkapan dan pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang bertujuan untuk mengurangi peredaran dan penggunaan narkotika di masyarakat, ” ungkap Kasat Narkoba.

Di ceritakan Kasat Narkoba, pihaknya telah lama mencurigai dan mengintai gerak gerik kedua tersangka yang di duga terlibat dalam peredaran narkotika di Kota Payakumbuh.

Saat berhasil di sergap dan di lakukan penggeledahan, Tim Phantom Sat Narkoba menemukan satu paket narkotika jenis ganja seberat 3,8 Kg yang di bungkus dengan plastik hitam didalam ransel hijau Army. Kemudian satu paket lagi narkotika jenis ganja kering seberat 10 gram dibungkus plastik Kopi Gadjah warna hitam yang disimpan di dalam kantong celana sebelah kanan.

Baca Juga :  Nagari Sikabu Kabu Memiliki Objek Wisata Alam Yang Menarik : Pusat Penelitian Wisata Edukasi

Kepada polisi dan di hadapan Ketua RT dan Ketua LPM yang menyaksikan jalanya penangkapan, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika jenis ganja kering adalah miliknya. Sementara itu Kasat Narkoba mengungkapkan masih mendalami asal dan kegunaa narkotika jenis ganja tersebut bagi kedua tersangka.

” Masih kita lakukan pengembangan, tentunya akan kita usut hingga jelas, ” beber Kasat Narkoba.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah di amankan di Mapolres Payakumbuh untuk penyelidikan lebih lanjut. (Rb*)

Berita Terkait

Keterbatasan APBD, Dinas PUPR Jemput Anggaran Pusat Untuk Bangun Infrastruktur Kota Payakumbuh
Capt. Harmen: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Bangsa
Pemko Payakumbuh Rombak Birokrasi, 20 Pejabat Dilantik untuk Percepat Pelayanan Publik
Jelang Muswil X PPP Sumbar, DPC Kota Payakumbuh Tegaskan Komitmen Konsolidasi Partai
Dari Batang Sikali, Warga Tiaka Rajut Kebersamaan Lewat Lomba Mancing Ikan Larangan
Menteri PU Pastikan Dukungan Penuh Revitalisasi Pasar Payakumbuh
SD Muhammadiyah Payakumbuh Gelar Haflah Khatam Al-Qur’an dan Wisuda Iqra’
Fitrayanto S.E. Ucapkan Selamat HPN 2026 dan HUT ke-4 Faktasumbar

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:26 WIB

Keterbatasan APBD, Dinas PUPR Jemput Anggaran Pusat Untuk Bangun Infrastruktur Kota Payakumbuh

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:39 WIB

Capt. Harmen: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Bangsa

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemko Payakumbuh Rombak Birokrasi, 20 Pejabat Dilantik untuk Percepat Pelayanan Publik

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:39 WIB

Jelang Muswil X PPP Sumbar, DPC Kota Payakumbuh Tegaskan Komitmen Konsolidasi Partai

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:32 WIB

Dari Batang Sikali, Warga Tiaka Rajut Kebersamaan Lewat Lomba Mancing Ikan Larangan

Berita Terbaru

Payakumbuh

Capt. Harmen: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Bangsa

Selasa, 3 Feb 2026 - 16:39 WIB

Lima Puluh Kota

Alia Efendi: Pers Harus Berdiri Tegak, Bukan Sekadar Menyampaikan

Senin, 2 Feb 2026 - 10:49 WIB