Tewaskan Pengantin Baru, ‘Glamping Maut’ Lakeside Alahan Panjang Tak Berizin

- Editor

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOLOK || Pemerintah Kabupaten Solok mengungkap penginapan atau glam­ping Lakeside, berada di Nagari Alahan Panjang, Kabupaten Solok yang dijadikan lokasi bulan madu Gilang Kurniawan (28) dan Cindy Desta Nanda (28), tidak memiliki izin alias beroperasi ilegal.

“Glamping maut” ini menewaskan Cindy, diduga akibat keracunan karbon monoksida, bagian dari gas yang digunakan untuk water hea­ter. Di dalam kamar mandi, terdapat tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram yang berada di bawah dekat kloset.

Kamar mandi glamping diketahui tidak ada ventilasi. Cindy dan Gilang ditemukan tak sadarkan diri di dalam kamar mandi. Cindy meninggal dunia sesampai puskesmas. Sedangkan suaminya, Gilang, sampai sekarang masih dirawat di Semen Padang Hospital (SPH).

Baca Juga :  UNIDHA dan Universitas Riau Kepulauan Tandatangani MoU dan MoA: Perkuat Kolaborasi Tri Dharma Perguruan Tinggi

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Solok, Aliber Mulyadi mengatakan, Lakeside hanya memilih nomor induk berusaha yang terdaftar di OSS.go.id, aplikasi izin berusaha. “Untuk izin-izin lainnya, Lakeside tidak memiliki,” kata Aliber Sabtu (11/10) malam.

Baca Juga :  OMC Berakhir, Titik Api Mulai Bermunculan Lagi di Sumbar

Aliber menjelaskan izin lain yang tidak dimiliki itu di antaranya mendirikan bangunan (IMB), operasional serta pemanfaatan ruang atau kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR). “Harusnya dengan beberapa izin yang tidak dimiliki ini, Lakeside belum bisa beroperasi,” tegas Aliber.

Terkait langkah yang akan diambil pemerintah kabupaten, Aliber mengaku belum bisa memberikan tanggapan. Ia mengaku bakal membicarakan hal tersebut kepada pimpinan. “Nanti dibicarakan kepada pimpinan, kepada pak bupati, wakil bupati dan sekda. Senin pastinya,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Keracunan Gas di Alahan Panjang, Ternyata DPRD Solok Sudah Minta Tertibkan Semua Glamping Sejak Sebulan Lalu
OMC Berakhir, Titik Api Mulai Bermunculan Lagi di Sumbar
Tambang Emas Ilegal di Hulu DAS Indragiri Rusak Hutan Simanau, Polda Sumbar Didesak Bertindak
Warga Solok Gelar Salat Istisqa, Harapkan Turunnya Hujan Usai 3 Bulan Kemarau

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:03 WIB

Tewaskan Pengantin Baru, ‘Glamping Maut’ Lakeside Alahan Panjang Tak Berizin

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Keracunan Gas di Alahan Panjang, Ternyata DPRD Solok Sudah Minta Tertibkan Semua Glamping Sejak Sebulan Lalu

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:37 WIB

OMC Berakhir, Titik Api Mulai Bermunculan Lagi di Sumbar

Minggu, 3 Agustus 2025 - 22:14 WIB

Tambang Emas Ilegal di Hulu DAS Indragiri Rusak Hutan Simanau, Polda Sumbar Didesak Bertindak

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:10 WIB

Warga Solok Gelar Salat Istisqa, Harapkan Turunnya Hujan Usai 3 Bulan Kemarau

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Lebaran 1447 H, H. Yos Sariadi Ajak Masyarakat Kembali ke Fitrah

Rabu, 18 Mar 2026 - 16:16 WIB

Payakumbuh

Sebut Wartawan Bodrex, Oknum LSM Ngaku Wartawan Dipolisikan

Selasa, 17 Mar 2026 - 15:50 WIB