Payakumbuh,- Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial SY (45) berlokasi di Jl Imam Bonjol Kelurahan Padang Tinggi Piliang Payakumbuh Barat.
SY yang berprofesi sebagai buruh harian lepas tersebut ditangkap polisi karena terbukti memiliki 1 paket narkotika jenis sabu yang ditemukan polisi pada dirinya saat di lakukan penangkapan dan penggeledahan.
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hendra saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan yang di lakukan anak buahnya. Dirinya menyebut berdasar informasi yang dikumpulkan di lapangan, SY kerap melakukan transaksi narkotika.
” Iya, tersangka bersama barang bukti saat ini sudah kita amankan di Mapolres Payakumbuh, ” kata Kasat.
Saat ditangkap, SY mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial MAH. Uang senilai Rp 300.000,- menjadi mahar untuk mendapatkan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,27 gram.
Sementara itu kata Kasat, keberadaan MAH masih dalam proses pencarian dan pengembangan oleh jajaranya terkait ungkap kasus kali ini. Dirinya juga menegaskan akan terus mengikis habis jaringan narkotika di wilayah hukumnya.
” Tidak ada tempat bagi pelaku penyalahgunaan serta peredaran narkotika di Kota Payakumbuh, ” pungkas Kasat. (*)