Satreskrim Polres Pasaman periksa pelaku tambang emas ilegal

- Editor

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Sikaping || Jajaran Satuan Reskrim Kepolisian Resor Pasaman, Sumatera Barat memeriksa seorang pelaku penambangan emas ilegal yang ditangkap di bantaran Sungai Sibinail Jorong I Padang Metinggi Nagari Padang Mantinggi Utara, Kecamatan Rao (9/8).

“Pelaku inisial HD (32) telah kita amankan di Polres Pasaman dan sedang menjalani pemeriksaan. Pelaku merupakan warga Jorong I Padang Metinggi Nagari Padang Mantinggi Utara, Kecamatan Rao, Pasaman,” kata Kepala Satreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes di Lubuk Sikaping, Minggu.

Dia mengatakan pihaknya juga sedang mengumpulkan keterangan saksi lainnya untuk proses penyelidikan lebih jauh.

Baca Juga :  Ketua Komisi C DPRD Payakumbuh FitraYanto,SE. Beri Ucapan Selamat Atas Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh

Dalam operasi penertiban tambang emas ilegal itu, pihaknya menangkap satu orang pelaku beserta satu paket rakit berbahan kayu peralatan tambang emas ilegal.

“Pelaku diamankan saat sedang mengoperasikan tambang emas ilegal di lokasi kejadian,” ujarnya.

Operasi penertiban tambang emas ilegal ini, kata dia, berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di bantaran sungai sibinail tengah berlangsung aktifitas penambangan emas ilegal menggunakan rakit dari kayu.

“Selanjutnya, petugas kepolisian Resor Pasaman bersama petugas Kepolisian Sektor Rao melakukan pengecekan sesuai dengan informasi tersebut. Sesampainya di lokasi petugas kepolisian melihat para pelaku sedang melakukan penambangan emas menggunakan rakit yang terbuat dari kayu,” jelasnya.

Baca Juga :  Fraksi Demokrat Sampaikan Pandangan dan Masukan terkait RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota

Akan tetapi saat petugas mau melakukan penangkapan, para pelaku melarikan diri, kemudian dilakukan pengejaran ditemukan satu unit rakit di dekat lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Pasaman guna untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(*)

Berita Terkait

DPRD Sumbar Kawal Instruksi Presiden, Jembatan Roboh di Pasaman Segera Dibangun
Gedung MAS Bonjol Segera MoU Dengan UIN Bukittinggi Jadikan Perkuliahan Lokal Jauh
Jembatan Putus, Bidan Desa di Pasaman Seberangi Sungai Demi Obati Warga
Bupati Pasaman Welly Suhery Ingatkan Karhutla, Jangan Buka Lahan dengan Membakar
KKG Wilayah 2 Kecamatan Lubuk Sikaping Gelar Workshop Penguatan Tentang Deeplearning 
Tommy Irawan Sandra Kandidat Kuat Pimpin KONI Sumatera Barat
Pemkab Pasaman cairkan dana hibah Parpol Rp1,1 miliar bulan Juli
Pemkab Pasaman gelontorkan Rp8,6 miliar pendidikan gratis SMA dan SMK

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:54 WIB

Satreskrim Polres Pasaman periksa pelaku tambang emas ilegal

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:23 WIB

DPRD Sumbar Kawal Instruksi Presiden, Jembatan Roboh di Pasaman Segera Dibangun

Minggu, 10 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Gedung MAS Bonjol Segera MoU Dengan UIN Bukittinggi Jadikan Perkuliahan Lokal Jauh

Senin, 4 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Jembatan Putus, Bidan Desa di Pasaman Seberangi Sungai Demi Obati Warga

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:36 WIB

Bupati Pasaman Welly Suhery Ingatkan Karhutla, Jangan Buka Lahan dengan Membakar

Berita Terbaru

Video Story

Embung Tidak Terawat dan Penuh Semak Belukar di Limapuluh Kota

Senin, 11 Agu 2025 - 19:21 WIB

Dharmasraya

Wabup Leli Arni Dikukuhkan Sebagai Bunda PAUD Dharmasraya

Senin, 11 Agu 2025 - 18:50 WIB

Pasaman

Satreskrim Polres Pasaman periksa pelaku tambang emas ilegal

Senin, 11 Agu 2025 - 17:54 WIB