Pria di Padang Dibunuh lalu Dibuang di Sitinjau Lauik Akibat Jual-beli Sabu Tak Disetor

- Editor

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polda Sumbar. [foto: ist]

Para pelaku dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polda Sumbar. [foto: ist]

Padang, — Polda Sumbar mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39 ) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang. Pembunuhan ini terjadi pada Oktober 2024 lalu.

Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga orang pelaku. Dua di antaranya merupakan aktor utama. Motif pembunuhan ini adalah karena jual-beli narkoba jenis sabu tidak disetor oleh korban.

Pelaku utama dalam kasus ini yakni Yogi Dian Saputra (35) dan Dipa Aditya Pratama (32). Penangkapan keduanya berawal dari pengembangan penangkapan pelaku pertama yang lebih dulu ditangkap bernama Rahma (25).

“Dari mengamanankan satu tersangka R (Rahman), lalu dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Penyidik meminta mencari pelaku utama. Akhirnya didapat Yg (Yogi),” ucap Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta saat konferensi pers, Selasa (21/1/2025).

Baca Juga :  Tingkatkan Layanan Nataru, KAI Divre Sumbar Operasikan Stasiun Kampung Jua

Gatot menambahkan, pelaku Yg ditangkap di Kota Batam, Kepulauan Riau. Dari keterangan Yg, ia membunuh korban bersama pelaku Da (Dipa).

Ditemukan 4 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

“Dari pelaku Da ini ditemukan di tempat penggeladahan barang bukti sabu-sabu 4 kilogram dan 350 pil ekstasi,” ujar Gatot.

Kemudian kata Gatot, dari hasil penyidikan, diketahui pembunuhan tersebut terkait jual-beli sabu. Hasil penjualan sabu ini sebesar Rp8 juta.

“Setelah pedalaman bahwa motif terjadi pembunuhan merasa tidak senang, mereka (korban dan pelaku) satu sindikat. Jadi merasa tidak senang karena tidak menyerahkan hasil penjualan narkoba,” beber Gatot.

Peran Para Pelaku

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan mengungkapkan peran masing-masing dari ketiga pelaku.

“Pelaku R (Rahman) bertugas menjemput korban di daerah Payakumbuh. Kemudian dibawa ke daerah Baso, Agam. Di sana sudah ditunggu oleh dua orang pelaku utama,” kata Andri.

Baca Juga :  PSSI Naturalisasi Pesepakbola Wanita Keturunan Padang

Yogi dan Dipa selanjutnya memiting korban dan memaksanya untuk naik ke atas sepeda motor. Dikatakan Andry, dua pelaku utama ini lalu membawa korban ke daerah Kota Padang Panjang.

“Posisinya yang membawa sepeda motor Da, korban di tengah, di belakang Yg. Sampai di kos-kosan di daerah Padang Panjang ini korban dipukuli,” bebernya.

Andry menyebutkan dari tindakan penganiayaan di kosan tersebut, korban akhirnya meregang nyawa. Kedua pelaku berniat untuk membuang jasad korban.

“Pada dini hari korban ternyata sudah meninggal. Jasad korban dibuang di Sitinjau Lauik. Pelaku membawa jasad korban dengan mobil rental,” terang Andry. (*)

Berita Terkait

Prodi Desain Komunikasi Visual UNIDHA Resmi Dibuka Siap Bawa Kamu ke Dunia Desain, Branding, dan Digital Content
Dosen UNIDHA Perkuat Struktur APJI Sumbar Periode 2025–2029
UNIDHA Seleksi KIP-K 2025 : Ratusan Calon Mahasiswa Ikuti Proses Seleksi Langsung di Kampus
OMC Berakhir, Titik Api Mulai Bermunculan Lagi di Sumbar
Usung Tema ‘Taste of Padang Experience, Road to Gastronomy City’ Wako Fadly Amran Resmikan Rangkaian HJK Padang ke-356
Bank Nagari Umumkan 3 Nama Calon Dewan Pengawas Syariah
UNIDHA Juara 1 di AHD 2025 : Tiga Penghargaan Strategis, Unggul di Antara Banyak PTS di Wilayah X
30 Anak Korban Perusakan Rumah Doa Jalani Trauma Healing

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:07 WIB

Dosen UNIDHA Perkuat Struktur APJI Sumbar Periode 2025–2029

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:04 WIB

UNIDHA Seleksi KIP-K 2025 : Ratusan Calon Mahasiswa Ikuti Proses Seleksi Langsung di Kampus

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:37 WIB

OMC Berakhir, Titik Api Mulai Bermunculan Lagi di Sumbar

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:25 WIB

Usung Tema ‘Taste of Padang Experience, Road to Gastronomy City’ Wako Fadly Amran Resmikan Rangkaian HJK Padang ke-356

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:21 WIB

Bank Nagari Umumkan 3 Nama Calon Dewan Pengawas Syariah

Berita Terbaru

Sumatera Barat

BPBD Sumbar Catat Luasan Karhutla Capai 1.000 Hektar

Rabu, 6 Agu 2025 - 21:40 WIB