Bank Nagari Umumkan 3 Nama Calon Dewan Pengawas Syariah

- Editor

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, — Komite Remunerasi dan Nominasi PT Bank Nagari secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi awal bagi para bakal calon Dewan Pengawas Syariah (DPS) periode tahun 2025.

Pengumuman ini dirilis setelah proses verifikasi dokumen administrasi yang masuk melalui PO BOX 2025 ditutup pada 22 Juli 2025.

Dalam pengumumannya, Komite Remunerasi dan Nominasi menginformasikan bahwa terdapat tiga berkas lamaran yang diterima dari calon DPS.

“Setelah dilakukan pemeriksaan administratif terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen persyaratan, ketiga calon dinyatakan memenuhi syarat seleksi administrasi awal,” demikian pengumuman itu ditandatangani Manar Fuadi, dikutip Senin (4/8/2025).

Baca Juga :  Pemko Padang Kucurkan Rp1,9 Miliar Bantuan Keuangan ke Parpol

Adapun nama-nama calon yang lolos tahap awal adalah:

  1. Devyzal, beralamat di Jl. Sumatera No.6 Wisma Warta Ulang Karang, Padang
  2. Heni Novaria, beralamat di Komplek Filano Jaya 1 Blok A1 No.7, Kel. Kubu Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang
  3. Sutan Emir Hidayat, beralamat di Komplek Taman Laguna Blok J No.1 RT.02/01, Jatisampurna, Bekasi

Ketiga calon tersebut diminta untuk segera melengkapi persyaratan administrasi tambahan sebagaimana dimuat dalam surat resmi dari Komite Remunerasi dan Nominasi PT Bank Nagari.

Baca Juga :  Upacara HUT RI ke-80, Wako Fadly Amran jadi Inspektur Upacara di Lapangan Apeksi Balaikota Padang

“Batas waktu untuk pemenuhan kelengkapan dokumen adalah 14 hari kalender sejak tanggal surat dikeluarkan, yakni 1 Agustus 2025,” tulisnya dalam pengumuman.

Komite menegaskan bahwa keputusan ini bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.

Proses seleksi ini merupakan bagian dari upaya Bank Nagari dalam menjaga tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), khususnya dalam sistem pengawasan syariah yang menjadi bagian penting dari operasional perbankan syariah. (rb/*)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pelanggaran ke Divpropam Polda Sumatera Barat dan Ajukan Praperadilan di PN Pasaman Barat
Info Terkini Banjir Bandang Lubuk Minturun: 3 Orang Meninggal
Pemprov Sumbar Tetapkan Status Tanggap Darurat
Kerugian Akibat Bencana Cuaca Ekstrem di Sumbar Capai Rp4,9 Miliar
Jadi Ketua DPW PSI, PKS Sumbar Cek Keanggotaan Taufiqur Rahman
Mahasiswi asal Kalimantan Tewas di Kamar Kos, Posisinya Telungkup dan Tertutup Selimut, Ada Obat-obatan untuk Gangguan Lambung
HK Terapkan Sistem Buka-Tutup Jalan Pekanbaru–Padang, Sediakan Jalur Alternatif dan Kantong Parkir
Perpustakaan UNIDHA dan UNAND Teken Kerja Sama untuk Tingkatkan Layanan dan Kualitas Sumber Daya Manusia

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:25 WIB

Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pelanggaran ke Divpropam Polda Sumatera Barat dan Ajukan Praperadilan di PN Pasaman Barat

Kamis, 27 November 2025 - 14:28 WIB

Info Terkini Banjir Bandang Lubuk Minturun: 3 Orang Meninggal

Rabu, 26 November 2025 - 15:12 WIB

Pemprov Sumbar Tetapkan Status Tanggap Darurat

Rabu, 26 November 2025 - 14:45 WIB

Kerugian Akibat Bencana Cuaca Ekstrem di Sumbar Capai Rp4,9 Miliar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Jadi Ketua DPW PSI, PKS Sumbar Cek Keanggotaan Taufiqur Rahman

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Lebaran 1447 H, H. Yos Sariadi Ajak Masyarakat Kembali ke Fitrah

Rabu, 18 Mar 2026 - 16:16 WIB

Payakumbuh

Sebut Wartawan Bodrex, Oknum LSM Ngaku Wartawan Dipolisikan

Selasa, 17 Mar 2026 - 15:50 WIB