Resmi Dilaunching Menteri PANRB, MPP Limapuluh Kota Hadir Sebagai Pusat Layanan Publik Terpadu

- Editor

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota – Kabupaten Limapuluh Kota kembali menorehkan capaian penting dalam transformasi pelayanan publik. Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Limapuluh Kota resmi beroperasi, Rabu (11/5), setelah diluncurkan langsung oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, secara daring bersama 13 kabupaten lainnya di Indonesia.

Peluncuran ini disaksikan langsung oleh Bupati Limapuluh Kota H. Safni, Ketua DPRD Doni Ikhlas, Kapolres, unsur Forkopimda, serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota. Acara digelar di gedung MPP Limapuluh Kota, yang berlokasi di Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau.

Dalam sambutannya, Menteri PANRB menegaskan bahwa transformasi pelayanan publik adalah agenda besar menuju birokrasi yang cepat, efisien, dan profesional.

“Demokrasi harus mendorong kemajuan negara. Kita tidak boleh punya birokrasi yang lamban. MPP adalah representasi kehadiran negara dalam memberikan layanan publik yang cepat, efisien, dan kolaboratif,” kata Rini Widyantini.

Baca Juga :  Pemkab Pasaman cairkan dana hibah Parpol Rp1,1 miliar bulan Juli

Ia menegaskan, MPP bukan sekadar tempat layanan administrasi, namun harus menjadi ruang kolaborasi publik lintas sektor, pemerintah pusat, daerah, BUMN, BUMD, hingga swasta.

“Konsep Satu pintu, sejuta layanan menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan kemudahan layanan,” katanya.

Hingga triwulan II 2025 ini, terdapat 285 MPP yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk 13 MPP baru yang diresmikan secara serentak hari ini. Perluasan MPP ini juga diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara itu, Bupati Limapuluh Kota H. Safni menyampaikan rasa bangganya atas peresmian ini. Ia mengapresiasi kerja keras DPMPTSP dan seluruh instansi yang berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan penyelenggaraan MPP.

Baca Juga :  4 Bulan Insentif Belum Dibayarkan, Pagi Ini Ratusan Guru PAUD Datangi DPRD Payakumbuh

“Saat ini MPP Limapuluh Kota telah menyediakan 28 jenis layanan dari instansi pusat, daerah, BUMN dan BUMD. Ini langkah besar dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Ia berharap MPP Limapuluh Kota bisa menjadi wajah baru Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dalam memberikan pelayanan prima, transparan, dan akuntabel.

Dikatakannya, Kehadiran MPP Limapuluh Kota juga menjadi daya tarik baru. Dengan desain bangunan modern dan pelayanan digitalisasi, MPP ini diharapkan tak hanya mempercepat urusan administrasi, tapi juga jadi ikon baru kemajuan daerah.

“Mari bersama kita wujudkan pelayanan publik yang unggul dan ramah. MPP Limapuluh Kota bukan hanya tempat urusan administrasi, tapi juga simbol komitmen kita untuk bangkit dan melayani lebih baik,” tutup Safni.(*/rb)

Berita Terkait

Bertamu Hinga Larut Malam di Rumah Janda, Seorang Oknum Anggota DPRD Lima Puluh Kota Digrebek Warga
David Fery Andrio Kembali Pimpin DPD PKS Lima Puluh Kota Periode 2025-2030
H. Yos Sariadi,S.Ag: “Mengucapkan Selamat Memperingati HUT RI Ke-80″
Oknum DPRD Lima Puluh Kota Diduga Digrebek Warga Saat Berada di Rumah Janda
Maraknya Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai, Kemana Penegak Hukum Penerima DBH CHT?
Personil Koramil 03 Suliki Dan Polsek Suliki Intensifkan Latihan Paskibra Kecamatan Bukit Barisan
Bupati H. Safni Apresiasi Peserta Bimtek Guru Pembina Tahfizh SD di Guguak dan Akabiluru
Jadi Pembina Upacara di SMPN 5 Kapur IX, Wabup motivasi siswa jadi Pahlawan bagi orang tua

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:09 WIB

Bertamu Hinga Larut Malam di Rumah Janda, Seorang Oknum Anggota DPRD Lima Puluh Kota Digrebek Warga

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:49 WIB

David Fery Andrio Kembali Pimpin DPD PKS Lima Puluh Kota Periode 2025-2030

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:20 WIB

H. Yos Sariadi,S.Ag: “Mengucapkan Selamat Memperingati HUT RI Ke-80″

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:01 WIB

Oknum DPRD Lima Puluh Kota Diduga Digrebek Warga Saat Berada di Rumah Janda

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Maraknya Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai, Kemana Penegak Hukum Penerima DBH CHT?

Berita Terbaru