Ungkap Kasus Pencurian, Sat Reskrim Polres Payakumbuh Amankan Dua Orang Tersangka

- Editor

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh || Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap dua orang warga Kelurahan Nunang Daya Bangun (NDB) disebuah rumah yang beralamat di Kelurahan Nunang Daya Bangun Kecamatan Payakumbuh Barat, Jum’at (24/10).

Membenarkan perihal penangkapan yang di lakukan anggotanya, Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar, S.H.,M.H. INI mengatakan dua orang tersangka yang di amankan berinisial ZN(36) dan DB (39).

Dijelaskan Kasat Reskrim, dua orang tersangka ini merupakan pelaku atas perbuatan melawan hukum dengan melakukan pencurian di sebuah rumah warga yang beralamat di Kelurahan Kubu Tapak Rajo Kecamatan Payakumbuh Utara sekitar bulan Oktober 2025.

Baca Juga :  Diduga Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Satu Orang Warga Latina Diamankan Polisi

Berdasarkan Laporan Polisi LP/B/343/X/2025/SPKT/Polres Payakumbuh yang diterbitkan oleh Sentra Pelayanan Kepoisian (SPK) Polres Payakumbuh tanggal 12 Oktober 2025, Kasat Reskrim mengungkapkan dua orang tersangka ini telah melakukan pencurian dua unit velg kendaraan roda empat.

” Setelah tembusan LP kami terima, kami langsung olah TKP serta melakukan penyelidikan untuk mendapatkan tersangka, ” terang Kasat.

Tak ada perlawanan yang di lakukan tersangka saat pihak kepolisian menggelandang mereka ke Mapolres Payakumbuh. Kepada polisi tersangka mengaku telah menjual barang bukti hasil pencurian tersebut senilai Rp 640.000,- dan menikmati hasilnya.

Baca Juga :  Terhenti!! Program Makan Bergizi Gratis Di Payakumbuh Hanya Bertahan Tiga Pekan

Dari penangkapan tersangka, polisi menyita satu unit kendaraan jenis sepeda motor yang digunakan tersangka untuk membawa hasil curianya.

Saat ini keduanya telah ditahan dan menjalani tahap penyidikan lebih lanjut. Kasat Reskrim menegaskan akan melakukan pengembangan jika ada pihak lainya yang tersangkut dalam kasus ini. (Rio)

Berita Terkait

Capt. Harmen: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Bangsa
Pemko Payakumbuh Rombak Birokrasi, 20 Pejabat Dilantik untuk Percepat Pelayanan Publik
Jelang Muswil X PPP Sumbar, DPC Kota Payakumbuh Tegaskan Komitmen Konsolidasi Partai
Dari Batang Sikali, Warga Tiaka Rajut Kebersamaan Lewat Lomba Mancing Ikan Larangan
Menteri PU Pastikan Dukungan Penuh Revitalisasi Pasar Payakumbuh
SD Muhammadiyah Payakumbuh Gelar Haflah Khatam Al-Qur’an dan Wisuda Iqra’
Fitrayanto S.E. Ucapkan Selamat HPN 2026 dan HUT ke-4 Faktasumbar
Wali Kota Payakumbuh Terima UHC Awards 2026 Kategori Madya

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:39 WIB

Capt. Harmen: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Bangsa

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemko Payakumbuh Rombak Birokrasi, 20 Pejabat Dilantik untuk Percepat Pelayanan Publik

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:32 WIB

Dari Batang Sikali, Warga Tiaka Rajut Kebersamaan Lewat Lomba Mancing Ikan Larangan

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:15 WIB

Menteri PU Pastikan Dukungan Penuh Revitalisasi Pasar Payakumbuh

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:53 WIB

SD Muhammadiyah Payakumbuh Gelar Haflah Khatam Al-Qur’an dan Wisuda Iqra’

Berita Terbaru

Payakumbuh

Capt. Harmen: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Bangsa

Selasa, 3 Feb 2026 - 16:39 WIB

Lima Puluh Kota

Alia Efendi: Pers Harus Berdiri Tegak, Bukan Sekadar Menyampaikan

Senin, 2 Feb 2026 - 10:49 WIB

Lima Puluh Kota

David Fery Andrio: Pers Sehat Penopang Demokrasi dan Ekonomi Daerah

Minggu, 1 Feb 2026 - 13:17 WIB