Ini Pengakuan Terduga Pelaku KDRT Tega Aniaya Istri Di Payakumbuh

- Editor

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, —  Pengakuan mengejutkan diungkapkan HS,  terduga pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Istrinya WP (36) yang merupakan seorang pengajar di Sekolah Swasta di Kecamatan Payakumbuh Barat. HS yang diserahkan pihak keluarga (sebelumnya ditulis ditangkap Polisi) ke Mapolres Payakumbuh pada Rabu pagi 2 Juli 2025 mengakui melakukan penganiayaan karena dituduh mencuri uang, perhiasan dan Handphone milik saudara korban.

Karena dituduh mencuri, terjadi cekcok antara suami istri, sehingga HS nekad menganiaya istrinya saat korban tidur dengan cara dipukul menggunakan palu besi pada Senin 30 Juni 2025 dinihari di Nagari Sungai Beringin Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Limapuluh Kota.

Meski marah karena dicurigai melakukan pencurian uang milik kakak korban, di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Payakumbuh, HS akhirnya mengakui memang mencuri uang dan barang lainnya milik saudara istrinya itu.

Baca Juga :  Seminar Literasi Digital di Payakumbuh, Anggota DPR RI Ir Mulyadi Dorong Netizen Beretika dan Bertanggung Jawab ‎

” Terduga pelaku melakukan pencurian uang saudara korban, kemudian korban WP merasa curiga hingga berujung cekcok antara suami istri dan berujung KDRT,” Ucap Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim, AKP. Wiko Satria Afdhal didampingi KBO Satreskrim, IPTU. Duasa dan Kanit PPA, IPTU. Hendra Gunawan, Rabu sore 2 Juli di Mapolres Payakumbuh.

Lebih jauh AKP. Wiko menjelaskan, akibat KDRT tersebut korban WP menderita luka dibagian kepala dan telinga hingga harus menjalani operasi.

” Hubungan korban dengan terduga pelaku merupakan suami istri yang sah. Untuk kondisi terakhir luka dibagian telinga dan kepala. Untuk aksi pemukulan/KDRT dilakukan saat korban tidur,” jelasnya.

Baca Juga :  Dandim 0306/50 Kota Letakkan Batu Pertama Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih 

Pasca kejadian, karena merasa takut terduga pelaku melarikan diri.

” Setelah kejadian itu (KDRT), terduga pelaku merasa takut dan melarikan diri dan bersembunyi dirumah saudaranya di Kecamatan Pangkalan Kabupaten Limapuluh Kota. Hingga kini kita terus melakukan penyelidikan mendalam,” tambahnya.

Selain terduga pelaku, Polisi juga telah mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB), Diantaranya Palu besi, Sweater berlumuran darah serta sarung bantal.

Sementara terkait adanya dugaan pelaku menggunakan Narkoba, AKP. Wiko mengatakan pihaknya masih fokus terhadap KDRT.

” Kalau sejauh ini kita belum melakukan pendalaman untuk itu (Narkoba), kita fokus terhadap perkara KDRT.” Tutup perwira dengan pangkat tiga Balok dipundak itu.(*)

Berita Terkait

Keterbatasan APBD, Dinas PUPR Jemput Anggaran Pusat Untuk Bangun Infrastruktur Kota Payakumbuh
Capt. Harmen: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Bangsa
Pemko Payakumbuh Rombak Birokrasi, 20 Pejabat Dilantik untuk Percepat Pelayanan Publik
Jelang Muswil X PPP Sumbar, DPC Kota Payakumbuh Tegaskan Komitmen Konsolidasi Partai
Dari Batang Sikali, Warga Tiaka Rajut Kebersamaan Lewat Lomba Mancing Ikan Larangan
Menteri PU Pastikan Dukungan Penuh Revitalisasi Pasar Payakumbuh
SD Muhammadiyah Payakumbuh Gelar Haflah Khatam Al-Qur’an dan Wisuda Iqra’
Fitrayanto S.E. Ucapkan Selamat HPN 2026 dan HUT ke-4 Faktasumbar

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:26 WIB

Keterbatasan APBD, Dinas PUPR Jemput Anggaran Pusat Untuk Bangun Infrastruktur Kota Payakumbuh

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:39 WIB

Capt. Harmen: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Bangsa

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemko Payakumbuh Rombak Birokrasi, 20 Pejabat Dilantik untuk Percepat Pelayanan Publik

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:39 WIB

Jelang Muswil X PPP Sumbar, DPC Kota Payakumbuh Tegaskan Komitmen Konsolidasi Partai

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:32 WIB

Dari Batang Sikali, Warga Tiaka Rajut Kebersamaan Lewat Lomba Mancing Ikan Larangan

Berita Terbaru

Payakumbuh

Capt. Harmen: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Bangsa

Selasa, 3 Feb 2026 - 16:39 WIB

Lima Puluh Kota

Alia Efendi: Pers Harus Berdiri Tegak, Bukan Sekadar Menyampaikan

Senin, 2 Feb 2026 - 10:49 WIB