Kabid Dinas PU Tersangka Korupsi Proyek Di Kabupaten Lima Puluh Kota Sakit, Belum Datang Memenuhi Panggilan Penyidik

- Editor

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota, – Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Limapuluh Kota, F, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan rekonstruksi Jalan Koto Ranah – Lubuak Tabuan Segmen Siagian dan Jalan Koto Ranah – Lubuak Tabuan Nagari Pangkalan, belum datang memenuhi panggilan penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Payakumbuh di Pangkalan Koto Baru.

F mengaku sakit dan tidak bisa datang memenuhi panggilan penyidik. “Kondisinya sakit, F ada ngirim surat sakit,” kata Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Payakumbuh di Pangkalan Koto Baru, Dhipo Akhmadsyah Sembiring.

Baca Juga :  Seberangi Sungai dengan Pelampung Plastik Warga Sialang Kapur IX Hanyut

Sementara itu, dua tersangka lainnya, HFP (Direktur) dan FA (Pelaksana Lapangan) dari CV. Putra Gando Piobang, telah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Proyek dengan nilai kontrak Rp. 971 juta lebih itu diduga memiliki spesifikasi dan volume pekerjaan yang tidak sesuai, sehingga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp. 184 juta.

Baca Juga :  H. Yos Sariadi, S.Ag Sekretaris MPD PKS Lima Puluh Kota

Penyidik akan menunggu hasil pemeriksaan medis F untuk menentukan langkah selanjutnya. “Kita buat undangan pemanggilan untuk hari Rabu, kita lihat besoknya,” kata Dhipo sebelumnya.

Kasus korupsi ini menimbulkan kerugian negara sekitar Rp. 184 juta dan telah menyebabkan dua tersangka ditahan. Penyidik akan terus mengusut kasus ini untuk mengungkapkan siapa saja yang terlibat dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan.(rb)

Berita Terkait

Fraksi Demokrat Sampaikan Pandangan dan Masukan terkait RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota
OMC Berakhir, Titik Api Mulai Bermunculan Lagi di Sumbar
Truk Bermuatan Semen Terguling di Bukik Alang Lawik Lima Puluh Kota
Pemkab Lima Puluh Kota Tak Jera Bermain Uang BBM, Temuan BPK 177 Juta
Lima Fraksi DPRD Limapuluh Kota Tolak Laporan Pertanggungjawaban Pemerintahan Daerah
Temuan BPK Atas Belanja Makan Minum Di Lima Puluh Kota Capai Rp. 279 Juta
Temuan BPK Rp. 324,1 Juta Di Perjalanan Dinas DPRD Lima Puluh Kota
24 Orang Dievakuasi dari Hutan Pauh Sangik Setelah Hilang Kontak Seharian

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:24 WIB

Fraksi Demokrat Sampaikan Pandangan dan Masukan terkait RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:37 WIB

OMC Berakhir, Titik Api Mulai Bermunculan Lagi di Sumbar

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 21:55 WIB

Truk Bermuatan Semen Terguling di Bukik Alang Lawik Lima Puluh Kota

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:57 WIB

Pemkab Lima Puluh Kota Tak Jera Bermain Uang BBM, Temuan BPK 177 Juta

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:43 WIB

Lima Fraksi DPRD Limapuluh Kota Tolak Laporan Pertanggungjawaban Pemerintahan Daerah

Berita Terbaru

Sumatera Barat

BPBD Sumbar Catat Luasan Karhutla Capai 1.000 Hektar

Rabu, 6 Agu 2025 - 21:40 WIB