Bank Nagari Turunkan Suku Bunga Kredit untuk Pegawai dan Pensiunan

- Editor

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, — Manajemen Bank Nagari secara resmi mengumumkan penurunan suku bunga kredit atau pembiayaan pegawai yang akan berlaku terhitung dari 11 Juni 2025.

Kebijakan ini hadir sebagai bentuk apresiasi dan komitmen Bank Nagari untuk terus memberikan pelayanan terbaik, sekaligus merespons momentum penting di tengah masyarakat, yakni dimulainya tahun ajaran baru yang identik dengan meningkatnya kebutuhan pembiayaan rumah tangga.

“Kami memahami bahwa awal tahun ajaran baru sering kali menjadi momen krusial bagi keluarga, terutama dalam hal kebutuhan biaya pendidikan. Karena itu, Bank Nagari hadir dengan solusi nyata melalui penurunan suku bunga kredit pembiayaan pegawai ini,” ujar Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari, Gusti Candra, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga :  GP Ansor Sijunjung Dukung Penuh Polri Tetap di Bawah Presiden, Usai Keputusan DPR RI

Dengan kebijakan ini, ia menjelaskan, margin atau suku bunga kredit pegawai Bank Nagari akan menjadi semakin kompetitif, yang sekaligus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan portofolio pembiayaan.

Ia menambahkan, produk ini dirancang untuk memberikan keringanan cicilan dengan tetap mempertahankan proses layanan yang cepat dan mudah.

“Selain bentuk apresiasi terhadap para nasabah setia, langkah ini juga merupakan strategi kami dalam menjaga pertumbuhan kredit atau pembiayaan yang sehat. Kami optimistis, program ini akan menjadi stimulus positif di tengah masyarakat,” jelasnya.

Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Hafid Dauli menambahkan, selain penurunan suku bunga atau margin, nasabah juga dapat menikmati keuntungan-keuntungan lainnya yang ada di Bank Nagari, antara lain proses persetujuan yang cepat (one day service), jangka waktu pinjaman yang fleksibel, promo Cashback (berlaku sampai dengan 30 Juni 2025), dan berbagai fasilitas dan kemudahan lainnya.

Baca Juga :  Indonesia “Termiskin Kedua”: APBN, APBD, dan Dosa Kebijakan yang Terstruktur

Bank Nagari juga memastikan bahwa program ini berlaku di seluruh jaringan kantor cabangnya dan dapat diakses dengan syarat pengajuan yang sederhana. Penurunan suku bunga ini diharapkan tidak hanya membantu meringankan beban keuangan, tetapi juga meningkatkan daya beli dan produktivitas masyarakat.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi seluruh kantor layanan Bank Nagari yang terdekat atau menghubungi Nagari Call 150234. (*/rb)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pelanggaran ke Divpropam Polda Sumatera Barat dan Ajukan Praperadilan di PN Pasaman Barat
Info Terkini Banjir Bandang Lubuk Minturun: 3 Orang Meninggal
Pemprov Sumbar Tetapkan Status Tanggap Darurat
Kerugian Akibat Bencana Cuaca Ekstrem di Sumbar Capai Rp4,9 Miliar
Jadi Ketua DPW PSI, PKS Sumbar Cek Keanggotaan Taufiqur Rahman
Mahasiswi asal Kalimantan Tewas di Kamar Kos, Posisinya Telungkup dan Tertutup Selimut, Ada Obat-obatan untuk Gangguan Lambung
HK Terapkan Sistem Buka-Tutup Jalan Pekanbaru–Padang, Sediakan Jalur Alternatif dan Kantong Parkir
Perpustakaan UNIDHA dan UNAND Teken Kerja Sama untuk Tingkatkan Layanan dan Kualitas Sumber Daya Manusia

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:25 WIB

Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pelanggaran ke Divpropam Polda Sumatera Barat dan Ajukan Praperadilan di PN Pasaman Barat

Kamis, 27 November 2025 - 14:28 WIB

Info Terkini Banjir Bandang Lubuk Minturun: 3 Orang Meninggal

Rabu, 26 November 2025 - 15:12 WIB

Pemprov Sumbar Tetapkan Status Tanggap Darurat

Rabu, 26 November 2025 - 14:45 WIB

Kerugian Akibat Bencana Cuaca Ekstrem di Sumbar Capai Rp4,9 Miliar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Jadi Ketua DPW PSI, PKS Sumbar Cek Keanggotaan Taufiqur Rahman

Berita Terbaru

Payakumbuh

Capt. Harmen: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Bangsa

Selasa, 3 Feb 2026 - 16:39 WIB

Lima Puluh Kota

Alia Efendi: Pers Harus Berdiri Tegak, Bukan Sekadar Menyampaikan

Senin, 2 Feb 2026 - 10:49 WIB

Lima Puluh Kota

David Fery Andrio: Pers Sehat Penopang Demokrasi dan Ekonomi Daerah

Minggu, 1 Feb 2026 - 13:17 WIB