Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum

- Editor

Selasa, 30 September 2025 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang || Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 129 sertifikat tanah untuk warga di Kantor KAN Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (30/9/2025).

Dalam penyerahan sertifikat ini, AHY didampingi oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan serta anggota DPR Fraksi Demokrat, Mulyadi.

Pada kesempatan itu, AHY menyebut, sertifikat ya bu g diserahkan merupakan hak pakai bagi aset pemda, hak milik untuk warga serta wakaf.

“Ini menunjukkan bahwa negara pemerintah dalam hari ini kementerian ATR/BPN juga terus hadir untuk meyakinkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki oleh warga,” kata AHY usai penyerahan sertifikat.

Baca Juga :  Seorang Dokter Tewas di Basement Hotel Santika Padang Usai Jatuh dari Lantai 6

“Saya bersama Bapak Menteri Nusron Wahid, Pak Wamen Ossy Dermawan, dan semua jajaran ATR/BPN ingin terus mengawal kebijakan yang berpihak pada rakyat ini,” sambungnya.

AHY menegaskan setiap warga harus memiliki kepastian hukum atas sertifikat yang telah dimiliki. Bahkan, masih ada warga yang sudah belasan kuruhan tahun tinggal di suatu rumah, tanah, tapi tidak punya sertifikat.

“Artinya selalu memiliki kerentanan terhadap gangguan atau penyerobotan tanah atau pun konflik agraria. Ini harus kita cegah dan kita ingin mengedepankan bahwa setiap tanah itu punya nilai ekonomi yang juga semakin baik ke depan,” ucapnya.

Dengan kepastian hukum, lanjut AHY, masyarakat akan lebih tenang sehingga bisa memiliki nilai ekonomi yang lebih baik.

Baca Juga :  Bank Nagari Siap Ikut Danai Proyek Lanjutan Tol Padang-Pekanbaru

Sementara itu, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Bapak Ossy Dermawan menambahkan, negara bertanggung jawab untuk melakukan sertifikasi dan pihaknya terus mendorong ssrta sosialisasikan.

“Yang pertama adalah mengapa sertifikasi ini sangat penting untuk kita lakukan agar semua tanah itu betul-betul terpetakan dan terdaftar. Dan kedua kemudian mendapatkan kepastian hukum,” kata Ossy.

Ia mengungkapkan dalam upaya percepatan sertifikat tanah, ATR/BPN terus melakukan sosialisasi lalu mengajak pemda serta selaku pemangku adat untuk gegus tugas reforma agraria juga berusaha untuk memberikan sertifikasi di kelompok-kelompok yang marginal. “Itu mungkin yang bisa kita lakukan,” jelasnya.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pelanggaran ke Divpropam Polda Sumatera Barat dan Ajukan Praperadilan di PN Pasaman Barat
Info Terkini Banjir Bandang Lubuk Minturun: 3 Orang Meninggal
Pemprov Sumbar Tetapkan Status Tanggap Darurat
Kerugian Akibat Bencana Cuaca Ekstrem di Sumbar Capai Rp4,9 Miliar
Jadi Ketua DPW PSI, PKS Sumbar Cek Keanggotaan Taufiqur Rahman
Mahasiswi asal Kalimantan Tewas di Kamar Kos, Posisinya Telungkup dan Tertutup Selimut, Ada Obat-obatan untuk Gangguan Lambung
HK Terapkan Sistem Buka-Tutup Jalan Pekanbaru–Padang, Sediakan Jalur Alternatif dan Kantong Parkir
Perpustakaan UNIDHA dan UNAND Teken Kerja Sama untuk Tingkatkan Layanan dan Kualitas Sumber Daya Manusia

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:25 WIB

Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pelanggaran ke Divpropam Polda Sumatera Barat dan Ajukan Praperadilan di PN Pasaman Barat

Kamis, 27 November 2025 - 14:28 WIB

Info Terkini Banjir Bandang Lubuk Minturun: 3 Orang Meninggal

Rabu, 26 November 2025 - 15:12 WIB

Pemprov Sumbar Tetapkan Status Tanggap Darurat

Rabu, 26 November 2025 - 14:45 WIB

Kerugian Akibat Bencana Cuaca Ekstrem di Sumbar Capai Rp4,9 Miliar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Jadi Ketua DPW PSI, PKS Sumbar Cek Keanggotaan Taufiqur Rahman

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Lebaran 1447 H, H. Yos Sariadi Ajak Masyarakat Kembali ke Fitrah

Rabu, 18 Mar 2026 - 16:16 WIB

Payakumbuh

Sebut Wartawan Bodrex, Oknum LSM Ngaku Wartawan Dipolisikan

Selasa, 17 Mar 2026 - 15:50 WIB