Bupati Lima Puluh Kota Terbitkan Surat Edaran Pengelolaan Sampah Selama Ramadan dan Idul Fitri 2025

- Editor

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota, – Dalam upaya menangani persoalan sampah selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 1446 H, Bupati Lima Puluh Kota, Safni Sikumbang, menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 pada Selasa (18/03/2025). Edaran ini berisi imbauan pengelolaan sampah yang ditujukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Wali Nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat, dan Permukiman (DLHPRP) Kabupaten Lima Puluh Kota, Yuniwal, menyampaikan bahwa surat edaran ini menginstruksikan berbagai langkah strategis untuk mengurangi produksi sampah dan menjaga kebersihan lingkungan selama periode Ramadan hingga setelah Idul Fitri.

Dalam edaran tersebut, Bupati meminta seluruh OPD dan Wali Nagari untuk memasang spanduk bertema “Lebaran Tanpa Sampah” di jalan-jalan utama, destinasi wisata, serta fasilitas umum di wilayah masing-masing. Selain itu, masyarakat yang bepergian diimbau untuk membawa peralatan makan dan minum yang dapat digunakan kembali, seperti tempat makan, sendok, botol air minum, dan tas belanja guna mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika Saat Akan Bertransaksi

Lebih lanjut, Bupati mewajibkan pemilik usaha, toko, warung, SPBU, rumah makan, dan tempat wisata untuk menyediakan tempat sampah terpilah serta bertanggung jawab atas kebersihan di halaman dan bahu jalan di sekitar tempat usaha mereka. Masyarakat juga didorong untuk melaksanakan aksi bersih-bersih dan gotong royong sebelum dan setelah Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga :  Bupati Safni Komit Sikat Oknum Penyeleweng Pupuk Bersubsidi

Sebagai bagian dari kampanye edukasi publik, masyarakat dihimbau untuk menyebarluaskan konten “Lebaran Minim Sampah” melalui media sosial dan platform lainnya. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Melalui surat edaran ini, kami berharap seluruh pihak dapat bekerja sama dalam menciptakan Kabupaten Lima Puluh Kota yang bersih dan bebas sampah, terutama selama Ramadan dan Idul Fitri,” ujar Yuniwal.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah semakin meningkat, sehingga lingkungan tetap bersih dan nyaman bagi semua pihak. (*)

Berita Terkait

Alia Efendi: Pers Harus Berdiri Tegak, Bukan Sekadar Menyampaikan
David Fery Andrio: Pers Sehat Penopang Demokrasi dan Ekonomi Daerah
Kapolres 50 Kota Laksanakan Wakuntoh dan Audiensi Bersama Dinas Pangan, Perkuat Program MBG
Anggota DPRD Lima Puluh Kota Siska Ucapkan Selamat HPN 2026 dan HUT ke-4 Faktasumbar
Warga Jorong Belubus Desak Penutupan Tambang Pasir Ilegal
Solidaritas Guru Nasional, PGRI Sumbar–Sijunjung Bantu Guru Korban Bencana di Limapuluh Kota
Satresnarkoba Polres 50 Kota Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu
Anak Nagari Sungai Kamuyang Temui Inspektorat, Desak Hasil Audit Dibuka

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 10:49 WIB

Alia Efendi: Pers Harus Berdiri Tegak, Bukan Sekadar Menyampaikan

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:17 WIB

David Fery Andrio: Pers Sehat Penopang Demokrasi dan Ekonomi Daerah

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:55 WIB

Kapolres 50 Kota Laksanakan Wakuntoh dan Audiensi Bersama Dinas Pangan, Perkuat Program MBG

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:32 WIB

Anggota DPRD Lima Puluh Kota Siska Ucapkan Selamat HPN 2026 dan HUT ke-4 Faktasumbar

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:47 WIB

Warga Jorong Belubus Desak Penutupan Tambang Pasir Ilegal

Berita Terbaru

Payakumbuh

Capt. Harmen: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Bangsa

Selasa, 3 Feb 2026 - 16:39 WIB

Lima Puluh Kota

Alia Efendi: Pers Harus Berdiri Tegak, Bukan Sekadar Menyampaikan

Senin, 2 Feb 2026 - 10:49 WIB

Lima Puluh Kota

David Fery Andrio: Pers Sehat Penopang Demokrasi dan Ekonomi Daerah

Minggu, 1 Feb 2026 - 13:17 WIB