LIMAPULUH KOTA || Kehadiran jalan rabat beton sepanjang 150 meter di Jorong Muaro, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota menjadi bukti konkret fungsi politik pelayanan DPRD dalam menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput.
Pembangunan infrastruktur tersebut diresmikan pada Minggu (4/1/2026) dan merupakan realisasi aspirasi masyarakat yang diperjuangkan melalui Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hj. Aida.
Dalam sambutannya, Hj. Aida menegaskan bahwa Pokir DPRD bukan sekadar agenda politik, melainkan instrumen untuk memastikan suara masyarakat terakomodasi dalam kebijakan dan program pembangunan daerah.
“Pokir ini lahir dari aspirasi langsung masyarakat. Jalan rabat beton ini dibangun karena memang dibutuhkan warga, terutama untuk mendukung aktivitas pertanian dan mobilitas harian,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, pembangunan infrastruktur berbasis kebutuhan riil masyarakat harus menjadi prioritas agar manfaatnya dapat dirasakan langsung dan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Kelompok Kampuang Muaro sekaligus tokoh masyarakat, Jon Dt. Majo Bosa, menyampaikan bahwa pembangunan jalan tersebut menjadi jawaban atas persoalan akses yang selama ini dihadapi warga.
“Ini bukan janji, tapi bukti. Aspirasi yang kami sampaikan akhirnya terealisasi. Jalan ini sangat membantu petani dan masyarakat secara keseluruhan,” katanya.
Ia menyebutkan, sebelum pembangunan jalan rabat beton, akses yang terbatas kerap menghambat distribusi hasil pertanian, terutama saat musim panen. Dengan infrastruktur baru tersebut, masyarakat optimistis produktivitas ekonomi nagari akan meningkat.
Peresmian jalan disambut antusias oleh warga setempat. Kehadiran Pokir DPRD dalam pembangunan ini dinilai memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat, sekaligus menegaskan peran DPRD sebagai jembatan aspirasi antara masyarakat dan pemerintah.(rio)









