Lima Puluh Kota || Sebanyak 23 pangulu dari empat suku di Nagari Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, resmi dikukuhkan dalam prosesi adat batagak pangulu, Senin (22/12/2025). Prosesi adat yang sarat nilai musyawarah dan kekeluargaan itu dihadiri langsung Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Ahlul Badrito Resha.
Pengangkatan pangulu merupakan tradisi turun-temurun masyarakat Minangkabau yang dilaksanakan melalui musyawarah mufakat untuk menentukan pemimpin kaum. Di Nagari Taeh Baruah, prosesi tersebut menjadi bagian dari alek pangulu dalam rangkaian baralek gadang yang melibatkan seluruh unsur masyarakat nagari.

Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha mengapresiasi kekompakan masyarakat Taeh Baruah yang mampu menyelenggarakan alek adat secara tertib dan penuh kebersamaan.
Menurutnya, kekompakan antara dunsanak, kamanakan, unsur nagari, serta suku-suku menjadi modal utama dalam menjaga persatuan dan menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.
“Kekompakan masyarakat, dunsanak, kamanakan, dan seluruh unsur nagari inilah yang membuat alek pangulu dalam rangkaian baralek gadang dapat terlaksana. Kekompakan seperti ini yang akan menjadi kunci penyelesaian persoalan di kampung, dan patut diapresiasi,” ujar Ahlul.

Ia menegaskan, peran niniak mamak sangat dibutuhkan dalam memberikan warna dan keseimbangan dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari. Karena itu, dukungan dari para pemangku adat menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah.
“Kami sebagai pimpinan daerah sangat mengharapkan dukungan dari para niniak mamak dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama membantu menjalankan pemerintahan,” kata Ahlul.
Kepada para pangulu yang baru dikukuhkan, Ahlul berpesan agar mampu menjadi pemimpin yang mengayomi, adil, dan dicintai oleh kaum yang dipimpin.
“Semoga para niniak mamak yang dikukuhkan hari ini mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab. Mari kita saling mengingatkan dalam menjalankan peran masing-masing,” tuturnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, 23 pangulu yang dikukuhkan berasal dari empat suku, yakni Suku Chaniago, Suku Pitopang, Suku Melayu, dan Suku Sembilan.
Rangkaian alek pangulu telah dimulai sejak Minggu (21/12/2025) dengan kegiatan maarak kerbau, penyembelihan kerbau yang disaksikan para calon pangulu, serta penampilan seni tradisional Randai. Prosesi puncak pengukuhan dilaksanakan pada Senin (22/12/2025), dilanjutkan dengan baralek syukuran, makan bersama, dan ditutup dengan malam perlombaan kesenian adat yang menampilkan kreativitas anak nagari.
Sementara, Ketua Panitia Alek Zulka Medri Mengatakan, “Alek pangulu ini adalah marwah adat di Nagari Taeh Baruah. Pengukuhan 23 pangulu dari empat suku lahir dari proses panjang musyawarah kaum, sesuai dengan adat bajanjang naik, batanggo turun.
Melalui batagak pangulu ini, kami menghidupkan kembali nilai adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, agar niniak mamak menjadi payung bagi kaumnya dan pemersatu anak nagari,” ujar Ketua Panitia Alek Pangulu Nagari Taeh Baruah.
“Batagak pangulu bukan sekadar alek, tetapi peneguhan amanah adat. Pangulu diangkat untuk mamakai pusako, mamaliharo anak kamanakan, menjaga keseimbangan nagari, serta merawat tali persaudaraan antar suku di Taeh Baruah,” kata Ketua Panitia Zulka Medri.

“Keterlibatan seluruh anak nagari dalam alek pangulu ini mencerminkan hidupnya adat di Taeh Baruah. Dari maarak kerbau hingga malam kesenian, semuanya menjadi simbol kebersamaan dan penghormatan kepada niniak mamak sebagai limpapeh nagari,” tuturnya.
Acara tersebut turut dihadiri unsur LKAAM Provinsi Sumatera Barat, LKAAM Kabupaten Lima Puluh Kota, anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, unsur Forkopimda, wali nagari, camat dan Forkopimca, para angku, niniak mamak, tokoh masyarakat, pemuda, serta undangan lainnya.(rio)









