Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Tambahan

- Editor

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,  — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur. Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (1/8/2025) kemarin.

Juri menjelaskan bahwa penetapan hari libur ini bertujuan memberikan masyarakat kesempatan lebih luas untuk menggelar berbagai kegiatan perayaan kemerdekaan setelah upacara 17 Agustus.

“Senin 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan, hal ini memberi keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain,” kata Juri.

Ia juga menekankan bahwa libur H+1 Proklamasi Kemerdekaan RI ke-80 ini diharapkan bisa meningkatkan semangat dan optimisme bangsa.

Baca Juga :  Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru Lanjut, Seksi Sicincin-Pangkalan Tender Februari 2025

Namun, Juri tidak secara tegas menyebutkan apakah tanggal 18 Agustus merupakan libur nasional resmi atau hanya cuti bersama, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait hari libur dan cuti bersama tahun 2025.

Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, pemerintah telah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2025. Libur ini mencakup hari besar keagamaan, peringatan nasional, dan hari besar kenegaraan.

Sementara itu, cuti bersama dijadwalkan pada momen-momen strategis untuk memperpanjang masa liburan, seperti menjelang dan setelah Idul Fitri, Nyepi, dan Natal.

Penetapan 18 Agustus sebagai hari libur disambut positif oleh banyak kalangan. Salah satu warga Jakarta, Andi Kurniawan, menyebut libur ini akan memberi ruang lebih luas untuk perayaan komunitas.

Baca Juga :  Personil Koramil 03 Suliki Dan Polsek Suliki Intensifkan Latihan Paskibra Kecamatan Bukit Barisan

“Biasanya lomba 17-an suka molor ke malam, jadi kalau Senin libur, warga bisa istirahat atau lanjutin kegiatan bersama,” ujarnya.

Dengan penetapan ini, masyarakat Indonesia akan menikmati long weekend dari Sabtu, 16 Agustus hingga Senin, 18 Agustus 2025. Meskipun belum ada kejelasan apakah ini merupakan bagian dari libur nasional atau cuti bersama,

keputusan tersebut jelas memberi ruang lebih luas bagi masyarakat untuk merayakan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia secara meriah dan inklusif. (*)

Berita Terkait

Zigo Rolanda: Komisi V DPR RI dan Mitra Kerja Sukses Perjuangkan Kelanjutan Pembangunan Infrastruktur di Daerah
Viral! Anggota DPR Cindy Monica Disentil Jerome Polin Lantaran ke Luar Negeri saat Masyarakat Demo
H. Benny Utama, S.H., M.M. Mengucapkan Dirgahayu Ke 80 Republik Indonesi
Ketua DPW PAN Sumbar Puji Pidato Presiden di Sidang Tahunan MPR
Prabowo: Makan Bergizi Gratis Telah Jangkau 20 Juta Penerima Manfaat
100 Sekolah Rakyat Sudah Dibangun Selama 299 Hari Kinerja Presiden Prabowo
Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Satu Unit Mobil hingga Properti usai Geledah Kantor Kemenag
Peduli Pendidikan Sumbar, Anggota DPR Arisal Aziz Bakal Salurkan Beasiswa PIP

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 22:48 WIB

Zigo Rolanda: Komisi V DPR RI dan Mitra Kerja Sukses Perjuangkan Kelanjutan Pembangunan Infrastruktur di Daerah

Senin, 1 September 2025 - 11:00 WIB

Viral! Anggota DPR Cindy Monica Disentil Jerome Polin Lantaran ke Luar Negeri saat Masyarakat Demo

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:45 WIB

H. Benny Utama, S.H., M.M. Mengucapkan Dirgahayu Ke 80 Republik Indonesi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 16:19 WIB

Ketua DPW PAN Sumbar Puji Pidato Presiden di Sidang Tahunan MPR

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:20 WIB

Prabowo: Makan Bergizi Gratis Telah Jangkau 20 Juta Penerima Manfaat

Berita Terbaru