LIMA PULUH KOTA || Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Alia Efendi Dt. Bijayo Nan Mudo, mendukung imbauan pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar tidak menggelar pesta kembang api pada malam pergantian tahun.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk empati dan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam, sekaligus upaya menjaga ketertiban dan lingkungan.
Alia Efendi menegaskan, imbauan tersebut tidak dimaksudkan untuk mematikan aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di sektor pariwisata dan usaha kreatif.
“Ini bukan untuk mematikan ekonomi, justru mendorong pelaku usaha agar menghadirkan alternatif perayaan yang lebih sederhana, kreatif, dan bermakna,” kata Alia Efendi saat dikonfirmasi, Selasa (30/12/2025).
Ia menilai, pergantian tahun tetap bisa dirayakan tanpa euforia berlebihan, dengan mengedepankan kebersamaan, ketertiban, dan refleksi diri.
“Perayaan tetap bisa dilakukan, tapi dengan cara yang lebih sederhana dan reflektif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Alia Efendi menyebut momentum pergantian tahun seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah, terutama terkait kebijakan yang berdampak pada lingkungan.
Ia menilai, sebagian besar bencana alam tidak terlepas dari ulah manusia, baik akibat eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan maupun lemahnya pengawasan terhadap regulasi lingkungan.
“Pemerintah daerah dan provinsi perlu lebih fokus pada persoalan lingkungan, mengingat potensi bencana di Sumatera Barat cukup tinggi,” tegasnya.
Ia berharap, kebijakan perayaan tahun baru tanpa kembang api dapat meningkatkan kepedulian sosial masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendorong inovasi dan kreativitas sektor pariwisata di daerah.(rio)









