Lima Fraksi DPRD Limapuluh Kota Tolak Laporan Pertanggungjawaban Pemerintahan Daerah

- Editor

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota, — Lima fraksi DPRD Kabupaten Limapuluh Kota menolak LPPD (Laporan Pertanggungjawaban Pemerintahan Daerah) dari Pemkab Limapuluh Kota tahun anggaran 2024.

Adapun fraksi yang menolak tersebut adalah Fraksi PAN (disampaikan oleh Mulyadi), Fraksi Gerindra (disampaikan Zulhikmi Dt. Rajo Suaro), Fraksi Demokrat (disampaikan Prima Maifirson), Fraksi PPP (disampaikan Syafril) dan Fraksi Gabungan (PKB, Hanura, PDI-P) (melalui juru bicaranya Yuliansof).

Sementara itu, 3 fraksi yang menerima dengan beberapa catatan itu adalah, Fraksi Golkar (disampaikan oleh Feri Lesmana Riswan Dt. Bandaro Kayo), Fraksi Nasdem (disampaikan Esi Asmawati) dan Fraksi PKS (digaungkan oleh Erman Mawardi).

Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Yori Anggara dari fraksi PAN kepada wartawan membenarkan hal itu.

“Iya, lima fraksi DPRD Kabupaten Limapuluh Kota menolak Laporan Pertanggungjawaban Pemerintahan Daerah dari Pemkab Limapuluh Kota tahun anggaran 2024 dengan dasar menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan menegaskan komitmen terhadap akuntabilitas keuangan daerah. Hal ini juga menunjukkan lemahnya komitmen Pemda dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, dan transparan dan ditambah lagi adanya temuan BPK tahun 2024,” kata Yori saat ngopi dengan wartawan di salah satu pusat Kota Payakumbuh, Jumat 1 Agustus 2025.

Baca Juga :  Captain Harmen Gelar Sekolah Kader Perubahan, Siapkan Generasi Politik Muda Yang Berkarakter Dan Berintegritas

Selain temuan BPK, kebijakan akuntansi pemerintah daerah belum disesuaikan dengan perkembangan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) sebagaimana mestinya.Hal ini menunjukkan kurangnya komitmen terhadap tata kelola keuangan daerah yang sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi pemerintah yang terbaru.

Kita juga menemukan adanya keterlambatan pelaksanaan tujuh paket pekerjaan fisik belanja modal pada tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak dikenakan denda keterlambatan, sehingga berpotensi merugikan keuangan daerah dan mencerminkan lemahnya pengawasan serta kepatuhan terhadap kontrak kerja,” ujar Yori.

Ditambahkan politisi Partai Amanat Nasional itu, penganggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilakukan secara tidak rasional, tidak berdasarkan potensi rill yang terukur serta manajemen kas daerah tidak tertib.

Baca Juga :  Sekuel Kedua “Dirty Vote o3” Dirilis Hari Ini: Membaca Kartu Politik Oligarki lewat “Otot, Otak, Ongkos”

“Tentu hal ini berdampak pada optimalnya pelaksanaan program atau kegiatan serta menunjukkan rendahnya kualitas perencanaan pengelolaan keuangan,” tutup Yori.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Fiddria Fala, kepada media via telepon genggamnya membenarkan ditolaknya LPPD Bupati oleh 5 fraksi di DPRD dan 3 fraksi menerima.

“Untuk langkah selanjutnya belum ada petunjuk dari bupati ataupun dari Badan Keuangan Daerah (BKD),” ujar mantan Kasat Pol PP Limapuluh Kota itu.

Rapat tersebut juga tampak dihadiri langsung oleh Bupati Limapuluh Kota, H. Safni, Sekda Herman Azmar, 2 pimpinan DPRD, Alia Efendi Dt. Bijayo nan Mudo dari Partai Nasdem, dan H. Muhammad Fadhlil dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), serta Sekwan Fiddria Fala, kepala OPD, camat, anggota DPRD, dan undangan lainnya.(rb)

Berita Terkait

Alia Efendi: Pers Harus Berdiri Tegak, Bukan Sekadar Menyampaikan
David Fery Andrio: Pers Sehat Penopang Demokrasi dan Ekonomi Daerah
Kapolres 50 Kota Laksanakan Wakuntoh dan Audiensi Bersama Dinas Pangan, Perkuat Program MBG
Anggota DPRD Lima Puluh Kota Siska Ucapkan Selamat HPN 2026 dan HUT ke-4 Faktasumbar
Warga Jorong Belubus Desak Penutupan Tambang Pasir Ilegal
Solidaritas Guru Nasional, PGRI Sumbar–Sijunjung Bantu Guru Korban Bencana di Limapuluh Kota
Satresnarkoba Polres 50 Kota Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu
Anak Nagari Sungai Kamuyang Temui Inspektorat, Desak Hasil Audit Dibuka

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 10:49 WIB

Alia Efendi: Pers Harus Berdiri Tegak, Bukan Sekadar Menyampaikan

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:17 WIB

David Fery Andrio: Pers Sehat Penopang Demokrasi dan Ekonomi Daerah

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:55 WIB

Kapolres 50 Kota Laksanakan Wakuntoh dan Audiensi Bersama Dinas Pangan, Perkuat Program MBG

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:32 WIB

Anggota DPRD Lima Puluh Kota Siska Ucapkan Selamat HPN 2026 dan HUT ke-4 Faktasumbar

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:47 WIB

Warga Jorong Belubus Desak Penutupan Tambang Pasir Ilegal

Berita Terbaru

Payakumbuh

Capt. Harmen: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Bangsa

Selasa, 3 Feb 2026 - 16:39 WIB

Lima Puluh Kota

Alia Efendi: Pers Harus Berdiri Tegak, Bukan Sekadar Menyampaikan

Senin, 2 Feb 2026 - 10:49 WIB

Lima Puluh Kota

David Fery Andrio: Pers Sehat Penopang Demokrasi dan Ekonomi Daerah

Minggu, 1 Feb 2026 - 13:17 WIB