Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Gelar Sosialisasi Penyesuaian Tarif dan Penerapan Paspor Biasa Elektronik

- Editor

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam melakukan Sosialisasi Penyesuaian Tarif dan Penerapan Paspor Biasa Elektronik, Sosialisasi yang digelar Kamis pagi 5 Desember 2024 di aula Hotel Kawasan Nan Kodok Kecamatan Payakumbuh Utara itu diikuti Camat di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota serta perangkat Nagari dan Kelurahan.

Sosialisasi tersebut dibuka langsung Kepala Kantor Imigrasi Agam, Budiman Hadi Wasito. Dihadapan peserta Sosialisasi ia mengatakan bahwa pihaknya akan menerbitkan Paspor Biasa Elektronik mulai 1 Maret 2025 sesuai atau berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-263.GR.01.02 Tahun 2024 tanggal 11 November 2024 tentang Penerbitan Paspor Biasa Elektronik Secara Penuh pada Kantor Imigrasi di seluruh wilayah Indonesia.

” Iya, hari ini Kantor Imigrasi Agam melaksanakan Sosialisasi terkait dengan penyesuaian tarif dan Penerapan Paspor Biasa Elektronik. Jadi Perpres Nomor 45 tahun 2024 yang terbit 17 Oktober 2024 nanti akan Running (berjalan) tanggal 17 Desember 2024,” ucap Kepala Kantor Imigrasi Agam, Budiman Hadi Wasito, Kamis siang 5 Desember 2024.

Baca Juga :  DPRD Kota Payakumbuh Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Raperda

Lebih jauh ia menjelaskan, lebih kurang 10 hari lagi akan memberlakukan Penyesuaian Tarif baru tersebut. Sosialisasi tersebut menurut Budi sangat penting dilakukan baik keluar (masyarakat) maupun di internal Imigrasi, agar masyarakat mengetahui informasi terkini terkait keimigrasian.

” Tentu informasi ini sangat penting kita berikan kepada masyarakat maupun internal agar mengetahui informasi update atau terkini terkait keimigrasian,” tambahnya.

Ia juga berharap peserta Sosialisasi yang mewakili Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk ikut memberikan informasi ini kepada masyarakat.

” Kami juga meminta bantuan kepada yang mewakili Pemerintah Kabupaten dan Kota yang hadir dalam sosialisasi ini untuk memberikan informasi ini kepada masyarakat. Sosialisasi kami ini hanya terfokus penyesuaian tarif pada Paspor” Ujarnya.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, selain memberikan layanan kepada masyarakat di Kantornya di Jalan Raya Payakumbuh-Bukitinggi Nagari Lambah Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam, juga memberikan layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Lantai 1 Kantor Balaikota Payakumbuh.

Baca Juga :  Payakumbuh Timur Gelar Musrenbang 2025, Infrastruktur, Stunting, dan Sampah Jadi Perhatian

Penyesuaian Tarif sesuai PERPRES Nomor 45 tahun 2024 terkait Tarif Visa, Paspor, ijin tinggal dan lainnya. Dengan Tarif Baru PNBP Paspor : Paspor biasa non elektronik masa berlaku paling lama 5 tahun: Rp 350.000 per permohonan. Paspor biasa non elektronik masa berlaku paling lama 10 tahun: Rp 650.000 per permohonan.

Paspor biasa elektronik masa berlaku paling lama 5 tahun: Rp 650.000 per permohonan. Paspor biasa elektronik masa berlaku paling lama 10 tahun: Rp 950.000 per permohonan. Surat perjalanan laksana paspor untuk warga negara Indonesia: Rp 100.000 per permohonan.

Surat perjalanan laksana paspor untuk orang asing: Rp 150.000 per permohonan.

Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama: Rp 1.000.000 per permohonan, Tarif baru ini mulai berlaku pada 17 Desember 2024.(*/ril)

Berita Terkait

Oknum DPRD Lima Puluh Kota Diduga Digrebek Warga Saat Berada di Rumah Janda
Kembali Berulah, Residivis Asal Situjuh Ditangkap Polisi
Disdik Kota Payakumbuh Maksimalkan Pelaksanaan CKG
Bentuk 47 Koperasi, Pemko Payakumbuh Launching Koperasi Merah Putih
Ketua DPRD Wirman Putra Ajak Warga Meriahkan HUT RI ke-80, Tegaskan Pentingnya Semangat Nasionalisme
Sambut HUT RI ke-80, Erlindawati,S.Pd,M.Pd Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Merawat Kemerdekaan
Jelang Hut Ke-80 Kemerdekaan RI: Fitrayanto Ajak Generasi Muda Bangun Semangat Juang Menuju Indonesia Produktif
Hurisna Jamhur Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-80

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:01 WIB

Oknum DPRD Lima Puluh Kota Diduga Digrebek Warga Saat Berada di Rumah Janda

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:53 WIB

Kembali Berulah, Residivis Asal Situjuh Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:04 WIB

Disdik Kota Payakumbuh Maksimalkan Pelaksanaan CKG

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:22 WIB

Bentuk 47 Koperasi, Pemko Payakumbuh Launching Koperasi Merah Putih

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:28 WIB

Ketua DPRD Wirman Putra Ajak Warga Meriahkan HUT RI ke-80, Tegaskan Pentingnya Semangat Nasionalisme

Berita Terbaru

Payakumbuh

Kembali Berulah, Residivis Asal Situjuh Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Agu 2025 - 20:53 WIB