Kabid Dinas PU Tersangka Korupsi Proyek Di Kabupaten Lima Puluh Kota Sakit, Belum Datang Memenuhi Panggilan Penyidik

- Editor

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota, – Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Limapuluh Kota, F, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan rekonstruksi Jalan Koto Ranah – Lubuak Tabuan Segmen Siagian dan Jalan Koto Ranah – Lubuak Tabuan Nagari Pangkalan, belum datang memenuhi panggilan penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Payakumbuh di Pangkalan Koto Baru.

F mengaku sakit dan tidak bisa datang memenuhi panggilan penyidik. “Kondisinya sakit, F ada ngirim surat sakit,” kata Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Payakumbuh di Pangkalan Koto Baru, Dhipo Akhmadsyah Sembiring.

Baca Juga :  Golkar Payakumbuh Gelar Musda XI, PPP Harap Konsolidasi Politik Berjalan Sehat

Sementara itu, dua tersangka lainnya, HFP (Direktur) dan FA (Pelaksana Lapangan) dari CV. Putra Gando Piobang, telah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Proyek dengan nilai kontrak Rp. 971 juta lebih itu diduga memiliki spesifikasi dan volume pekerjaan yang tidak sesuai, sehingga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp. 184 juta.

Baca Juga :  Pembangunan Huntara Berlanjut, Warga Terdampak Bencana di Lima Puluh Kota Mulai Bernapas Lega

Penyidik akan menunggu hasil pemeriksaan medis F untuk menentukan langkah selanjutnya. “Kita buat undangan pemanggilan untuk hari Rabu, kita lihat besoknya,” kata Dhipo sebelumnya.

Kasus korupsi ini menimbulkan kerugian negara sekitar Rp. 184 juta dan telah menyebabkan dua tersangka ditahan. Penyidik akan terus mengusut kasus ini untuk mengungkapkan siapa saja yang terlibat dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan.(rb)

Berita Terkait

Alia Efendi: Pers Harus Berdiri Tegak, Bukan Sekadar Menyampaikan
David Fery Andrio: Pers Sehat Penopang Demokrasi dan Ekonomi Daerah
Kapolres 50 Kota Laksanakan Wakuntoh dan Audiensi Bersama Dinas Pangan, Perkuat Program MBG
Anggota DPRD Lima Puluh Kota Siska Ucapkan Selamat HPN 2026 dan HUT ke-4 Faktasumbar
Warga Jorong Belubus Desak Penutupan Tambang Pasir Ilegal
Solidaritas Guru Nasional, PGRI Sumbar–Sijunjung Bantu Guru Korban Bencana di Limapuluh Kota
Satresnarkoba Polres 50 Kota Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu
Anak Nagari Sungai Kamuyang Temui Inspektorat, Desak Hasil Audit Dibuka

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 10:49 WIB

Alia Efendi: Pers Harus Berdiri Tegak, Bukan Sekadar Menyampaikan

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:55 WIB

Kapolres 50 Kota Laksanakan Wakuntoh dan Audiensi Bersama Dinas Pangan, Perkuat Program MBG

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:32 WIB

Anggota DPRD Lima Puluh Kota Siska Ucapkan Selamat HPN 2026 dan HUT ke-4 Faktasumbar

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:47 WIB

Warga Jorong Belubus Desak Penutupan Tambang Pasir Ilegal

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:08 WIB

Solidaritas Guru Nasional, PGRI Sumbar–Sijunjung Bantu Guru Korban Bencana di Limapuluh Kota

Berita Terbaru

Payakumbuh

Capt. Harmen: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Bangsa

Selasa, 3 Feb 2026 - 16:39 WIB

Lima Puluh Kota

Alia Efendi: Pers Harus Berdiri Tegak, Bukan Sekadar Menyampaikan

Senin, 2 Feb 2026 - 10:49 WIB