Tujuh Fraksi DPRD Payakumbuh Sepakat, Perda Penanaman Modal Disahkan

- Editor

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh || DPRD Kota Payakumbuh resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanaman Modal menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Rabu (24/12/2025).

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, mengatakan pengesahan Perda Penanaman Modal merupakan hasil proses panjang pembahasan bersama Pemerintah Kota Payakumbuh yang dilaksanakan sesuai mekanisme, tata tertib, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ranperda ini telah melalui seluruh tahapan pembahasan, mulai dari pembicaraan tingkat I hingga fasilitasi Gubernur Sumatera Barat, dan dinyatakan memenuhi aspek yuridis, filosofis, serta sosiologis,” ujar Wirman Putra.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Bakal Ambil Alih Pasar Padang Kaduduak Yang Tak Ditempati Pedagang

Ia menjelaskan, sebelum ditetapkan, Ranperda Penanaman Modal telah difasilitasi oleh Gubernur Sumatera Barat sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Kota Payakumbuh tentang Tata Tertib DPRD. Hasil fasilitasi tersebut menyatakan Ranperda dapat dilanjutkan ke tahap pengambilan keputusan.

Pembahasan Ranperda dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang melaksanakan serangkaian rapat kerja dan kunjungan kerja untuk menyempurnakan substansi regulasi.

“Pansus menyimpulkan pembahasan berjalan lancar, penuh tanggung jawab, dan menghasilkan sejumlah penyempurnaan terhadap materi rancangan peraturan daerah,” katanya.

Baca Juga :  HJK Padang ke-356 Berakhir Spektakuler Bersama Armada Band & Peluncuran Padang Mobile

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh tujuh fraksi DPRD Kota Payakumbuh menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Penanaman Modal untuk ditetapkan menjadi Perda.

DPRD menilai Perda ini menjadi landasan hukum penting dalam mendorong iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkeadilan di Kota Payakumbuh, sekaligus memberikan kepastian serta perlindungan hukum bagi pelaku usaha.

“DPRD berharap Perda ini menjadi instrumen pengendalian dan pengawasan penanaman modal agar pelaksanaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” pungkas Wirman.(rio)

Berita Terkait

Febriadi Sampaikan Ucapan Selamat Idulfitri 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi
Afviandi: Idulfitri Momentum Kembali Fitrah dan Menguatkan Kepedulian Sosial
Sebut Wartawan Bodrex, Oknum LSM Ngaku Wartawan Dipolisikan
Amanah Zakat Umat Tersalurkan, BAZNAS Payakumbuh Distribusikan Sembako Rp574 Juta
Ryan Made Hanesty Koordinir Penyaluran 10 Ton Beras Bantuan Arisal Aziz di Payakumbuh
Ryan Made Hanesty Gelar Reses di Dapil III, Serap Aspirasi Warga Payakumbuh Timur dan Selatan
Tim Safari Ramadhan DPW NasDem Sumbar Sambangi Payakumbuh, Perkuat Soliditas Kader
Buka Puasa Bersama Wartawan, Zeki Oktariza Karina Ajak Media Kawal Pembangunan Payakumbuh

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:04 WIB

Febriadi Sampaikan Ucapan Selamat Idulfitri 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi

Kamis, 19 Maret 2026 - 07:33 WIB

Afviandi: Idulfitri Momentum Kembali Fitrah dan Menguatkan Kepedulian Sosial

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:50 WIB

Sebut Wartawan Bodrex, Oknum LSM Ngaku Wartawan Dipolisikan

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:52 WIB

Amanah Zakat Umat Tersalurkan, BAZNAS Payakumbuh Distribusikan Sembako Rp574 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:12 WIB

Ryan Made Hanesty Koordinir Penyaluran 10 Ton Beras Bantuan Arisal Aziz di Payakumbuh

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Lebaran 1447 H, H. Yos Sariadi Ajak Masyarakat Kembali ke Fitrah

Rabu, 18 Mar 2026 - 16:16 WIB

Payakumbuh

Sebut Wartawan Bodrex, Oknum LSM Ngaku Wartawan Dipolisikan

Selasa, 17 Mar 2026 - 15:50 WIB