Firman Hady Tegas, Billboard Tanpa Izin Di Pasar Ibuh Harus Dibongkar

- Editor

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh – Sebuah papan reklame (billboard) berukuran besar tampak berdiri mencolok di kawasan Pasar Ibuh, Kota Payakumbuh. Keberadaan struktur logam tersebut menuai sorotan publik karena diduga kuat belum mengantongi izin resmi dari otoritas terkait.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Sabtu (31/05/2025) billboard tersebut berdiri di area parkiran Pasar Ibuh dengan konstruksi besi tinggi yang menjulang ke atas. Meski belum menampilkan iklan atau konten promosi apa pun, keberadaannya yang bersifat permanen menimbulkan tanda tanya mengenai legalitas pemasangannya.

Polemik billboard yang berada di area parkiran Pasar Ibuh Barat ini turut mendapat perhatian dari Ketua Pokja Pasar Payakumbuh, Dedi Hendri, yang akrab disapa Asenk. Ia menilai keberadaan billboard tersebut sangat membahayakan karena berdiri tanpa izin dan terletak di area padat aktivitas masyarakat, bahkan tepat di atas kabel-kabel listrik.

“Selain tidak memiliki izin dari dinas terkait, peletakan billboard di tempat ramai dan di atas kabel listrik sangat membahayakan jiwa. Kita mencegah agar jangan sampai ini menjadi musibah yang merugikan masyarakat,” ujar Asenk.

Baca Juga :  Wirman Putra Ajak Masyarakat Teladani Nilai Perjuangan Pahlawan Dengan Berkontribusi Bagi Kemajuan Bangsa dan Negara

Ia juga berharap Pemerintah Kota Payakumbuh segera turun tangan untuk menindak tegas keberadaan papan reklame ilegal ini. “Siapa pun pemiliknya, aturan harus ditegakkan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pasar, UMKM, dan Operasi Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, Firman Hady, ST, menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerima permohonan izin atas pemasangan billboard tersebut. Oleh karena itu, tindakan yang akan diambil adalah pembongkaran.

“Tidak pernah ada permohonan izin. Maka dari itu, kami akan bongkar. Setiap pemasangan billboard wajib mengurus izin ke dinas terkait dan harus melalui proses survei,” tegas Firman Hady.

Ia menjelaskan, apabila lokasi pemasangan berada di kawasan pasar, maka permohonan izin wajib diajukan ke Dinas Koperasi dan UKM. Setelah itu, tim dari pengelola pasar akan turun ke lokasi untuk melakukan survei guna menilai kelayakan titik pemasangan. Survei ini mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk keamanan pengunjung dan kondisi bangunan pasar.

Baca Juga :  HUT TNI Ke 80, Kodim 0306/50 Kota Gelar Lomba Burung Berkicau

Keberadaan papan reklame tanpa izin ini menimbulkan kekhawatiran serius, terutama karena posisinya sangat dekat dengan kabel listrik dan berdiri di atas bangunan kios yang masih aktif digunakan pedagang.

Masyarakat dan pedagang berharap agar instansi terkait, seperti pengelola pasar, Satpol PP, serta Dinas Perizinan, segera mengambil tindakan tegas agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pihak pun yang mengaku sebagai pemilik atau penanggung jawab atas pemasangan papan reklame tersebut.(*)

Berita Terkait

Capt. Harmen: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Bangsa
Pemko Payakumbuh Rombak Birokrasi, 20 Pejabat Dilantik untuk Percepat Pelayanan Publik
Jelang Muswil X PPP Sumbar, DPC Kota Payakumbuh Tegaskan Komitmen Konsolidasi Partai
Dari Batang Sikali, Warga Tiaka Rajut Kebersamaan Lewat Lomba Mancing Ikan Larangan
Menteri PU Pastikan Dukungan Penuh Revitalisasi Pasar Payakumbuh
SD Muhammadiyah Payakumbuh Gelar Haflah Khatam Al-Qur’an dan Wisuda Iqra’
Fitrayanto S.E. Ucapkan Selamat HPN 2026 dan HUT ke-4 Faktasumbar
Wali Kota Payakumbuh Terima UHC Awards 2026 Kategori Madya

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:39 WIB

Capt. Harmen: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Bangsa

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemko Payakumbuh Rombak Birokrasi, 20 Pejabat Dilantik untuk Percepat Pelayanan Publik

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:32 WIB

Dari Batang Sikali, Warga Tiaka Rajut Kebersamaan Lewat Lomba Mancing Ikan Larangan

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:15 WIB

Menteri PU Pastikan Dukungan Penuh Revitalisasi Pasar Payakumbuh

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:53 WIB

SD Muhammadiyah Payakumbuh Gelar Haflah Khatam Al-Qur’an dan Wisuda Iqra’

Berita Terbaru

Payakumbuh

Capt. Harmen: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Bangsa

Selasa, 3 Feb 2026 - 16:39 WIB

Lima Puluh Kota

Alia Efendi: Pers Harus Berdiri Tegak, Bukan Sekadar Menyampaikan

Senin, 2 Feb 2026 - 10:49 WIB

Lima Puluh Kota

David Fery Andrio: Pers Sehat Penopang Demokrasi dan Ekonomi Daerah

Minggu, 1 Feb 2026 - 13:17 WIB