JAKARTA || Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik 59 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu 7 Mei 2025 lalu.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6419/B-BM.02.01/SD/K/2025 tanggal 27 April 2025, Nomor 6680/B-BM.02.01/SD/K/2025 tanggal 2 Mei 2025, dan Nomor 04092/R-AK.02.03/SD/K/2025 hal Rekomendasi Pengisian dan Mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 365/KG.04, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-2195 TAHUN 2025, serta Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 385 Tahun 2025 tanggal 7 Mei 2025 tentang Pengangkatan Pemindahan dan Pemberhentian Dalam Dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Isi surat tersebut dijelaskan, pengisian jabatan bertujuan memperkuat pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik. Evaluasi dan seleksi terhadap pejabat, dilakukan dengan melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Pejabat yang terpilih disebut melalui proses seleksi berbasis integritas, kompetensi, dan kemampuan adaptasi terhadap dinamika birokrasi. Perombakan ini merupakan bagian dari konsolidasi internal demi mempercepat reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas layanan bagi warga Jakarta.
Namun, di balik proses tersebut, mencuat dugaan adanya praktik kecurangan. Seorang ASN Pemprov DKI berinisial SW mengungkapkan, sekitar 20 dari 59 pejabat yang dilantik disebut lolos berkat intervensi politik.
Ia menuding salah satu pimpinan DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan berinisial IM dan Sekretaris Daerah DKI berinisial MM sebagai pihak yang berkolaborasi.
“Ada sekitar 20 orang yang dilantik adalah orang-orang dekat IM, kader PDIP yang kini menjadi pimpinan DPRD. Mereka disebut diloloskan tanpa sepengetahuan Gubernur,” kata SW kepada wartawan, Senin (11/8/2025).
SW mengaku informasi ini ia peroleh dari empat anggota DPRD DKI yang juga kader PDIP, masing-masing berinisial IDM, PN, PS, dan MS. Disebutkan, IM bertindak atas arahan kekasihnya berinisial DDY, yang dibantu tangan kanannya, HMT. Mereka diduga menempatkan orang-orang tertentu di jabatan strategis untuk mengatur proyek, bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk kontraktor dan pimpinan BUMD.
Menurut SW, praktik ini bahkan melibatkan tekanan kepada kepala dinas, direktur utama BUMD, hingga kontraktor. “IM dengan dukungan pihak tertentu kerap memanggil pejabat ke ruangannya untuk mengatur proyek, bersama DDY, HMT, serta staf gubernur berinisial UDN dan WSN. Mereka juga terlihat sering menemui Sekda MM,” ungkap SW.
Ia pun mengingatkan Gubernur Pramono Anung agar waspada menjelang pelantikan pejabat eselon III dan IV, yang rencananya mencakup posisi camat, lurah, serta kepala dinas teknis. “Jangan sampai kecolongan lagi, karena mereka sudah menyiapkan langkah untuk menempatkan orang-orangnya,” tegas SW.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari IM maupun Sekda DKI Jakarta Marullah Matali terkait tudingan tersebut.(/*)