Komisi B DPRD Payakumbuh Soroti Penurunan Pelanggan dan Layanan Perumda Air Minum Tirta Sago

- Editor

Selasa, 22 April 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh — Komisi B DPRD Kota Payakumbuh menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perumda Air Minum Tirta Sago, Senin pagi (21/4/2024) di Ruang Rapat Komisi B. RDP tersebut membahas evaluasi realisasi kegiatan tahun 2024 dan rencana kerja tahun 2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi B, Hamdi Agus, ST, didampingi Koordinator Hj. Hurisna Jamhur, S.Pd, Wakil Ketua Afviandi, S.Pt, Sekretaris Ainul Farhan J, serta anggota Komisi B lainnya yaitu Ryan Made Hanesty, SE, Nasmi, Toa Libra, dan Armen Faindal, SH.

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Sago Kota Payakumbuh dalam pemaparannya menjelaskan sejumlah realisasi kegiatan tahun 2024, di antaranya penambahan jaringan instalasi WTP Batang Agam, penanganan kebocoran pipa, pemasangan air valve untuk manajemen tekanan, serta rekondisi water meter pelanggan. Selain itu, pihaknya juga tengah menyelesaikan perpanjangan perjanjian Batak Tabik untuk periode 2025–2029 dan mengikuti proses persidangan terkait sumber Batang Tabik.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra Apresiasi Suksesnya Car Free Day Perdana

Namun demikian, jumlah pelanggan Perumda Air Minum Tirta Sago pada 2024 mengalami penurunan menjadi 33.847 pelanggan, dari sebelumnya 34.424 pelanggan pada 2023. Direktur Utama menjelaskan penurunan tersebut salah satunya disebabkan oleh berkurangnya debit air, yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi perusahaan daerah tersebut.

“Kita terus berupaya memaksimalkan sumber air yang ada, terutama saat momentum lebaran di mana konsumsi air meningkat hingga empat kali lipat dari hari biasa,” ujar Direktur Utama.

Dalam rapat, beberapa anggota Komisi B menyampaikan catatan dan pertanyaan. Afviandi, S.Pt mengungkapkan meskipun laporan tampak baik, masyarakat masih banyak mengeluhkan distribusi air yang tidak optimal. Ainul Farhan J mempertanyakan penyebab penurunan jumlah pelanggan, sementara Toa Libra menyoroti kebijakan denda bagi pelanggan di tengah pelayanan yang belum maksimal.

“Kalau kebutuhan masyarakat tidak terpenuhi, sebaiknya kebijakan denda bisa dipertimbangkan kembali agar lebih menguntungkan masyarakat,” tegas Toa Libra.

Baca Juga :  DPRD Payakumbuh Siap Kawal Nasib Ratusan Guru PAUD, Pemko Payakumbuh Ngaku Belum Bisa Bayar

Anggota Komisi B lainnya, Armen Faindal, SH, juga meminta agar laporan keuangan tiga tahun terakhir dilampirkan secara lengkap. Sementara itu, Ryan Made Hanesty, SE, menyoroti ketiadaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Perumda Air Minum Tirta Sago pada tahun
2020. Kepala Bagian Keuangan perusahaan menjelaskan hal tersebut akibat kebijakan penggratisan air bagi masyarakat berpenghasilan menengah saat pandemi Covid-19.

Ketua Komisi B, Hamdi Agus, ST, dalam penutupannya menekankan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, disertai pertanggungjawaban yang baik.

“Pelayanan adalah hal yang utama dalam BUMD, dan tanggung jawab atas pelayanan tersebut juga harus berjalan dengan maksimal,” ujar Hamdi.

Rapat ditutup dengan sejumlah rekomendasi kepada Perumda Air Minum Tirta Sago untuk segera mengakomodasi aspirasi masyarakat, memperbaiki layanan, serta meningkatkan kinerja dalam menghadapi tantangan distribusi air bersih di Kota Payakumbuh.

Berita Terkait

Erlindawati : Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 Merupakan Kontrol Politik
Wawako Payakumbuh Elzadaswarman Resmikan Coding dan Robotic Academy
DPRD Payakumbuh Siap Kawal Nasib Ratusan Guru PAUD, Pemko Payakumbuh Ngaku Belum Bisa Bayar
Ketua DPRD Payakumbuh Apresiasi Naiknya Target Pendapatan Asli Daerah
Menantu Laporkan Mertua Ke Polres Payakumbuh
Buruh Harian Lepas di Payakumbuh Ditangkap Usai Beli Sabu
Kejuaraan Tenis Meja Walikota Payakumbuh CUP Digelar 9-10 Agustus 2025
Ketua DPRD Kota Payakumbuh Dukung Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 20:32 WIB

Erlindawati : Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 Merupakan Kontrol Politik

Senin, 4 Agustus 2025 - 22:29 WIB

Wawako Payakumbuh Elzadaswarman Resmikan Coding dan Robotic Academy

Senin, 4 Agustus 2025 - 22:25 WIB

DPRD Payakumbuh Siap Kawal Nasib Ratusan Guru PAUD, Pemko Payakumbuh Ngaku Belum Bisa Bayar

Senin, 4 Agustus 2025 - 22:20 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Apresiasi Naiknya Target Pendapatan Asli Daerah

Senin, 4 Agustus 2025 - 21:43 WIB

Buruh Harian Lepas di Payakumbuh Ditangkap Usai Beli Sabu

Berita Terbaru