Kabid Dinas PU Tersangka Korupsi Proyek Di Kabupaten Lima Puluh Kota Sakit, Belum Datang Memenuhi Panggilan Penyidik

- Editor

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota, – Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Limapuluh Kota, F, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan rekonstruksi Jalan Koto Ranah – Lubuak Tabuan Segmen Siagian dan Jalan Koto Ranah – Lubuak Tabuan Nagari Pangkalan, belum datang memenuhi panggilan penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Payakumbuh di Pangkalan Koto Baru.

F mengaku sakit dan tidak bisa datang memenuhi panggilan penyidik. “Kondisinya sakit, F ada ngirim surat sakit,” kata Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Payakumbuh di Pangkalan Koto Baru, Dhipo Akhmadsyah Sembiring.

Baca Juga :  DPRD Sumbar Kawal Instruksi Presiden, Jembatan Roboh di Pasaman Segera Dibangun

Sementara itu, dua tersangka lainnya, HFP (Direktur) dan FA (Pelaksana Lapangan) dari CV. Putra Gando Piobang, telah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Proyek dengan nilai kontrak Rp. 971 juta lebih itu diduga memiliki spesifikasi dan volume pekerjaan yang tidak sesuai, sehingga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp. 184 juta.

Baca Juga :  Diskusi Publik Bertema Tambang Ilegal, Presma Universitas Dharma Andalas Rifaldi dan BEM KM Dorong Penegakan Hukum yang Tegas

Penyidik akan menunggu hasil pemeriksaan medis F untuk menentukan langkah selanjutnya. “Kita buat undangan pemanggilan untuk hari Rabu, kita lihat besoknya,” kata Dhipo sebelumnya.

Kasus korupsi ini menimbulkan kerugian negara sekitar Rp. 184 juta dan telah menyebabkan dua tersangka ditahan. Penyidik akan terus mengusut kasus ini untuk mengungkapkan siapa saja yang terlibat dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan.(rb)

Berita Terkait

Lebaran 1447 H, H. Yos Sariadi Ajak Masyarakat Kembali ke Fitrah
Kapolres 50 Kota Berikan Arahan kepada Personel Operasi Ketupat Singgalang 2026
REFLEKSI SATU TAHUN SAKATO, ANTARA TANTANGAN PEMBANGUNAN DAN EFISIENSI ANGGARAN
Polres 50 Kota Raih Peringkat Ketiga Anev Kamtibmas Polda Sumbar
Kapolres 50 Kota Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran
Wendriadi Sampaikan Aspirasi Warga Galugua, Jalan 20 Km dan BTS Jadi Perhatian DPR RI Andre Rosiade
Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan Peti Di Kapur IX, Kapolres Tegaskan Komitmen penegakan Hukum
Kehadiran Alia Efendi di Lokasi Kebakaran Tegaskan Peran DPRD untuk Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:16 WIB

Lebaran 1447 H, H. Yos Sariadi Ajak Masyarakat Kembali ke Fitrah

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:42 WIB

REFLEKSI SATU TAHUN SAKATO, ANTARA TANTANGAN PEMBANGUNAN DAN EFISIENSI ANGGARAN

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:33 WIB

Polres 50 Kota Raih Peringkat Ketiga Anev Kamtibmas Polda Sumbar

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:56 WIB

Kapolres 50 Kota Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:27 WIB

Wendriadi Sampaikan Aspirasi Warga Galugua, Jalan 20 Km dan BTS Jadi Perhatian DPR RI Andre Rosiade

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Lebaran 1447 H, H. Yos Sariadi Ajak Masyarakat Kembali ke Fitrah

Rabu, 18 Mar 2026 - 16:16 WIB

Payakumbuh

Sebut Wartawan Bodrex, Oknum LSM Ngaku Wartawan Dipolisikan

Selasa, 17 Mar 2026 - 15:50 WIB